DPRK Bahas Qanun Tower Telekomunikasi Di Banda - TopicsExpress



          

DPRK Bahas Qanun Tower Telekomunikasi Di Banda Aceh _________________________ Banda Aceh- Banyaknya menara Telelekomunikasi yang tidak beraturan pemasangannya di kota Banda Aceh, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, berencana membahas rancangan qanun (Raqan) tentang pengaturan menara telekomunikasi sehingga terpadu pada satu titik. Dengan adanya qanun tersebut nantinya diharapkan dapat mengurangi jumlah menara telekomunikasi yang berserakan seperti yang terlihat saat ini. Royes Ruslan, Selaku Ketua pansus raqan pengaturan menara telekomunikasi DPRK Banda Aceh, mengatakan kalau Kota Banda Aceh saat ini terlihat seperti hutan tower, banyak tower-tower telekomunikasi yang letaknya tidak beraturan dan merata hampir di seluruh Kota Banda Aceh. Dan dengan adanya qanun tersebut ia berharap tower-tower di Banda Aceh akan berkurang, satu tower bisa bergabung 5 sampai 6 operator telekomunikasi, karena hal itu sangat dimungkinkan secara teknis. Selain tower telekomunikasi, qanun itu juga akan mengatur tower yang ada di kantor-kantor pemerintahan. Masih menurut Royes keberadaan tower telekomunikasi yang terlalu banyak juga di-khawatirkan oleh masyarakat, terutama dampak dari radiasi yang ditimbulkan, khusus-nya tower-tower yang berada dilingkungan perumahan penduduk. Sebelumnya Pemko Banda Aceh, mengajukan draft qanun menara telekomunikasi terse-but hanya terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi, dan dengan alasan tersebut DPRK Banda Aceh berinisiatif untuk membahas qanun itu lebih luas lagi.[008]
Posted on: Tue, 08 Oct 2013 13:50:12 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015