INFO RESMI CPNS 2013 Syarat dan Persyaratan CPNS 2013. Bagi anda - TopicsExpress



          

INFO RESMI CPNS 2013 Syarat dan Persyaratan CPNS 2013. Bagi anda yang berencana untuk ikut mendaftar CPNS pada tahun 2013 ini, anda harus mempersiapkan dan memperhatikan Syarat dan persyaratan CPNS 2013 ini bisa diterima. Ini adalah gambaran umummengenai Syarat pendaftaran CPNS 2013 untuk semua Formasi termasuk guru, bidan dan perawat dan formasi lainnya. A. PERSYARATAN UMUM • Warga Negara Indonesia; • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; • Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai • kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat • sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil; • Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan; • Berkelakuan baik; • Sehat jasmani dan rohani; dan • Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan. B. PERSYARATAN KHUSUS • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2013, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah; • Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir; (persyaratan khusus yang digeneralisasi dari syarat pendaftaran CPNS 2012). • Persyaratan administrasi pelamar yakni: • Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai • Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar • Fotokopi KTP, • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (asli) • Kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja. Nantinya pendaftaran CPNS guru, bidan dan perawat serta formasi lain harus dilakukan secara online. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online pada situs yang dibuat khusus oleh panitia penerimaan CPNS. Alamat website pendaftaran CPNS ini akan diumumkan saat pengumuman pendaftaran sudah dibuka. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung dengan gambaran sebagai berikut : • Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman. • Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang; • Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir); Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang; • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli); • Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar; • Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli; • Lamaran dan lampirannya ini kemudian dimasukan dalam amplop kemudian dikirim melalui PO BOX yang ditentukan panitia sesuai batas waktu yang ditentukan. Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas dan diumumkan nama-nama yang lulus seleksi berkas ini. Bagi yang lulus seleksi berkas akan diberikan nomor ujian tes CPNS dan setelah itu siap mengikuti tes CPNS 2013 yang terdiri dari dua tahap yaitu mengerjakan soal tes kompetensi dasar (TKD), kemudian bagi yang lulus TKD berhak mengikuti tahapan tes terakhir yaitu tes kompetensi bidang (TKB). Perlu juga diketahui sistem penerimaan CPNS tahun 2013 ini merupakan sistem rekrutment yang baru yang mengutamakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi. Sehingga yang bisa lulus CPNS tahun 2013 dalah orang-orang yang benar-benar bisa menyeselaikan soal-soal CPNS dengan nilai tertinggi. Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013. Informasi mengenai Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013 adalah hal yang perlu kita ketahui bersama terutama bagi anda yang ingin mengikuti Pendaftaran CPNS tahun ini. Pada Tahun 2013 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dengan pendaftaran secara online, oleh karena itu anda harus mempersiapkan kelengkapan data-data anda dalam bentuk file di komputer. Data-data tersebut meliputi, Scan Ijazah dan transkrip nilai, Scan KTP, Scan pas Foto, Scan Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian, Scan Keterangan Sehat, Scan Kartu Kuning. Pendaftaran secara online ini memudahkan kita untuk mendaftar dimana saja kita berada dan tampa harus antri di suatu tempat tertentu, dengan kata lain lebih efisien. Penerimaan CPNS tahun ini akan melalui 5 jalur yakni : 1. jalur pelamar umum 2. honorer kategori 2 3. formasi khusus untuk dokter 4. seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, 5. seleksi calon siswa ikatan dinas. Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk TH2, dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK), Sedangkan bagi pelamar umum dengan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assited Test (CAT). Software untuk latihan tes CPNS dengan metode Computer Assited Test (CAT) dapat anda dapatkan dengan mendaftar DISINI Pelaksanaan Pendaftaran dan Tes CPNS dengan metode komputerisasi ini diharapkan lebih efektif dan efisien, serta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya memiliki kemampuan dasar komputer. Akhirnya pengumuman CPNS tentang Jadwal Seleksi CPNS Tenaga Honorer Kategori II keluar juga. