Kehidupan rahasia muhammad (04) Bab 2 Nabi Muhammad DALAM bab - TopicsExpress



          

Kehidupan rahasia muhammad (04) Bab 2 Nabi Muhammad DALAM bab Hurub Dawlat Al Rasul (Peperangan Negara Nabi), al-Qimni menelaah secara detail peperangan yang dilakukan Nabi Muhammad dan dasar utama negara Islam pertama. Penelaahan al-Qimni berbeda dengan apa yang biasanya diungkapkan penulis sejarah. Dia menyingkirkan segala kisah muzizat² atau campur tangan illahi dalam peperangan tersebut, yang dipercaya para sejarawan Muslim sebagai alasan utama kemenangan perang di Negara Islam milik Nabi. Sebaliknya, al-Qimni menilai kemenangan ini terjadi karena kepemimpinan dan taktik militer Nabi Muhammad. Terlebih lagi, al-Qimni yakin bahwa kemenangan inilah yang membuat Nabi Muhammad mengganti nama kota Yathrib menjadi Medina. Sebelum hijrah dari Mekah ke Medina, pesan Islam berdasar pada pendekatan damai tanpa pemaksaan. Saat itu, ajaran Islam mengajak umat Muslim untuk bersabar dan menunggu pahala mereka di surga. Akan tetapi, setelah hijrah ke Medina, “semua umat Muslim, baik Muslim Anshar maupun Muslim Muhajirin, [16] diubah jadi tukang perang, penyerang², dan prajurit Negara Islam di Medina. Semua perubahan ini terjadi setelah tujuan berubah dari masyarakat yang beribadah pada tuhan kakek moyang menjadi pendirian sebuah Negara , yang diwakili oleh prajurit perang dan darah.” (al-Qimni 2001:164). Dengan adanya perubahan itu, pengikut Nabi pun jadi melonjak lebih banyak jumlahnya dan hal ini mengakibatkan kemenangan di Badr, seperti yang dijelaskan al-Qimni sebagai berikut: Dan ini adalah perubahan materi yang paling berbahaya, yang berperan sangat penting untuk menarik minat bergabung para tukang perang dari suku² yang lebih lemah, setelah sang Nabi berusaha selama tiga belas tahun di Mekah mengajak orang² memeluk agamanya tanpa keberhasilan nyata. Dulu di Mekah, ajakan memeluk Islam dilakukan dengan janji nikmat dan hidup berkelimpahan nantinya di surga… Akan tetapi, setelah Allâh memberi ijin pada Nabi dan umat Muslim yang setia untuk mengambil harta kafir, maka tujuan adalah memiliki harta duniawi dan ini tentunya menarik minat orang² miskin. Iming² harta jarahan duniawi ini membuat orang² lemah miskin bergabung jadi prajurit di Negara Islam baru. (ibid:165). [16] Muslim Ansar adalah pendukung Nabi yang hidup di Medinah, sedangkan Muslim Muhajirin adalah umat Muslim asal Mekah yang ikut hijrah bersama Nabi ke Medina. Menurut al-Qimni, sang Nabi berusaha bersekutu dengan tiga suku Yahudi utama yakni Quaynuqa, al-Nadir, dan Qurayzah di Medina, ketika dia masih lemah dan tidak punya banyak pengikut (al-Qimni: 141). Pada saat itu, ayat² Qur’an mengatakan “kedudukan umat Israel yang tinggi dalam sejarah politik di daerah kekuasaan Daud dan Salomo, dan tempatnya yang terhormat di sejarah agama Nabi² dari Nuh sampai Abraham dan Ishak dan Yusuf dan Musa, dll” (ibid). Qur’an dengan jelas menghormati dan mengakui Taurat milik umat Yahudi (ibid). Pada saat itu, Nabi puasa di hari Paskah Yahudi dan saat sholat berqibla [17] ke Yerusalem, kota suci umat Yahudi. [17] arah sholat. Al-Qimni yakin bahwa kaum Yahudi Medina menerima persekutuan dengan Muhammad karena adanya kemungkinan