2.2 Strategi Mempertahankan Identitas Nasional Dalam arus - TopicsExpress



          

2.2 Strategi Mempertahankan Identitas Nasional Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan Bela Negara. a. Mengembangkan Nasionalisme Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu : 1. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya. 2. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu. 3. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa. Ada tiga aspek penting yang tidak dapat dilepaskan dalam konteks nasionalisme yaitu : 1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. 2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan. 3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Dengan demikian, mengembangkan sikap nasionalisme (cinta tanah air), akan dengan sendirinya telah mempertahankan dan melestarikan keaslian dari bangsanya, termasuk budaya atau kebiasaan, karakter, sifat-sifat, produk dalam negeri dan adat istiadat masing-masing suku. Dengan demikian, hal ini merupakan sikap yang menjadi salah satu faktor penentu dalam mempertahankan identitas nasional. b. Pendidikan Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal . Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal . Hal ini sejalan dengan penuturan Syamhalim dalam tulisannya yang ditampilkan di blog-nya bahwa salah satu upaya untuk mengembalikan dan mengembangkan identitas nasional adalah melalui bidang pendidikan. Socrates menegaskan bahwa pendidikan merupakan proses pengembangan manusia kearah kearifan (wisdom), pengetahuan (knowledge), dan etika (conduct), (Zaim. 2007). Ada dua fenomena mengapa pendidikan adalah yang pertama dan utama . c. Pelestarian Budaya Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut . Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari . Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan Negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan : 1. Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat. 2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat. Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari buday ayang ada dapat membawa nama bangsa indonesia menjadi harum, dalam arti membawa budaya indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar. d. Bela Negara Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat membertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter. Zaman sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan hanya di Indonesia namun juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain dala dunia pendidikan siswa belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti lomba di tingkat internasional dan dapat meraih juara. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan nama bangsa indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah memberikan sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada identitas nasional. 2.3. Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional Identitas Nasional Indonesia meliputi apa yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Menghadapi identitas nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali kelompok etnis, yang memiliki pengalaman yang berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Namun saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Karena kebiasaan atau pun budaya masyarakat kita telah bercampur dengan kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator identitas nasional itu antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat seperti adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan. . Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi merosotnya nilai-nilai budaya bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikan. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang dianggap lebih modern. Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional . Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak mengahargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita didepan dunia internasional yang akan membuat negara kita tidak terpandang didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam. 2.3. Peran Mahasiswa dalam Mempertahankan Kebudayaan Nasional sebagai Identitas Bangsa di era Globalisasi Era globalisasi ditandai oleh adanya saling kebergantungan antarnegara. Hal ini menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari, sebagai konsekuensi dari semakin longgarnya batas negara. Dunia menjadi tanpa batas, yang ditandai semakin bebasnya arus informasi dan komunikasi menembus batas-batas teritorial negara, membawa pengaruh dalam berbagai bidang. Termasuk di dalamnya adalah pola kepribadian, gaya hidup, dan kesenian. Semakin lemah suatu negara maka akan semakin besar dia terpengaruh dan bergantung. Sikap pragmatis, individualis, materialis dan hedonis merupakan hal-hal yang terbawa juga dan berpengaruh pada masyarakat. Semua pengaruh yang datang dari globalisasi akan masuk jika daya tahan sebuah bangsa itu rapuh. Nilai-nilai yang membentuk budaya selama bertahun-tahun akan tergerogoti oleh nilai-nilai luar karena tidak adanya komitmen kuat. Akhirnya, kebudayaan yang terbentuk melalui proses panjang, terus menerus dan dimulai dari kebiasaan-kebiasaan serta dari satuan-satuan kecil (individu, kelompok) sampai kepada satuan yang besar (suku, bangsa), akan hilang dan tergantikan oleh budaya luar secara pelan-pelan tapi pasti. Arus budaya global dengan segala plus dan minusnya, merupakan tantangan besar bagi penataan nilai-nilai budaya dan watak bangsa (nation and character building). Hal ini merupakan persoalan serius, jika tidak ingin kehilangan nilai-nilai dan budaya yang sudah terbentuk berabad-abad. Peningkatan daya tahan dan komitmen harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi dan holistik. Kebudayaan bukan semata-mata kesenian. Kesenian hanyalah bagian sistem kebudayaan. Di dalamnya terdapat pengendapan tata nilai, penggalian, pelestarian