Kantor Imigrasi Kelas II di Kabupaten Nunukan memastikan, - TopicsExpress



          

Kantor Imigrasi Kelas II di Kabupaten Nunukan memastikan, kesulitan warga Kecamatan Sebatik untuk berkunjung ke Malaysia bukan karena permasalahan imigrasi. Kepala Sub Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan Ardi mengatakan, penolakan pemerintah Malaysia terhadap Pas Lintas Batas (PLB) warga Sebatik yang diberlakukan pemerintah Malaysia sejak awal tahun 2013, disebabkan belum adanya armada angkutan laut yang sesuai dengan standar keamanan pemerintah Malaysia yang melayani rute Sebatik Tawau Malaysia. “Memang fokus permasalahan Malaysia itu adalah pada segi kelayakan dari alat angkut penumpang yang harus sesuai dengan standar internasional, perlintasan internasional. Karena itu perlintasan antar negara. Meskipun itu jaraknya dekat,” ujarnya. Ardi mengatakan, akibat belum adanya armada angkutan laut tersebut membuat warga Sebatik harus transit ke Nunukan bila hendak bepergian ke kota Tawau Malaysia. Akibat kurangnya informasi tersebut, banyak masyarakat Sebatik yang beranggapan PLB mereka tidak berlaku di Tawau Malaysia. Ardi mengakui adanya peningkatan permintaan paspor warga sebatik pasca ditolaknya PLB warga Sebatik oleh pemerintah Malaysia. kabarnunukan/news-update/169-kesulitan-warga-sebatik-ke-tawau-malaysia-bukan-masalah-imigrasi.html
Posted on: Sun, 11 Aug 2013 05:43:18 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015