hal ini mendatangkan keuntungan pula bagi mereka di masa depan (ibid). Akan tetapi, “Yahudi Medina, yang mengharap peruntungan masa depan, mendapatkan bahwa mereka sangat salah duga, terutama setelah mengalahkan pasukan Quraish di Badr. Sudah jelas sekarang bahwa para Muslim merampas harta benda Quraish di Badr dan mereka jadi penuh percaya diri dan tidak butuh persekutuan dengan kaum Yahudi lagi” (ibid: 141-142). Tak lama setelah Nabi menang perang di Badr, “dia mengumpulkan orang² Yahudi di pasar Quaynuqa dan berkata pada mereka: ‘wahai masayarakat Yahudi, terimalah Islam sebelum terjadi padamu apa yang telah terjadi pada suku Quraish’ “ (ibid:243, mengutip dari al-Bihaqi, hal. 173). Meskipun Nabi tidak memberi Yahudi Quaynuqa pilihan lain kecuali Islam atau mati, al-Qimni menjelaskan bahwa buku² Sira Islam [18] menunjukkan penghalalan sikap pembantalan perjanjian dengan kaum Yahudi (ibid: 244). Menurut para penulis sejarah di Sira Islam, seorang Muslimah datang ke pasar Quaynuqa untuk belanja dan sekelompok pemuda Yahudi menggodanya dan hal ini mengakibatkan bagian tubuhnya tersingkap. Karena itu seorang Muslim membunuh salah seorang dari pemuda² Yahudi itu, dan para Yahudi lalu membalas bunuh Muslim tersebut. Al-Qimni menolak menerima keterangan ini sebagai penghalalan pengusiran seluruh suku Yahudi Quaynuqa dari Yathrib sehingga mereka terpaksa keluar dari Jazirah Arabia dan tinggal di al-Sham atau Syria (ibid: 246, mengutip dari al-Halabi, hal. 478). [18] Sira adalah buku² yang menuliskan kehidupan sang Nabi. Suku Yahudi yang kedua adalah suku al-Nadir, yang dituduh Nabi berencana untuk membunuhnya. Al-Qimni sekali lagi meragukan alasan seperti itu sebagai penghalalan pengusiran seluruh suku al-Nadir dari Arabia setelah merampas semua harta benda dan kekayaan mereka dan lalu membagi-bagikannya diantara umat Muslim. Akan tetapi, kali ini penghalalan dinyatakan dari surga karena “surga memberitahu sang Nabi melalui malaikat Jibril bahwa sebagian Yahudi berkata satu sama lain, ‘kau tidak akan mendapatkannya seperti dia sekarang ini,’ dan Rasul Allâh sedang duduk dekat salah satu tembok mereka, ‘seseorang harus naik ke atas rumah dan menjatuhkan batu padanya sehingga membunuhnya dan kita lalu bisa hidup dengan tenang” (ibid: 355, mengutip Ibn Kathir, al-Bedya, hal. 76). Setelah malaikat Jibril menyatakan rencana pembunuhan itu pada Nabi, dia lalu menyerang suku Nadir dan memaksa mereka menyerah padanya. Setelah itu, lagi² sang Nabi membagi-bagikan harta kekayaan kaum Yahudi diantara umat Muslim dan kaum Yahudi pun harus keluar dari Arabia dan akhirnya tinggal di Palestina (ibid: 360). Pembantaian Yahudi Qurayzah Suku Yahudi Qurayzah dituduh bersekongkol dengan musuh di Khazwat al-Khandaq atau Perang Parit. Menurut al-Qimni, pihak sekutu Mekah mengepung Medina dan berusaha menyerang Muhammad dan umat Muslim. Ketika Muhammad tahu tentang penyerangan ini, dia menggali parit di sekeliling Medina untuk mencegah musuh masuk kota itu. Satu²nya tempat yang tidak dilindungi adalah tempat tinggal bani Qurayzah yang hidup dalam benteng² mereka yang kuat. Nabi tahu titik lemah persetujuannya dengan umat Yahudi. Ketika pihak musuh sedang mengepung Medina, Muhammad