dan pengembangan sehingga kebudayaan sebagai identitas nasional tetap eksis. Pendidikan sebagai pilar utama kehidupan bangsa ini tidak hanya dituntut untuk menghasilkan manusia-manusia cerdas dan siap berkompetisi secara global. Melahirkan generasi yang berkepribadian kuat, kepemimpinan yang tangguh serta merawat, mengembangkan dan mengawal identitas budaya nasional juga merupakan suatu keharusan. Apalagi di tengah-tengah gencarnya serbuan dan arus bandang budaya asing yang belum tentu sesuai dengan karakter bangsa sertakondisi bangsa yang sedang mengalami berbagai dekadensi akibat faktor internal maupun eksternal. Diperlukan strategi budaya untuk menangkal dan memfilter produk budaya asing yang tidak sesuai. Penanaman nilai-nilai keindonesiaan melalui jalur pendidikan serta pelibatan masyarakat secara luas adalah salah satu solusinya.Penanaman kebanggaan terhadap kebudayaan daerah sebagai aset bangsa, sosialisasi dan saling tukar apresiasi produk-produk budaya etnik yang beraneka ragam, sangat penting untuk menumbuhkan kepemilikan dan kebersamaan. Dengan demikian dibutuhkan kesadaran generasi muda Indonesia, khususnya para pelajar yang mengemban pendidikan. Disinilah tugas para mahasiswa sebagai insan pendidikan yang berintelektualitas tinggi. Para mahasiswa hendaknya berpandangan jauh ke depan terhadap permasalahan budaya nasional saat ini. Bagaimanakah peran yang diharapkan dari mahasiswa dalam mempertahankan kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa di era globalisasi ini ? Idealisme dan intelektualitas dari seorang mahsiswalah yang di butuhkan untuk menjawab persoalan bagaimana mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional di era gloabalisai ini. Jiwa kritis dan gagasan-gagasan yang berpijak pada ilmu dan pemikiran yang konstruktif di harapkan mampu menjadi langkah strategis dalam menjawab permasalahan ini. Dalam aplikasinya, peran mahasiswa dalam rangka mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa unsur pembentuk kebudayaan nasional. Pertama, membangun kebudayaan nasional Indonesia haruslah mengarah kepada suatu strategi kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial, menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan juga mampu menjaga perdamaian dunia”. Kalimat tersebut harus dipegang teguh oleh mahasiswa karena mahasiswa adalah iron stock dimana dengan ketangguhan idealismenya akan menjadi pengganti generasi-generasi sebelumnya. Kedua, sebagai moral force dan pemeran utama dalam kontrol sosial masyarakat, mahasiswa dituntut untuk menjadi insan yang berkualitas dan teladan bagi masyarakat. Mahasiswa berkualitas adalah mahasiswa yang melengkapi dirinya dengan tiga faktor pendukung, yakni kemantapan intelektual, kematangan emosional, dan kesantunan dalam berperilaku. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi yang akan dijadikan sebagai model percontohan bagi masyarakat. Salah satu budaya berperilaku orang Indonesia yang sudah dikenal masyarakat dunia yaitu perangainya yang sopan, santun, murah senyum, dan ramah tamah, serta menghormati orang-orang yang lebih tua, dan kegiatan gotong royong yang sudah mendarah daging sejak zaman dahulu. Faktanya, ciri khas tersebut sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat terutama kegiatan gotong royong di kalangan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan. Inilah yang menjadi tugas mahasiswa untuk menggerakkan kembali sifat-sifat masyarakat Indonesia yang sudah menjadi identitas bangsa. Selain mahasiswanya sendiri yang harus mencerminkan perilaku-perilaku tersebut, diperlukan juga program-program kemahasiswaan seperti KKN (Kuliah Kerja Nyata) ataupun kegiatan lainnya yang bersifat terjun ke masyarakat. Ketiga, sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada diri mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat diperatahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengotimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah sebagai identitas bangsa. Keterlibatan mereka dalam mempelajari dan mengikuti dunia seni dan budaya merupakan langkah konkrit dalam mempertahankan identitas bangsa seperti halnya keikutsertaan mahasiswa dalam UKM seni & budaya daerah. Keempat, tidak dapat dibantah dan dipungkiri lagi bahwa setiap bangsa yang mampu menguasai IPTEK dan IT, pastilah bangsa tersebut memiliki peluang dan kesempatan besar untuk memajukan bangsanya. Logika ini semakin kuat memberi alasan mengapa mahasiswa perlu berupaya optimal untuk senantiasa belajar dan menekuni bidang IPTEK dan IT tersebut. Karena pada hakikatnya kita berada, hidup, tumbuh dan berkembang di dunia yang global dan dinamis. Sehingga penguasaan IPTEK dan IT sangat memungkinkan kita untuk memiliki imunitas dan daya kompetisi yang kokoh agar identitas bangsa Indonesia tidak dilindas zaman bahkan dijajah oleh bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. Dalam kajian ilmu pengetahuan dan teknologi, peran mahasiswa dalam mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa sudah tersurat dengan jelas. Hasil pembelajaran dan pemikiran mahasiswa dalam kurun waktu beberapa tahun diharapkan mampu menjawab tantangan globalisasi dan mampu memenuhi kebutuhan serta mengatasi permasalahan masyarakat. Seorang mahasiswa keguruan diharapkan nantinya mampu menjadi guru profesional yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Seorang mahasiswa teknik diharapkan mampu menciptakan teknologi-teknologi terkini untuk menjawab tantangan global masyarakat Indonesia. Seorang mahasiswa pertanian diharapkan mampu menciptakan stabilitas pangan nasional dalam rangka keberlangsungan kehidupan masyarakat Indonesia. Beberapa gambaran tersebut mengindikasikan bahwa mahasiswa akan sangat berperan dalam menyokong berbagai segi kehidupan masyarakat demi terciptanya identitas bangsa yang kuat.
Posted on: Mon, 01 Jul 2013 11:57:00 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015