Di Kuwait, Penjara Sepuluh Tahun untuk Seorang Syiah Penghina Nabi - TopicsExpress



          

Di Kuwait, Penjara Sepuluh Tahun untuk Seorang Syiah Penghina Nabi SAW dan Sahabat Redaksi – Rabu, 25 Zulhijjah 1434 H / 30 Oktober 2013 07:43 WIB Pengadilan Kuwait pada hari Senin , memutuskan hukuman penjara sepuluh tahun kepada seorang Syiah yang dalam Tweeternya menggambarkan wajah Nabi Muhammad SAW , istrinya Aishah dan para sahabatnya. Menurut UU di Kuwait Hamad Naqi berusia 23 tahun telah dipenjarakan sejak Maret 2012, karena menghina agama , di samping pernyataan yang menyerang dalam tweeternya yang ditujukan kepada pemerintahan Arab Saudi dan Bahrain . Pengadilan Tingkat Pertama telah mengeluarkan hukuman penjara sepuluh tahun kepada Hamad Naqi pada bulan Juni tahun lalu. Hamad Naqi i dan dihukum menghina Nabi – saw – dan istrinya , Ummul Mukminin Aishah dan sejumlah sahabat , menurut kantor berita Perancis AFP . Penghinaan dan pernyataan kasar Hamad ditulis melalui dua akunnya di Twitter pada bulan Februari dan Maret 2012 . Pada awalnya ia menolak banding dan menyatakan bahwa akun Twitternya dibajak.(IoL/KH)
Posted on: Wed, 30 Oct 2013 01:01:52 +0000

Trending Topics




© 2015