mendengar berita bahwa kaum Yahudi setuju untuk membuka benteng² mereka sehingga pihak musuh dapat masuk dan menghancurkan pasukan Muslim. Akan tetapi, al-Qimni meragukan kebenaran rencana rahasia karena kenyataan suku Yahudi tidak pernah membuka benteng mereka untuk musuh. Al-Qimni berpendapat, jikalau sekalipun kaum Yahudi setuju untuk membuka benteng² mereka tapi pada kenyataan mereka tidak mekalukan hal itu, maka seharusnya mereka tidak bisa dituduh melanggar perjanjian dengan Nabi (ibid: 384). Dalam keterangan rinci yang tragis dan dramatis, al-Qimni mengisahkan bagaimana suku Qurayzah dipenggal tanpa ampun tak lama setelah tentara sekutu Mekah meninggalkan Medina. Sekali lagi, Jibril-lah yang membisiki sang Nabi untuk maju dengan pasukannya ke suku Qurayzah. Dikisahkan oleh Aisyah: ketika Rasul Allâh bebas dari serangan sekutu, dia masuk rumah lalu melakukan wudhu untuk sholat, Jibril datang padanya, kulihat kepala Nabi ditutupi debu. Jibril berkata pada Nabi ‘Oh Muhammad, apakah kau telah meletakkan senjatamu?’ Nabi berkata padanya, ‘Kami telah meletakkan senjata² kami.’ Jibril berkata padanya, ‘Kami belum meletakkan senjata² kami. Bangkit dan pergilah ke Banu Qurayzah…’ Rasul Allah memerintahkan muzzein [19] untuk memanggil orang², yang mendengar harus menurut untuk tidak melakukan sholat Asyar kecuali di tempat Banu Qurayzah (ibid: 390-391, mengutip dari Ibn Kathir, hal. 119). [19] Panggilan untuk Sholat atau Perang. Suku Qurayzah tidak punya pilihan kecuali menyerah pada pasukan Muslim dan menunggu nasib mereka. Mereka mengira Nabi akan mengsusir mereka seperti yang dilakukannya pada kedua suku Yahudi terdahulu, dan juga merampas semua harta kekayaan, ternak mereka. Akan tetapi Muhammad menyerahkan keputusan akan nasib mereka pada seorang ketua Arab yang bernama Sa’ad bin Mu’aaz (yang luka parah akibat perang Khandaq). Sa’ad mengusulkan semua pria dibunuh dan wanita, anak², dan kekayaan dibagi-bagi diantara umat Muslim. Usul ini diterima Nabi dan dia berkata pada Sa’ad bin Mu’aaz, “Kau telah menghakimi mereka dengan penghakiman Allâh, yang diberikan padamu dari tujuh surga” (ibid: 395, mengutip dari al-Tabari, hal. 587-588). Al-Qimni melanjutkan, “Dan kami mengetahui sesuatu yang baru dari pembantaian ini. Ternyata pembantaian tidak dilakukan hanya pada pria dewasa saja, tapi juga pada anak² laki yang masih kecil” (ibid: 398, mengutip dari al-Tabari, hal. 591). Menurut penulis² sejarah Sira, Allâh menghadiahi Sa’ad bin Mu’aaz karena usul pembantaiannya dan dia mati seketika setelah pembantaian dilakukan. Malaikat Jibril datang kepada Nabi di tengah malam dan mengatakan padanya bahwa Sa’ad bin Mu’aaz mati dan takhta Allâh berguncang untuk menghormati Sa’ad. Upacara penguburan jenazah Sa’ad dikunjungi oleh tujuh puluh malaikat (ibid: 397, mengutip dari al-Bihaqi, hal. 28-29). Al-Qimni menyalahkan para penulis Sira terutama Ibn Hisyam karena menambah-nambahi muzizat² di sana-sini guna menunjukkan penghalalan pembantaian masyarakat Yahudi Banu Qurayzah dan kegagalan tentara sekutu Mekah menduduki Medina. Al-Qimni menulis, “Meskipun Ibn Hisyam mengetahui di mana penipuan dilakukan, bagaimana penipuan itu dilaksanakan, dan siapa yang melaksanakan