Beri Kredit Pendidikan ke Mahasiswa Harus Ada Aturan - TopicsExpress



          

Beri Kredit Pendidikan ke Mahasiswa Harus Ada Aturan Bersama’ republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/13/10/22/mv2tk9-beri-kredit-pendidikan-ke-mahasiswa-harus-ada-aturan-bersama Selasa, 22 Oktober 2013, 22:26 WIB REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kalangan perbankan, siap memberikan kredit pendidikan pada mahasiswa. Namun, untuk mengucurkan kredit tanpa bunga tersebut harus dibuat aturan bersama, antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan dan perbankan di Indonesia sendiri. Perlu diketahui Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang baru No 12/2012 pasal 76 memberikan amanat untuk pemenuhan hak mahasiswa dilakukan dengan tiga cara. Cara pertama ialah pemberian beasiswa, kedua pembebasan biaya pendidikan dan ketiga atau pinjaman dana tanpa bunga. “Buat aturan bersamanya dulu, jadi industri perbankan bisa untuk membiayai pendidikan. Kami ingin berpartisipasi juga,” ujar Ketua Yayasan Pendidikan Perbanas yang juga pengurus Perbanas, Sukatmo Padmosukarso di acara Diskusi Panel Perpajakan Sektor Perbankan yang diselenggarakan Pusat Kajian dan Studi Perpajakan (Tax Center) Perbanas Institute, Selasa (22/10). Menurut Sukatmo, pada dasarnya industri perbankan ingin menjadi good coorporate citizen. Apalagi, kalau Undang-undangnya sudah ada, semua perbankan rela untuk diatur. …dst
Posted on: Thu, 24 Oct 2013 07:28:09 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015