Berkas Dugaan Korupsi Wakil Bupati Tobasa Diserahkan Ir.Sahat - TopicsExpress



          

Berkas Dugaan Korupsi Wakil Bupati Tobasa Diserahkan Ir.Sahat Butar Butar Ke POLDASU *Keterlibatan Kasus KASDA GATE Rp.3 M *SK BUPATI NO 85 THN 2006 TGL 1 MEI 2006 MENYEBUTKAN BAHWA YANG BERHAK MENANDATANGANI CEK/BIRO ATAS A/C/NO: 2217 PADA BANK CABANG BALIGE ADALAH SEKDA LIBERTI PASARIBU. Tobasa Ir.Sahat Butar Butar menyerahkan segala berkas dugaan korupsi Wakil Bupati Tobasa Liberti Pasaribu yang diminta/dibutuhkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus POLDASU. Setelah dilakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu oleh Polda Sumut bersama pelapor Ir.Sahat Butar Butar. Gelar perkara dilakukan pihak POLDASU beserta pihak pelapor Ir.Sahat Butar Butar yang merupakan Masyarakat Pemerhati Anti Korupsi Kabupaten Toba Samosir 2 Juli lalu. Pihak POLDASU yang meminta kelengkapan berkas telah dipenuhi dan diantar 9 Juni lalu. Adapun berkas yang diserahkan oleh Ir.Sahat Butar Butar diantaranya, semua berkas persidangan terpidanya Mantan Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus, Mantan Kabag Keuangan Arnold Simanjuntak, Bendahara Umum Daerah (BUD) Benfrik Hutapea dan Bendahara Sekretariat Jansen Batubara. Keempat terpidana tersebut telah menjalani hukuman dan bahkan sudah selesai beberapa waktu lalu masa hukumannya. Fakta persidangan tersebut jelas mengisyaratkan bahwa wakil Bupati Tobasa atau mantan Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Tobasa Liberti Pasaribu pada masa jabatan (2005-2010) dan diduga berat keterlibatan dalam KASDA GATE Rp.3 Miliar. Hal tersebut disampaikan Ir.Sahat Butar Butar kepada Metro Selasa (23/7) di ruang kerjanya. Ia menjelaskan, bahwa dalam fakta persidangan tersebut Liberti Pasaribu memerintahkan agar uang Rp.3 miliar dikeluarkan dari kas daerah Tobasa yang selanjutnya diserahkan kepada mantan Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus. “Pada gelar perkara yang diadakan di POLDASU oleh Direktorat Reskrimsus juga mengisyaratkan agas kasus ini dapat segera mungkin ditindak lanjuti. Oleh karena itu beberpa watu lalu pihak POLDASU meminta agar berkas-berkas menyangkut kasus KASDA GATE Rp.3 Miliar tahun 2006 di Tobasa segera dilengkapi,” ujar Sahat. Sahat menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak POLDASU yang sangat konferatip dalam menangani pengaduan yang telah diserahkannya 14 Maret lalu yang langsung ditangani oleh Dirreskrim POLDASU. Ia berharap, Pihak POLDASU dapat segera memanggil Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu dan sekaligus menetapkan sebagai tersangka. “Harapan itu tidak berlebihan dikarenakan tiga bawahannya langsung saat menjabat sebagai SEKDA Tobasa yaitu Mantan Kabag Keuangan Arnold Simanjuntak, Bendahara Umum Daerah (BUD) Benfrik Hutapea dan Bendahara Sekretariat Jansen Batubara sudah menjalani hukumannya. Bahkan Mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus selaku pemakai uang sudah selesai menjalani hukumannya,” harapannya. NB: SK BUPATI NO 85 THN 2006 TGL 1 MEI 2006 MENYEBUTKAN BAHWA YANG BERHAK MENANDATANGANI CEK/BIRO ATAS A/C/NO: 2217 PADA BANK CABANG BALIGE ADALAH SEKDA LIBERTI PASARIBU.
Posted on: Tue, 23 Jul 2013 12:11:32 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015