Hakim Setuju Pembicaraan Luthfi Soal BVI Dianggap Niat Pencucian - TopicsExpress



          

Hakim Setuju Pembicaraan Luthfi Soal BVI Dianggap Niat Pencucian Uang Senin, 09/12/2013 21:37 WIB Moksa Hutasoit - detikNews Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq tersadap tengah berbicara dengan seseorang dengan sebutan doktor mengenai British Virgin Island (BVI). Senada dengan tuntutan jaksa, majelis hakim sepakat jika pembicaraan itu dianggap sebagai niat Luthfi untuk melakukan pencucian uang. Demikian menguatkan suatu niatan terdakwa melakukan tindak pidana pencucian uang, kata Ketua Majelis Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/12/2013). Sadapan itu terjadi pada tanggal 11 Januari 2013, pukul 23.05 WIB. Luthfi berbicara dengan seseorang selama 1 menit 47 detik. 29 Januari Luthfi kembali berkomunikasi dengan pria tersebut pukul 14.01 WIB. detikcom, Jumat (22/11) lalu, mencoba menelusuri sosok pria yang logatnya seperti dari Jawa ini dari nomor teleponnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sempat menyebutkan nomor kontaknya dengan lengkap yakni 0811141456. Saat dihubungi, nomor itu tak lagi aktif. Namun dari nomor itu, bermunculan informasi dari masyarakat soal siapa sosok Mr X. Semua mengarah ke pria bernama Lukas Budi Andrianto, General Manager dari PT Gebe Nikindo. Lukas memiliki gelar dokter, sama sama persis dengan panggilan Luthfi terhadap pria tersebut. Saat dikonfirmasi, salah seorang pegawai PT Gebe Nikindo membenarkan bahwa Lukas merupakan bos dari perusahaan itu. Pegawai itu juga memastikan nomor telepon Lukas cocok dengan yang disebut jaksa. Itu benar nomor teleponnya, kata pegawai tersebut di ujung telepon kepada detikcom. Tak hanya itu saja, pegawai tersebut mengakui perusahaannya bergerak di sektor pertambangan. Bidang yang sama dengan apa yang dibicarakan Lukas dan Luthfi pada 29 Januari 2013. Mantan Anggota DPR Anggelina Sondakh jatuh pingsan seusai diperiksa KPK. Simak liputan lengkapnya di Reportase Malam pukul 01.56 WIB, hanya di Trans TV (mok/ndr) Baca Juga Divonis 16 Tahun, Luthfi: Saya Tidak Terima dan akan Banding Sidang Vonis Luthfi Hakim: Luthfi Beri Citra Buruk Bagi Partai Politik Luthfi Hasan Ishaaq Dihukum 16 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M Sidang Vonis Luthfi Hakim: Luthfi, Bunda Putri dan Ridwan Aktif Atur Posisi Pejabat di Kementan Foto Video Terkait Anies Baswedan Bicara Korupsi. KPK Beri Penghargaan Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi. Pameran Pekan Anti Korupsi 2013. Nasib LHI Ditentukan Hari Ini Anak Sapi Lahir dengan 2 Kepala Sponsored Link Ini Kronologi Tabrakan Maut KRL vs Truk Tangki di Bintaro PDI-P: Basuki Diusulkan Jadi Cawapres untuk Jokowi Jepret Pelanggar Lalu Lintas, Upload dan Dapatkan Hadiahnya Kronologi Tabrakan KRL dan Truk Tangki Melemahnya Rupiah Karena Politisasi Dollar Jelang 2014? Tips Menjadi Karyawan Terpilih Komentar (0 Komentar) Kirim Komentar | Lihat Semua Komentar | Disclamer
Posted on: Mon, 09 Dec 2013 15:24:48 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015