#Kabar Harmoni # Mendagri: Mulai 1 Januari, Bikin KTP, KK, dan - TopicsExpress



          

#Kabar Harmoni # Mendagri: Mulai 1 Januari, Bikin KTP, KK, dan Akta Kelahiran Tidak Dipungut Biaya Terhitung mulai 1 Januari 2014, Pemerintah akan membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Pemerintah mengingatkan, aparat yang masih memungut biaya diancam dengan pidana 2 tahun penjara atau denda seberat-beratnya Rp 25 juta. Komentar anda..?
Posted on: Fri, 22 Nov 2013 01:35:08 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015