#KabarJepara | UMK Naik, Skenario Baru Disiapkan Upah Minimum - TopicsExpress



          

#KabarJepara | UMK Naik, Skenario Baru Disiapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) #Jepara pada 2014 telah ditetapkan Pemprov Jateng menjadi Rp 1 juta. Besaran tersebut naik sekitar 14 persen ketimbang UMK 2013 sebesar Rp 875.000. Dengan kenaikan UMK itu, ada banyak skenario baru yang disiapkan baik dari Pemkab Jepara, pengusaha, dan buruh. Bagi Pemkab Jepara dengan kenaikan UMK harus bisa diwujudkan di lapangan. Untuk itu, saat ini adalah proses sosialisasi bagi perusahaan agar mempersiapkan diri pada 2014. Apabila merasa keberatan diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penyertaan laporan keuangan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jepara Mustofa Kamal mengemukakan, setelah pihaknya mendapat keputusan dari Pemprov langsung ditindaklanjuti dengan persiapan sosialisasi. “Ada dua cara yang kami lakukan. Pertama, mengundang perwakilan pengusaha untuk diberi penjelasan. Kedua, akan ada pemberian surat pemberitahuan. Kesempatan keberatan memberlakukan UMK 2014 adalah sampai akhir 2013,” bebernya. Harga Produk Dengan penetapan UMK 2014, lanjut Mustofa Kamal, agar perusahaan di Jepara bisa mematuhi. Selain itu, pihak buruh juga diharapkan merespons dengan makin produktif dalam bekerja. “Tahapan ini baru sosialisasi dan mulai diberlakukan UMK baru pada 1 Januari. Setelah itu, kami akan melakukan pengawasan,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jepara Akhmad Fauzi mengemukakan, kenaikan UMK 2014 dirasa berat. Walau demikian, perusahaan sedapat mungkin harus menyesuaikan. Melakukan penghitungan ulang sehingga bisa bertahan untuk tahun-tahun mendatang. “Pemerintah harus memperhatikan di Jepara tidak hanya perusahaan formal, tapi juga banyak informal. Harus ada kebijakan mengenai hal itu. Jangan sampai ada kenaikan ini membuat iklim usaha Jepara tak kondusif,” katanya. Dia juga menekankan, pengusaha Jepara harus berpikir keras untuk menyusun harga produksi untuk perusahaan furnitur. Harga lokal bisa lebih mudah menyesuaikan. ííPersoalannya adalah untuk patokan eskpor. Tidak mudah menaikkan harga apalagi banyak pesaing dari negara-negara lain,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Federasi Jepara Sejahtera Mulyadi mengungkapkan, kenaikan UMK menjadi Rp 1 juta dinilai telah mencukupi. Meski demikian, ucap Mulyadi, sikap yang sama bisa jadi tidak ditunjukkan pada tahun mendatang jika tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).(suaramerdeka)
Posted on: Sat, 23 Nov 2013 00:47:50 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015