BOCAH EDAN, DS Mencuri Lagi! Pemko Dinilai Lambat SIANTAR- Bocah - TopicsExpress



          

BOCAH EDAN, DS Mencuri Lagi! Pemko Dinilai Lambat SIANTAR- Bocah 11 tahun berinisial DS yang sempat membuat geger akibat divonis 66 hari oleh PN Siantar, berulah lagi. Bocah tersebut kembali mencuri satu unit Laptop Acer milik Lilis Simamora (22), yang ngekost di Jalan Renville, Lorong Dua, Siantar Timur, Minggu (21/7). DS yang kini telah berusia 12 tahun itu mencuri handphone (HP) milik korban dengan cara berpura-pura masuk ke kamar kost. Setelah memastikan tidak ada orang melihatnya, DS mengambil laptop yang sedang di-charger di kamar kost korban. Selanjutnya, DS membungkus laptop dengan plastik dan ditutupi jaket putih lalu membawanya keluar lewat pintu belakang. Namun saat keluar, DS dilihat salah seorang warga dan sempat heran melihat gelagat DS. Ketika ditanya, DS justru membentak balik warga yang melihatnya itu sembari berlari. Tak berapa lama, korban yang duduk di teras rumah, masuk ke kamar kost. Sadar kalau laptopnya telah raib, korban langung sibuk mencari seisi ruang kamar sembari bertanya kepada penghuni kost lainnya. Tak berapa lama, warga yang sempat melihat DS berlari, langsung menuju kost korban yang sudah terdengar ribut. Setelah mengetahui korban kehilangan laptop, warga tersebut lantas memberi tahu soal DS yang sempat dilihatnya. Setelah memastikan DS pelakunya, para penghuni kost, khususnya para pria, langsung mencarinya. Setelah berkeliling di seputaran Kota Siantar, DS akhirnya ditemui di Kampung Tempel, Kecamatan Siantar Timur, tak begitu jauh dari kost-kostan korban. DS yang sudah tertangkap, langsung diinterogasi hingga mengakui perbuatannya. DS mengaku bahwa laptop korban diberikan kepada seseorang bernama Riki, para penguni kost tersebut langsung berusaha mencari orang yang dimaksud DS. Namun setelah ketemu dan DS menunjuk ke arah orang yang dimaksudnya, warga Kampung Tempel berusaha menyerang DS, penghuni kost dan para wartawan yang ikut dalam pencarian itu. Dengan nada kasar dan ancaman, warga Kampung Tempel, melontarkan kata-kata kotor. “Pulang kalian kurang ajar, tak usah kalian merusuh di kampung kami ini. Kami bunuh nanti kalian,” ujar beberapa warga berulangkali. Selanjutnya, DS diserahkan ke Mapolsek Siantar Timur. Setelah diinterogasi, pihak Mapolsek Siantar Timur beserta personil Mapolresta Siantar langsung membawa DS menuju Kampung Tempel. Sesampainya di sana, pelaku yang sempat dilindungi warga tak berada lagi di lokasi. Bahkan beberapa warga yang tadinya memaki dan mengancam penghuni kost beserta wartawan tak berada lagi di lokasi. Karena tak bertemu orang dimaksud, DS kembali dibawa ke mapolsek. Ketika diinterogasi, DS mengaku mencuri karena belum makan. Selain itu, dia juga mengaku dihasut pria yang baru dikenalnya pada pagi sebelum pencurian. Pria tersebut diakui DS bernama Ricky. Sementara itu, korban mengatakan, kecewa dengan perbuatan DS. Selama ini DS sangat akrab dengannya bahkan sudah dianggap sebagai adik kandung. Selain itu, dia juga berharap agar laptop miliknya segera kembali dan berjanji tidak akan memperpanjang masalah tersebut. Sementara itu, Sekjend Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan, mengaku sangat terkejut dengan kejadian ini. Dia juga menyatakan sangat kecewa dengan Pemko Siantar yang mana seharusnya mengambil tindakan ketika pihaknya beserta Kak Seto datang ke Siantar. “Waktu itu kita sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial Pematangsiantar, Kapolresta Siantar, pihak Pengadilan Negeri (PN) Siantar dan Kejaksaan Negeri Siantar. Saat itu, sudah disepakati kalau dinas sosial akan mengambil dan mengurus DS. Tapi ternyata tidak. Ini adalah tanggungjawab Pemko Siantar. Yang paling bersalah adalah walikotanya. Kita akan ambil tindakan atas kasus ini. Langkah pertama, hari ini, Minggu (21/7) sore, kita akan surati Walikota tentang kasus ini, ” pungkasnya. Selain itu, dia juga memastikan bahwa Seto Mulyadi alias Kak Seto akan menyurati Kapolda Sumut untuk meminta agar DS ditempatkan di Kementerian Sosial. (wis/dro) msc
Posted on: Thu, 25 Jul 2013 04:36:44 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015