1] Aksi Mahasiswa Keperawatan Indonesia 28.8 adalah bentuk - TopicsExpress



          

1] Aksi Mahasiswa Keperawatan Indonesia 28.8 adalah bentuk kepedulian terhadap proses dan substansi #RUUKeperawatan 2] Dalam DIM yang diajukan pemerintah masih terdapat upaya yang yang menghalangi proses pembahasan #RUUKeperawatan 3] apalagi diduga telah ada pertemuan kemenkes secara sepihak dg sebagian anggota komisi 9 untuk memainkan #RUUKeperawatan 4] Strategi “justice delayed is justice denied” dimainkan oleh kemenkes dengan masuknya kebidanan dalam DIM #RUUKeperawatan 5] sudah jelas, masuknya kebidanan bertentangan dengan naskah akademis pembentukan #RUUKeperawatan, 6] UU 12/2011 ttg pembentukan UU menyebutkan bahwa naskah akademis satu kesatuan dengan Rancangan UU. 7] Dalam naskah akademis #RUUKeperawatan tidak ada dicantumkan kebidanan 8] Di sisi lain ini mengangkangi hasil paripurna DPR dan Presiden yang mengamanatkan 5 menteri untuk membahas #RUUKeperawatan 9] Pertemuan dgn PPNI dan IBI 8 Juli 2013 “Menkes menekan PPNI” agar menerima masuknya kebidanan dalam #RUUKeperawatan 10] ini adalah politik adu domba antara bidan dan perawat untuk menghambat lajunya pembahasan #RUUKeperawatan 11] Dengan masuknya kebidanan akan memakan waktu pembahasan #RUUKeperawatan dpr-pemerintah 12] belum ada kajian akademis, studi banding, uji publik tentang Kebidanan untuk dimasukkan dalam #RUUKeperawatan 13] Jika tetap dipaksakan kebidanan dimasukkan dalam #RUUKeperawatan maka akan dihasilkan kebijakan yang asal-asalan... 14.] Perawat mendukung bidan untuk memiliki UU Kebidanan dengan kajian akademis yang komprehensif bukan ditempel dalam #RUUKeperawatan 15] Perawat mendukung bidan memiliki UU Kebidanan yang kuat karena akan berpengaruh terhadap kualitas palayanan kebidanan 16] Kemudian kami menyoroti substansi DIM #RUUKeperawatan yang dibuat pemerintah belum mengakomodasi tujuan pembentukan UU 17] DIM #RUUKeperawatan yang diajukan pemerintah tidak mendukung dihasilkannya kebijakan untuk pelayanan keperawatan yang berkualitas 18] Penghapusan beberapa substansi krusial#RUUKeperawatan, misalnya konsil, kolegium menunjukkan indikasi ini. 19] Kemenpan menghapus konsil keperawatan dalam #RUUKeperawatan dengan alasan anggaran yang harus disediakan pemerintah. 20] Padahal peran dan fungsi konsil keperawatan sangat besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan keperawatan 21] jika dikomparasi dengan Konsil kedokteran, apakah sudah dievaluasi anggaran yang dikeluarkan tidak bermanfaat?? 22] Faktanya, konsil kedokteran memiliki peran yang sangat besar untuk menjaga kualitas pelayanan kedokteran 23] Jika dokter boleh, mengapa konsil keperawatan dihapus dalam #RUUKeperawatan? 24] Anggaran yang dikeluarkan untuk konsil keperawatan menjamin kualitas pelayanan keperawatan.. 25] Anggaran yang dikeluarkan akan dikembalikan bagi rakyat untuk memperoleh pelayanan keperawatan yang berkualitas 26] Kemudian, Kolegium sebagai alat kelengkapan organisasi profesi juga dihapus dalam DIM #RUUKeperawatan 27] Kemenkes memberi alasan ini cukup diatur sendiri oleh organisasi profesi, tidak perlu dicantumkan dalam #RUUKeperawatan 28] Padahal, kolegium adalah elemen yang mengatur pengembangan keilmuan jenjang spesialis 29] Di negara maju, perawat spesialis sudah berkembang pesat mengikuti kebutuhan masyarakat 30] sehingga selayaknya dicantumkan dalam UU, agar ada keseriusan pemerintah thdp pendidikan keperawatan spesialis 31] selama ini kemenkes hanya serius menyediakan dokter spesialis, tapi untuk perawat spesialis nanti dulu.. 32] bagaimana bisa perawat memberikan pelayanan yang berkualitas jika tidak ada kemauan dari pemerintah? 33] Bahkan lulusan perawat spesialis tidak didayagunakan oleh kemenkes untuk meningkatkan pelayanan keperawatan yang berkualitas 34] Saat ini di Indonesia telah berkembang pendidikan spesialis di berbagai universitas, tapi kemenkes belum ada perhatian serius... 35] jika saja RS tersier disediakan pelayanan keperawatan spsesialis tentu ini akan dirasakan bermanfaat oleh masyarakat 36] selain itu, masih banyak substansi yang belum digarap serius dalam muatan materi #RUUKeperawatan 37] antara lain: standar pelayanan keperawatan, standar pendidikan keperawatan, perlindungan kerja, kesejahteraan... 38] saatnya kita mengharap DPR bersungguh-sungguh untuk mengawal #RUUKeperawatan yang menjadi hak inisiatifnya. 39] Di lain pihak kami mendesak pemerintah untuk serius membangun pelayanan keperawatan yang berkulitas di Indonesia. 40] “SAHKAN UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN, UNTUK MASYARAKAT LEBIH SEHAT”
Posted on: Sat, 24 Aug 2013 10:08:02 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015