KPK Cegah 3 Pejabat SKK Migas Kamis, 15/08/2013 19:47 WIB Fajar - TopicsExpress



          

KPK Cegah 3 Pejabat SKK Migas Kamis, 15/08/2013 19:47 WIB Fajar Pratama - detikNews Jakarta - KPK tak hanya mencegah rekanan SKK Migas terkait kasus suap terhadap Rudi Rubiandini. Tiga pejabat satuan kerja tersebut juga dicegah. Pejabat yang dicegah adalah Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono dan Kepala Divisi Komersial Gas Popi Ahmad Nafis. Pejabat lain yang dicegah adalah Kepala Divisi Operasi SKK Migas Iwan Ratman. "Dicegah agar sewaktu-waktu ketika dipanggil tidak berada di luar negeri," kata Jubir KPK Johan Budi Kamis (15/8/2013). Selain ketiganya, KPK juga sudah mencegah seseorang bernama Artha Merish Simbolon. Artha diketahui merupakan Direktur PT Surya Parna Niaga. Perusahaan ini kerap menjadi rekanan SKK Migas, sejak masih bernama BP Migas. Dalam kasus ini KPK menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia menerima uang dari petinggi Kernel Oil, Simon Tanjaya. Bagaimana situasi jalur mudik di jalur Selatan Jawa Barat dan Jalur utara Jawa Timur, saksikan di Reportase Pulang Kampung pukul 22.00 WIB Hanya di Trans TV (fjp/trq) Baca Juga Pengganti Rudi Minta SKK Migas Dibenahi Bukan Dibubarkan KPK Sita Lagi US$ 320.100 dari Deposit Box Rudi di Bank Mandiri KPK Cekal Petinggi Rekanan SKK Migas KPK Buka Peluang Usut Pengusaha Migas Lain yang Mungkin Suap Rudi 1 Pabrik Sabu Freddy di LP Cipinang 2 Reses DPR Rp 1 M/Tahun 3 Pembantaian Rakyat Mesir 4 Warga vs FPI di Lamongan Foto Video Terkait Din Syamsuddin Dukung KPK Usut Kasus SKK Migas. Johanes Widjanarko Jabat Plt Kepala SKK Migas. Anggota DPD RI Dukung KPK. Kepala SKK Migas Baru Pastikan Kinerja Tidak Akan Terganggu Penangkapan Kepala SKK, Potret Mafia Migas Sponsored Link PKL Membandel, 7 Orang Disidang Pada Hari Ini Dianggap Terlalu Menarik, Wanita Iran Ini Gagal Jadi Anggota Dewan PKL Kembali Membanjiri Area Kanal Banjir Timur Mau Wisata Gratis ke Pulau Komodo? Pembagian BLSM di Sinaboi Tak Tepat Sasaran Ahok: Semua yang Ganggu Jalan, Sekarang Out! Komentar (0 Komentar) Kirim Komentar | Lihat Semua Komentar | Disclamer
Posted on: Thu, 15 Aug 2013 13:25:12 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015