DPRD R4 TETAPKAN 9 PERDA DPRD Kabupaten Raja Ampat tetapkan - TopicsExpress



          

DPRD R4 TETAPKAN 9 PERDA DPRD Kabupaten Raja Ampat tetapkan sembilan peraturan daerah baru bagi Kab Raja Ampat. Ke-9 Perda tersebut ditetapkan pada penutupan Sidang Paripurnam DPRD Raja Ampat dalam rangka pembahasan LKPD Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2012. Adapun perda tersebut antara lain perda LKPD Bupati Tahun Anggaran 2012, perda ttg rencana detail RTRW Kota Waisai 2013-2032, Perda tentang Larangan penggunaan Bahan peledak dan potasium dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Raja Ampat, Perda tentang pemanfaatan Pulau Saunek Mondey, Pulau Jefman dan Kampung Harapan Jaya sebagai tempat tambat kapal-kapal pesiar, perda tentang Badan Musyawarah Kampung, Perda tentang administrasi kepedudukan dan catatan sipil, perda tentang Struktur organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan perbatasan, Perda tentang Struktur Organisasi dan tata kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian, Peternakan dan Perikanan serta Perda tentang Pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Waisai. Wakil Ketua DPRD Raja Ampat, Yohanis Rumbarak menjelaskan ke-9 perda tersebut sebagai payung hukum bagi pemerintah tetapi juga masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan di Raja Ampat guna meningkat Pendapatan Asli Daerah. Ia berharap energi yang dipakai dalam merumuskan dan menetapkan perda tersebut harus benar2 difungsikan dengan cara mengimplementasikan perda tersebut di lapangan. "Saya harap perda ini dijalankan.. jangan sampai mubasir kita bahas dan tetapkan saat ini," kata Yohanis. Bupati Raja Ampat, Drs. Marcus Wanma, M.Si memberikan apresiasi atas upaya DPRD menetapkan ke-9 Perda tersebut. Senada dengan wakil ketua DPRD, Wanma juga mengharapkan agar perda tersebut segera ditindaklanjuti sehingga guna mendorong dan mempercepat peningkatkan PAD Raja Ampat. Sehubungan dengan pengelolaan keuangan daerah, Kepada Pimpinan SKPD Wanma berharap agar meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai pada tahun 2012. Karena pada tahun 2012 BPK perwakilan Papua Barat memberikan penilaian dengan opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap pengelolaan keuangan daerah Raja Ampat... Kesembilan perda yang ditetapkan tersebut 4 perda sebagai inisiatif DPRD sedangkan sisanya merupakan usulan eksekutif..(Humas R4)
Posted on: Thu, 05 Sep 2013 05:10:58 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015