JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) - TopicsExpress



          

JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk mendesak Pemerintah Pusat menyelesaikan sejumlah butir-butir perjanjian damai (MoU) Helsinki yang belum terealisasi. "Peringatan 8 tahun perdamaian, jangan hanya diperingati dalam bentuk seremonial saja, tapi perlu merefleksikan sekaligus introspeksi terkait poin dalam MoU yang belum terealisasi, seperti tapal batas, lambang, bendera, hymne, lembaga wali nanggroe, hak hubungan luar negeri Aceh, serta sejumlah kewenangan Aceh lainnya," kata Ketua IMPAS Yusra Jamali kepada acehonline.info, Rabu (14/8). Upaya penyelesaian implementasi hak kewenangan Aceh, kata Yusra, merupakan titik awal untuk mengembalikan harkat dan martabat Masyarakat Aceh, pasca konflik yang melanda Aceh selama bertahun- tahun dan telah menelan banyak korban jiwa. "Selain itu Pemerintah Aceh juga perlu segera mendasain kebijakan dan program yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Aceh, seperti penyelenggaraan pendidikan, penuntasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, jaminan kesehatan, akses transportasi, lapangan kerja, ketersediaan sarana public, dimana semua program ini sifatnya mendesak," jelasnya. Manurutnya, peringatan perdamaian diperlukan, namun ada hal yang juga penting yang harus dilakukan pemerintah, yakni mendekatkan pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat. "Pemerintah Aceh perlu melakukan komunikasi politik yang intens dan cerdas dengan pemerintah pusat. Sika atau tidak suka, selama Aceh masih dalam bingkai NKRI, maka Jakarta menjadi pusat kekuasaan dan kebijakan untuk Aceh, sehingga Pemerintah Aceh perlu menyusun langkah strategis guna penguatan perdamaian dan peningkatan perekonomian masyarakat Aceh," ujar Yusra Jamali, Mahasiswa Aceh yang sedang mengambil S3 di Universitas Negeri Jakarta.
Posted on: Sun, 18 Aug 2013 00:33:36 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015