Diungkap, Modus Gratifikasi dalam Kasus Century RMOL. Ketua - TopicsExpress



          

Diungkap, Modus Gratifikasi dalam Kasus Century RMOL. Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan DR. Rizal Ramli mengungkap adanya modus gratifikasi dalam kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century. Gratifikasi jabatan diperuntukkan kepada Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. "Ada sembilan orang yang akan digodok sebagai cawapres SBY pada 2009, dan tidak ada nama Boediono. Tetapi ketika dana talangan sukses diurus, muncullah nama Boediono," ujar dia di Jakarta, Kamis (4/6). Dijelaskan menteri Kordinator Perekonomian dan menteri Keuangan era Pemerintahan Abdurrahman Wahid itu, Boediono dan Menteri Kuangan Sri Mulyani selaku jajaran KSSK meminta nasihat kepada Ali Wardana dan Wijoyo Nitisastro sebelum Bank Century diputuskan ditolong. Ali Wardana menegaskan Century tidak bisa ditolong, sementara Wijoyo mempersilahkan untuk mengucurkan bailout tetapi dengan syarat Boediono harus jadi Wapres. "Setelah itu ada pertemuan di Raflesia, Cibubur. Sudah ada janji gratifikasi, makanya deal," kata Rizal. Lebih lanjut Rizal menceritakan audit investigatif BPK terhadap Century hanya dilakukan audit kebijakan. Pimpinan BPK saat itu berupaya menutupi fakta adanya pidana kebijakan. Tidak ada potensi pidana kebijakan yang diungkapkan BPK. "Ketua BPK banyak masalah, Ketua tim audit investigatif Taufiqurrahman Ruki orang kepercayaannya SBY. Dia pernah jadi deputi menkopolhukam," ujarnya. "Dengan konspirasi besar yang melibatkan petinggi negara sulit menuntaskan kasus itu dalam periode pemerintah saat ini," pungkas dia.[dem]
Posted on: Fri, 05 Jul 2013 23:28:01 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015