#Desi Isu menukar`Saleh atau. Mengubur Persebaya 1927′ - TopicsExpress



          

#Desi Isu menukar`Saleh atau. Mengubur Persebaya 1927′ estebu - Penghentian proses penyelidikan penyelewengan dana hibah APBD Pemkot Surabaya tahun anggaran 2009 senilai Rp 11 miliar ke PT Persebaya Indonesia oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memunculkan isu tak sedap. Apa itu? Informasi yang diterima estebu, kasus dugaan korupsi di dalam klub kebanggan Arek Suroboyo yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jawa Timur ini ditunggangi oleh kepentingan kelompok elit tertentu. Tujuanya tidak lain, agar tidak ada lagi duo Persebaya. Isu dugaan penyeleweangan dana hibah Persebaya ini menjadi semakin seksi ditengah polemik pesepakbolaan tanah air yang mengalami transisi unifikas liga. Pasalnya pasca Indonesia Premier League (IPL) ‘kukut’ dan berganti menjadi Indonesia Super League (ISL) keberadaan dua klub Persebaya, yaitu Persebaya Divisi Utama (DU) dan Persebaya 1927 menjadi kontroversi. Setelah sebelumya kedua pihak saling mengklaim sebagai klub yang resmi, kini fasenya kian berkembang. Salah satu dari mereka mulai menginginkan tidak ada dua Persebaya. Secara kasat mata, Persebaya 1927 lah yang terlihat bakal bubar. Gejala itu diwali dengan dicoretnya klub yang dihuni pemain Timnas Andik Vermansyah itu dari keanggotaan PSSI saat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret 2013. Hasil kongres memutuskan, Persebaya DU yang berlaga di bawah naungan PT Liga Indonesia sebagai tim yang berhak mengikuti unifikasi liga. Sedangkan Persebaya 1927 dicoret karena dianggap sebagai Persebaya kloningan. Pasca terjegal dari forum KLB, klub yang dikelola anggota DPRD Jatim Saleh Mukadar ini harus berjibaku menghadapi proses hukum dugaan korupsi dana hibah di Kejaksaan Tinggi. Dari situ, klub yang dikatakan kloningan ini kembali terancam. Pasalnya, bila ketua umumnya Saleh Ismail Mukadar yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Persebaya Indonesia (Persebaya 1927) sampai dijadikan tersangka dugaan korupsi dana hibah, maka klub Persebaya 1927 akan terseok-seok dan dengan sendirinya akan bubar. Maka, dari sini muncul dua opsi, Saleh Mukadar dan Cholid Ghoromah jadi tersangka, atau Persebaya 1927 yang dijadikan tumbal. Dengar-dengar, penghentian proses penyelidikan oleh Kejati Jatim dilakukan secara sengaja karena ada ‘request’ dari kelompok tertentu. Dengan dihentikanya proses hukum tersebut Saleh Mukadar dan Cholid Ghoromah terbebas dari jeratan hukum. Dan sebagai gantinya, Persebaya 1927 harus dibubarkan. Sementara itu, untuk mengelabuhi publik bahwa bargaining ‘Saleh atau Persebaya’itu tidak terbaca oleh publik dan seluruh jajaran klub, Ketua Harian Cholid Ghoromah Cs menjalankan sekenario melakukan gugatan ‘bodong’ ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS). Publik mengetahui gugatan ke mahkamah arbitrase olah raga dunia tersebut diketahui ‘palsu’ karena nomor registrasi gugatan perkara CAS 2013/A/2013 (Persebaya v PSSI) yang dipublikasikan pihak persebaya itu tidak terdaftar di situs resmi CAS hingga menjelang sidang yang rencananya bakal digelar 7 November 2013 kemarin. Diketahui, nomor registrasi gugatan perkara dengan nomor CAS 2013/A/2013 tersebut bukanlah kasus gugatan Persebaya 1927 kepada PSSI terhadap pengahpusan keanggotaannya, melainkan nomor untuk perkara banding pemain sepakbola berkebangsaan Maroko, Abderrahim Achcharkir atas keputusan FIFA yang melarang dia tampil satu tahun kerena menyerang wasit pemimpin pertandingan. Saat mengetahui nomor gugatan perkarannya tidak terdaftar Cholid Ghoromah lantas buru-buru mengklarifikasi. Ia berdalih ada kesalahan data nomor gugatan yang terlanjur diinformasikan ke publik. Cholid juga berkelit dengan memastikan, meski gugatan tidak terdaftar namun sidang tetap akan digelar oleh CAS. Sementara itu, untuk menguatkan opini hasil konspirasi tersebut, pihak seteru Persebaya 1927, terus berersuara di media dan menyatakan bahwa gugatan di CAS tersebut tidak akal ditanggapi lantaran hasil KLB telah menyatakan Persebaya 1927 dicoret karena dianggap sebagai Persebaya kloningan. Meski sekenario menukar ‘Saleh atau Persebaya’ dilakukan secara halus, namun publik terlanjut bisa menebak alur ceritanya. Menanggapi isu yang beredar tersebut, Ketua Umum AMAK Jawa Timur, Ponang Adji Handoko menyampaikan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih berjalan. Ia tidak menampik bila Kejati untuk sementara waktu menghentikan penyelidikan sembari menunggu adanya bukti baru. “Memang sekarang dihentikan, tetapi bila ditemukan bukti tambahan, perkara tersebut akan dibuka kembali,” katanya saat dihubungi LICOM di Jakarta, Minggu (09/11/2013). Bonang menyatakan, bahwa pihaknya saat ini telah mendapatkan bukti baru dari Kemendagri terkait dana hibah ke Persebaya tersebut. Rencananya, kata dia, berkas tersebut akan segera diserahkkan ke Kejati Jatim sebagai bukti tambahan. “Bukti baru sudah kita dapatkan. Segera kita serahkan ke kejaksaan. Ya otomatis penyelelidikan akan dilanjutkan lagi,” pungkasnya sembari membatah bila ada skenario menukar ‘Saleh atau Persebaya’. “Itu rumor yang sengaja dihembuskan untuk merusak konsentrasi saya sebagai pelapor. Perlu anda tahu AMAK mengawal kasus ini sejak lama. Kasus ini telah kami laporkan ke KPK sejak 29 April 2009 lalu. Kemudian beberapa bulan lalu turun supervisi dari Kejaksaan Angung ke Kejati untuk mengusut perkara ini. Jadi anda juga jangan #terprovokasi oleh rumor itu,” •“Ada-ada saja orang bikin cerita,
Posted on: Thu, 21 Nov 2013 06:59:24 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015