2. Yang masuk Harta Kekayaan Pribadi (Tidak bisa disita bank dan - TopicsExpress



          

2. Yang masuk Harta Kekayaan Pribadi (Tidak bisa disita bank dan Diambil dari keuntungan perusahaan tetapi dibelanjakan untuk pribadi(beli tanah, properti dan tv serta barang2 lainnya untuk pribadi, dalam artian tidak dijadikan modal ke bank lain untuk menambah usaha). 1. Bukit raya atas: rp. 31 Milyar 2. Pagermanah: rp. 2 Milyar 3. Parakan Cimuncang: rp. 1 Milyar 4. Mtc: rp. 200 juta ** Total Harta Pribadi 34,2 Milyar.
Posted on: Wed, 10 Jul 2013 09:50:36 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015