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013. Pengumuman dalam surat edaran tersebut membawa angin segar bagi para honorer Kategori II yang sudah lama menunggu pengumuman sleksi tersebut. Ini adalah kesempatan emas bagi para tenaga honorer kategori II untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)pada periode tahun 2013 ini. Dalam lampiran I Surat Edaran itu disebutkan, pada minggu ke-4 Agustus sampai dengan minggu ke-3 September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengirimkan listing Tenaga Honorer K2 ke-33 provinsi di seluruh tanah air. "Selanjutnya, masing-masing instansi (Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota) pada September akan menetapkan tempat tenaga honorer K2, di mana tempat tes ini dipisahkan dengan tempat tes pelamar umum," seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet, Jumat (23/8/2013). Pada minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 Oktober akan dilakukan pemberitahuan dan penyampaian nomor tes tenaga honorer K2. Selanjutnya, pada 3 November, akan dilaksanakan ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota). “Pengumuman Kelulusan CPNS tenaga honorer K2 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui website Menpan pada minggu ke-1 Desember,” bunyi lampiran I Surat Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu. Kemudian, pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) mulai Minggu ke-3 Desember sampai dengan selesai. Materi Resmi Soal Ujian Seleksi CPNS 2013 adalah sebagai berikut : 1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari: a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); b) Tes Intelegensi Umum (TIU); c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi tertentu. 3) Tes Wawancara untuk formasi tertentu Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013 - Sistem ujian Tes Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) diberlakukan hanya pada 12 Kantor regional BKN (Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). – Adapun daerah selainnya masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) Nb :Sistem tes CPNS 2013 mulai menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sistem ini masih baru, oleh karenanya anda harus membiasakan diri menggunakan aplikasi komputer. Pengumuman CPNS 2013: Sistem Ujian Online, Antisipasi Pendaftar Ganda CPNS 2013 - PPCI August 22nd, 2013 • Related • Filed Under Ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 untuk pelamar umum menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang berbasis online. Dengan sistem digital itu, potensi pendaftar ganda dan melamar di lintas instansi cukup besar. Panitia berupaya mencegah kecurangan tadi dengan sejumlah cara. Pelaksanaan tes rekrutmen CPNS baru dengan sistem CAT secara massal ini baru dijalankan pertama kali tahun ini. Sebelumnya hanya instansi tertentu yang menerapkan sistem CAT. Seperti rekrutmen CPNS baru di instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin mengatakan, tantangan pelaksanaan tes CPNS baru dengan sistem CAT memang besar sekali. “Tetapi tingkat akuntabilitas dan kredibilitasnya bisa dijaga,” kata dia kemarin. Di antara keunggulan tes dengan sistem CAT ini adalah, peserta bisa langsung mengetahui hasil tes kompetensi dasar (TKD) ketika selesai mengerjakan soal ujian. Jika nilai yang dia dapat melebihi ambang batas atau passing grade, potensi diterima menjadi abdi negeri semakin besar. Peserta dengan nilai ujian TKD tinggi, berhak maju lagi ke tes kompetensi bidang (TKB). Imanuddin menuturkan ujian dengan sistem online ini memang memiliki potensi kecurangan peserta yang harus secepatnya diantisipasi. Seperti adanya pelamar ganda. Skenario pelamar ganda ini adalah, pelamar yang tidak lulus di ujian yang resmi akan menyerobot mengikuti ujian lagi di instansi lain dan waktu berbeda. “Kami menerapkan sistem keamanan berlapis. Supaya tidak ada yang mendaftar ganda satu instansi atau di banyak instansi,” kata dia. Intinya peserta ujian hanya b oleh melamar menggunakan satu akun dan di satu instansi saja. Di antara sistem keamanan yang bakal diterapkan adalah keterangan foto dan tanda tangan peserta ujian. Dua tanda identitas itu akan disimpan di pusat data panitia, sehingga sudah tidak bisa dipakai untuk berkali-kali oleh pelamar nakal. “Disamping foto dan tanda tangan, panitia juga menggunakan data-data unik. Misalnya sidik jari,” ujar Imanuddin. Data sidik jari pelamar ini diambil dari lembar ijazah yang sebelumnya sudah di-upload pelamar ke server CAT. Dengan sejumlah identitas pribadi tadi, Imanuddin mengatakan potensi ada pelamar curang bisa ditekan. Jika ada pelamar yang ketahuan mendaftar ganda, akan langsung dicoret dan kepesertaannya digugurkan. Imanuddin menegaskan dalam sistem ujian CAT ini pelamar hanya bisa ikut sekali ujian. Hanya saja dengan sistem ini, pelaksanaan ujian dijalankan berkali-kali dalam sejumlah gelombang. Misalnya dalam sehari dijalankan ujian sebanyak tiga gelombang dan setiap gelombang terdiri dari 30 sampai 50 peserta ujian. “Jika sehari bisa sampai empat gelombang, berarti sepekan (enam hari) bisa 24 gelombang,” kata dia. Imanuddin belum mendapatkan informasi instansi pusat mana saja yang sudah pasti menjalankan ujian dengan sistem CAT. Dia mengatakan sampai saat ini masih kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan regional yang siap menjalankan ujian dengan sistem CAT. Jika ada instansi yang belum siap dengan sistem CAT, ujian CPNS baru untuk pelamar umum dijalankan secara konvensional dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK). “Meskipun dikombinasi dengan LJK, prinsip Kemen PAN-RB ujian CPNS 2013 pelamar umum wajib sistem CAT,” pungkasnya. Kuota besar CPNS baru untuk pelamar umum sebanyak 60 ribu kursi. Rinciannya adalah 40 ribu kursi untuk instansi daerah dan 20 kursi untuk instansi pusat (kementerian/lembaga). Jumlah ini berpeluang bertambah, karena Kemen PAN-RB mengusulkan penambahan kuota baru ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Posted on: Fri, 30 Aug 2013 19:59:42 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015