A. Dasar Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi Dasar - TopicsExpress



          

A. Dasar Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi Dasar pemikiran pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Negara kita adalah : 1. Masalah internal pendidikan di Indonesia Masalah internal yang dimaksudkan adalah tatanan pendidikan di Indonesia yang belum tersusun dengan jelas. Kurikulum tahun 1994 (berdasarkan Kepmendikbud No. 056/U/1994) berbasis pada isi, yaitu bertujuan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan penerapannya (content based), sedangkan ilmu pengetahuan terus-menerus berkembang sehingga apabila masih berbasis pada isi maka akan tertinggal oleh perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. 2. Masalah global Masalah global antara lain adalah adanya laporan dari UNESCO mengenai HDI negara kita yang cenderung semakin tertinggal dengan negara lain. Selain itu juga terdapat juga hal-hal sebagai berikut : 1) Persaingan global antar pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di era global, 2) Perubahan orientasi pendidikan yang tidak hanya menghasilkan manusia cerdas tetapi juga harus mampu menerapkan ilmunya dalam kehidupan bermasyarakat, 3) Perubahan kebutuhan tenaga kerja yang dipersyaratkan oleh industri akan soft skill dan hard skill yang harus dimiliki oleh pencari kerja. Sedangkan dasar hukum pelaksanaannya adalah : (1). Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi, (2). Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang otonomi di bidang pendidikan, dan (3). UU No. 20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. B. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK), perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri. Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan (Mulyasa, 2005 : 39). Dengan demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Lebih lanjut Mulyasa (2005 : 40) menjelaskan bahwa, Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Sedangkan Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya. Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. C. Karateristik Kurikulum Berbasis Kompetensi Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut : 1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. 2) Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan. 3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. 4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif. 5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: (1).Sistem belajar dengan modul. Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. (2). Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas. (3). Pengalaman lapangan. Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran. (4). Strategi belajar individual personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi). (5). Kemudahan belajar. Kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi. (6). Belajar tuntas. Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa pada kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari. D. Implementasi atau Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan (Balitbang Depdiknas, 2003 : 11) Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu : (1). Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kegiatan Belajar Mengajar merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. (2). Penilaian Berbasis Kelas. Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa. (3). Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. E. Evaluasi Kurikulum Berbasis Kompetensi 1. Tujuan Evaluasi Evaluasi adalah proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, obyek, dll) berdasarkan krtiteria tertentu melalui penilaian (Dimyati, 2006 : 191). Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar Nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup : a) Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum b) Indikator keberhasilan penyusunan silabus c) Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester d) Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran e) Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar f) Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar 2. Tahapan Evaluasi Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat pusat, propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus. keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya. Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat, daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan pelaksana pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat.
Posted on: Tue, 08 Oct 2013 12:24:42 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015