Indonesia negara konstitusional bukan? Yang Namanya negara - TopicsExpress



          

Indonesia negara konstitusional bukan? Yang Namanya negara konstitusional itu butuh bukti, butuh due court process, etc. Sekarang kalau kita ngomong masalah PKI, tidak ada satu pun yang diproses secara hukum dengan transparan, tidak ada satu pun bukti obyektif yang bisa digunakan untuk menyimpulkan bahwa PKI bersalah dalam G30SPKI. Indonesia tetap meyakini bahaya laten komunis itu karena propaganda Suharto dengan bantuan negara-negara barat terutama USA yang saat itu punya kepentingan dalam perang dingin. Dan kenapa hal-hal berbau komunis disupresi? Ya karena setelah G30SPKI ada sekitar 500,000-3 juta manusia yang dituduh pendukung PKI dibantai dengan tangan dingin oleh regim Suharto (dengan bantuan CIA). Sisa-sisa regim Suharto masih bercokol hingga sekarang. Jadi tentu saja itu adalah kepentingan mereka untuk menghilangkan diskursus komunisme supaya mereka ga diseret ke pengadilan, etc. Dalam kasus holocaust, kalau Iran punya bukti-bukti obyektif dan kuat bahwa itu tidak terjadi, ya silakan bukti itu dibawa ke Hague. Buktinya sampai sekarang Iran ga berani ke sana. Cuma koar-koar di kandangnya aja bikin teori teori konspirasi ga jelas. Ya itu hak mereka, mau setuju ga setuju holocaust terjadi. Tapi faktanya sudah terbukti jelas dalam diskursus internasional. Ada proses pengadilannya, etc.# Buku malam ini seharusnya sudah terselesaikanya
Posted on: Sat, 03 Aug 2013 17:16:06 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015