Dugaan Korupsi di IHDN Denpasar Kejati Bali Periksa Tersangka - TopicsExpress



          

Dugaan Korupsi di IHDN Denpasar Kejati Bali Periksa Tersangka Praptini Denpasar (Bali Post) - Kejati Bali akhirnya memeriksa Praptini, tersangka kasus dugaan korupsi di IHDN Denpasar, Rabu (21/8) kemarin. Tersangka mendatangi Kejati Bali didampingi sejumlah penasihat hukumnya, pukul 09.00 wita dan sempat istirahat makan siang pukul 11.30 wita. Pemeriksaan dilanjutkan kembali pukul 13.30 wita hingga pukul 17.45 wita. Kasi Penkum Kejati Bali Ashari Kurniawan mengakui, Praptini diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka. Mengenai kapan tersangka akan ditahan, pria asal Yogyakarta ini mengatakan, penahanan ada mekanismenya. Sementara itu, Praptini ketika hendak meminta tanggapannya soal materi pemeriksaan, langsung mengelak. 'Saya belum selesai diperiksa, saya diberikan waktu oleh jaksa untuk makan siang. Nanti saya akan ladeni pertanyaan wartawan,' ungkap wanita asal Klaten, Jawa Tengah itu didampingi sejumlah penasihat hukumnya. Sementara itu, salah satu kuasa hukum Praptini yakni Yakob Antolis yang keluar ruangan pemeriksaan, mengatakan dirinya bersama Agus Tekong Babasa, Wayan Sukarni, Wiranata dan Agung Dian ditunjuk untuk mendampingi Praptini. Pada pemeriksaan pertama ini, kata dia, tidak menyentuh materi kasus dugaan korupsi. Melainkan, masih seputar fungsi tugas Praptini. Ditemui usai menjalani pemeriksaan, tersangka Praptini kembali melontarkan jawaban bahwa materi pemeriksaan masih soal tugas dan sunksi saja. Begitu juga ketika ditanya, berapa jumlah pertanyaan yang diajukan jaksa, Praptini mengaku lupa. Ketika ditanya soal keberangkatannya ke Bulgaria padahal sudah menyandang status tersangka, Praptini hanya menjawab bukan di sana tempatnya untuk menjelaskan hal itu. (kmb17)
Posted on: Wed, 21 Aug 2013 16:39:22 +0000

Trending Topics




© 2015