JAKARTA (Pos Kota)- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan - TopicsExpress



          

JAKARTA (Pos Kota)- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amaliasari mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Bahkan menurut survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) di 8 kota pada 2012 menyebutkan bahwa 87 persen kekerasan pada anak terjadi justeru didalam keluarga.Pelakunya selain bapak dan ibu tentu adalah anggota keluarga terdekat. “Ini membuktikan bahwa kekerasan begitu dekat dengan kehidupan anak-anak, tetapi seringkali kita mengabaikan karena faktor sosial budaya dan tradisi yang berlaku,” papar Linda pada peringatan Hari Anak Sedunia sekaligus peluncuran kampanye hentikan kekerasan terhadap anak, Rabu (20/11). Menurutnya, kekerasan pada anak memiliki banyak bentuk antara lain kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, serta praktik-praktik disiplin yang keras seperti hukuman fisik. Termasuk juga kekerasan yang bersifat psikologis seperti pemaksaan dan ancaman. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut lanjut Linda memiliki dampak yang negatif bagi anak. Banyak penelitian menyebutkan bahwa anak yang pernah dikasari dan mengalami perlakuan salah, seringkali mengalami kecemasan. Situasi tersebut membuat mereka terbiasa melakukan perilaku yang tidak baik, kemampuan berkonsentrasi dan belajar di sekolah menjadi sangat menurun dan juga meningkatkan risiko untuk mengalami berbagai penyakit berat dalam hidupnya kemudian seperti jantung, hipertensi, kanker dan sebagainya. Selain itu kata Linda, kekerasan terhadap anak menyebabkan tingginya beban yang harus ditanggung masyarakat. Biaya langsung termasuk biaya pengobatan, layanan hukum, dan kesejahteraan sosial dan pengasuhan pengganti sekaligus biaya tak langsung seperti kemungkinan cidera berkepanjangan, disabilitas, biaya psikologis dan lainnya. Wahyu Hartomo, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPP dan PA mengatakan upaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak, pemerintah melalui KPP dan PA, Kementerian Sosial dan Kominfo terus berupaya melakukan kampanye untuk menghentikan bentuk-bentuk kekerasan pada anak. Kampanye yang digelar bersamaan dengan peringatan hari anak sedunia tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bagi semua pihak untuk mencegah dan menghentikan kasus pelanggaran terhadap hak anak. (Inung)
Posted on: Wed, 20 Nov 2013 14:24:38 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015