Komisi B Minta Pemerintah Tegas Kepada PT - TopicsExpress



          

Komisi B Minta Pemerintah Tegas Kepada PT TASK 07-11-2013 PALANGKA RAYA – Komisi B DPRD Kalteng meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berlaku tegas kepada PT Tunas Agro Subur Kencana (TASK). Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit tersebut sudah menciderai kepentingan masyarakat, dengan merusak bangunan irigasi yang dibangun melalui APBD provinsi. Anggota Komisi B DPRD Kalteng H Kamarudin Hadi mengatakan, kasus penghacuran saluran irigasi milik Pemprov Kalteng, yang diduga dilakukan oleh PT TASK di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah lama terjadi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan dan tindaklanjutnya. Apakah sudah ditindaklanjuti apa belum. Dari tinjauan lapangan yang telah mereka laksanakan, beberapa tahun lalu, kata H Tuat –sapaanya-, jika melihat bukti yang ada, maka jelas hal itu memang terjadi pengrusakan yang dilakukan oleh PT TASK. Namun, hingga sekarang perusahaan tersebut belum ada niat baik untuk memperbaiki aset pemerintah yang dibangun dengan dana miliaran rupiah tersebut. “Peristiwa pengrusakan atau penghancuran saluran irigasi inikan sudah sejak lama. Tiga tahun lalu kasus ini sudah mencuat. Kita minta ini jangan sampai terjadi pembiaran dan Pemda melalui instansi terkait diminta segera mempidanakan perusahaan ini,” kata Kamarudin, saat dibincangi, di gedung DPRD Kalteng,” Rabu (6/11). Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, bidang perekonomian ini mengatakan, pentingnya masalah tersebut dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai ini, terutama kepada mereka yang membuat pelanggaran dan merugikan masyarakat. Ia mengungkapkan, setelah kejadian tersebut terungkap beberapa tahun lalu. Pihaknya dari Komisi B DPRD Kalteng telah melakukan kunjungan lapangan. Oleh sebab itu, dengan bukti yang ada, mereka mengharapkan agar instansi terkait segera melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum. “Inikan kan sudah kasus lama, dan niat baik dari PT TASK belum kita lihat hingga sekarang ini. Kita minta instansi terkait segera membawa kasus ini keranah hukum, jangan banyak ngomom dan koar-koar segera laporkan,” tegasnya. Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, yang meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan ini mengatakan, pengursakan terhadap saluran irigasi tersebut sangat menciderai kepentingan masyarakat. Khsususnya masyarakat Desa Kandan, yang membutuhkannya untuk mendukung pertanian yang mereka kembangkan selama ini. Terlebih kata dia, pembangunan saluran irigasi tersebut merupakan salah satu program penting guna mendukung surflus padi di Kalteng, sekaligus mendukung program nasional yang selama ini terus digaungkan. “Ini sangat jelas menciderai kepentingan masyarakat. Data yang ada sudah jelas. Saluran irigasi ini dibangun dengan dana besar, kalau tidak ditindaklanjti, siapa yang bertanggungjawab,” terangnya. H Tuat juga mengingatkan, agar seluruh PBS yang beroperasi di Kalteng ini tidak membuat ulah yang dampaknya dapat merugikan masyarakat. Kemudian terpenting adalah bagaimana seluruh aturan dalam menjalankan usahanya dapat dilengkapi sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan. Karena ia melihat, persoalan yang terjadi selama ini, seperti sengketa lahan yang terjadi dengan masyarakat, serta berbagai pelanggaran lainnya, merupakan salah satu embrio munculnya berbagai permasalahan. Kemudian berdampak merugikan masyarakat. Ia juga mengharapkan, salah satu keinginan masuknya investor ke daerah ini adalah untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat di daerah ini. “Dapat saling sinergilah, jangan yang muncul sengketa lahan dengan masyarakat. Selama ini kita lihatkan masyarakat yang selalu dirugikan, kita ingin ini jangan terus-menerus terjadi kedepannya,” pungkas, legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Posted on: Thu, 07 Nov 2013 02:14:23 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015