Hak milik pribadi itu ada dua macam, yaitu bersifat material dan - TopicsExpress



          

Hak milik pribadi itu ada dua macam, yaitu bersifat material dan non material. Hak milik pribadi material itu bersifat kebendaan, tangible, sedang hak milik pribadi non material itu non kebendaan atau intangible seperti pengetahuan, kepandaian, keahlian, karakter. Hak milik yang terakhir ini sebenranya yang membuat orang menjadi merdeka, bebas menentukan pilihan-plihan pribadinya. Kenapa hal ini tidak mudah dipahami. Disinilah sebenarnya terbuka luas ruang pribadi manusia sebagai makhluk individu. Sebagai makhluk sosial tentu saja ruang unjtuk melampiaskan kemerdekaan yang bersifat individual itu menjadi semakin terbatas. Namun, oitulah pilihan terbaik agar manusia Indonesia tidak kembali ke jaman kegelapan.
Posted on: Wed, 28 Aug 2013 18:48:10 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015