Cacing 69 Pemain PSMS Medan Merasa Ditindas dan Dizalimi - TopicsExpress



          

Cacing 69 Pemain PSMS Medan Merasa Ditindas dan Dizalimi PSSI Jika Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menjatuhkan sanksi, maka penderitaan 11 pemain PSMS Medan dipastikan semakin menjadi-jadi. Pasalnya, Dzulham Putra dan kawan- kawan yang tampil di kompetisi Divisi Utama musim 2012-2013 versi PT Liga Indonesia (PT LI) dinilai melakukan pelanggaran Pasal 58 serta 61 akibat menuntut pelunasan pembayaran gaji selama sepuluh bulan yang tidak dilakukan dengan jalan yang benar. Mereka menggelar aksi demo di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, dan mendatangi tempat tinggal Ketua Umum PSMS Medan, Indra Sakti Harahap. Tak ayal, mereka kini dibayangi denda sebesar Rp75 juta. "Tentunya, kami kecewa karena PSSI tidak bisa membela pemain ditindas timnya sendiri. Lalu, kami harus bayar dari mana kalau benar terkena denda? Ironisnya, kami belum mendapat gaji selama sepuluh bulan. Ini sungguh tindakan yang tidak wajar," kata Dzulham Putra. Dilanjutkannya, yang seharusnya mendapatkan denda adalah Indra Sakti. Pasalnya, yang menjadi penyebab persoalan tersebut adalah Indra selaku Ketua Umum. Sementara itu, pelatih PSMS Medan, Soeharto juga menyebut jika Indra Sakti Harahap tidak pernah menepati janji untuk pelunasan gaji pemain. Ditegaskannya, seluruh pemain, pelatih dan ofisial tim Ayam Kinantan belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Meski berbagai upaya sudah dilakukan, namun Indra dianggap selalu memberikan harapan palsu. "Dia selalu berkelit dan seakan-akan tidak mau menyelesaikan masalah," tuturnya. Karena itu, Soeharto mengaku siap memenuhi penggilan Komdis minggu depan untuk membeberkan seluruh keterangan demi mendapatkan keadilan. Termasuk di antaranya adalah memberi keterangan terkait dugaan pengaturan skor yang dilakukan CEO PSMS, Heru Pramono saat melawan Persih Tembilahan (09/5) serta Persisko Tanjabbar (16/5).
Posted on: Sat, 06 Jul 2013 05:32:19 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015