Hatta Rajasa : Kenaikan UMP Harus Wajar hatta-rajasa.info -- - TopicsExpress



          

Hatta Rajasa : Kenaikan UMP Harus Wajar hatta-rajasa.info -- Buruh yang diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Upah Minimum Propinsi (UMP) naik 50 persen pada tahun 2013. Pemerintah langsung memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut. “UMP Rp 3,7 juta (naik 50%) kok larinya kesitu? jangan itu,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, kompleks Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2013. Pria yang dijuluki Si Rambut Perak ini menjelaskan, secara detil perhitungan kenaikan UMP harus wajar. “(Perhitungannya) Inflasi plus. Plusnya ini yang dibedakan antara industri umum dan padat karya. Padat karya tetap inflasi plus. Plusnya ini separuh dari industri yang umum. Plusnya berapa? 5-10%. Tetapi kalau kenaikan inflasi harus otomatis. Setiap tahun sejatinya memang ada kenaikan (gaji) sekurang-kurangnya di atas inflasi,” ungkapnya. Indikator lain yang menentukan perubahan UMP adalah Komponen Hidup Layak (KHL), produktifitas dan situasi perekonomian. Khusus untuk perhitungan KHL, hanya bisa dilakukan melalui Badan Pusat Statistik (BPS). “Survei harus dilakukan yang independen melalui BPS, sehingga dewan pengupahan menentukan KHL sesuai survey BPS sebanyak 60 KHL,” tuturnya. Melalui perhitungan tersebut, maka hasil kenaikan UMP akan adil dan menguntungkan semua pihak. hatta-rajasa.info/read/2116/hatta-kenaikan-ump-harus-wajar
Posted on: Fri, 30 Aug 2013 07:20:37 +0000

Trending Topics




© 2015