untuk mengikutsertakan Qurayzah dengan tentara sekutu Mekah, tapi Ibn Hisyam tetap saja sebagai Muslim mengatakan dengan yakinnya bahwa ‘Allâh menggagalkan rencana² mereka” (ibid: 388). Dan intervensi illahi ini dinyatakan pula di Qur’an 33:9 yang mengatakan; “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.” Para tentara malaikat tidak berperang di Perang Khandaq seperti di Perang Badr, tapi mereka menciptakan badai keras yang membuat pihak tentara sekutu kalah dan akhirnya mundur (ibid: 389). Menurut al-Qimni, kekalahan dan mundurnya tentara sekutu Mekah tidak ada hubungannya dengan segala muzizat illahi. Sang Nabi tahu akan hal ini. Sama seperti kaum Muslim punya titik lemah yakni perihal Banu Qurayzah, pihak sekutu pun punyha titik lemah yakni suku Gathafan, yang merupakan ranting suku² Fazari (ibid: 385). Melalui mata²nya, sang Nabi tahu bahwa suku Gathafan bergabung dengan pasukan sekutu Mekah untuk balas dendam karena Muhammad membunuh pemimpin wanita mereka yang bijak yakni Umm Qirfa dengan cara menarik tubuhnya dengan dua ekor unta sampai tubuhnya terbelah dua (ibid: 299, mengutip dari al-Tabari, hal. 643, dan al-Suhaili, hal. 237). Umm Qirfa saat itu berusia 100 tahun dan dia dibunuh dengan cara sangat keji tanpa alasan apapun, kecuali karena dia terkenal sebagai wanita bijaksana di Arabia (ibid). Muhammad tahu bahwa dia dapat meredakan amarah suku Ghatafan dengan memberi mereka harta benda jika mereka mau meninggalkan tentara sekutu Mekah. Sang Nabi secara rahasia mengirim utusan kepada kedua tokoh pemimpin Ghatafan yakni Husn dan Haris bin ‘Awf, dan meminta mereka mengundurkan diri dari tentara sekutu dengan janji memberi mereka sepertiga hasil panen al-Medina. Tapi ‘Ainiah yang serakah meminta separuh hasil panen Medina. Sang Nabi setuju untuk memberikan separuh hasil panen dengan syarat para pemimpin Ghatafan harus memecah-belah suku Qurayzah dan tentara sekutu Mekah (ibid: 385, mengutip dari Ibn Sa’ad, hal. 52). Melalui perjanjian dan penipuan rahasia ini, ketua Ghatafan yang bernama Nai’am bin Mu’aaz, yang diam² jadi Muslim, berhasil menciptakan perpecahan antara tentara sekutu Mekah dan Qurayzah (ibid: 386-387). Dia berhasil meyakinkan Yahudi Qurayzah untuk tidak membuka benteng² mereka untuk tentara sekutu Mekah karena mereka tinggal di Medina dan akan berakibat buruk bagi mereka jika pasukan Quraish Mekah dan Ghatafan kembali ke kota asal mereka. Nai’am bin Mu’aaz juga berhasil meyakinkan pemimpin Quraish Mekah yakni Abu Sufyan bin Harb bahwa Yahudi Qurayzah menyesal atas keputusan mereka dan meminta ampun pada sang Nabi. Katanya, para Yahudi berkata pada sang Nabi, “Apakah kau akan senang jika kami menangkap kedua pemimpin suku² Quraish dan Ghatafan, dan menyerahkan mereka padamu agar kau bisa memenggal kepala mereka? Lalu, kami akan bergabung bersamamu di medan perang sampai kita berhasil menghancurkan tentara mereka. Sang Nabi menjawab pada mereka, ‘Ya’” (ibid: 387). Al-Qimni menyarikan kesimpulannya tentang Perang Khandaq dan pembantaian Banu Qurayzah dengan mengutip perkataan Nabi pada Nai’am bin Mu’aaz, “Tipulah mereka bagi kami jika kau bisa, karena perang merupakan penipuan” (ibid: 386), dari Ibn Hisyam, hal 265). Setelah pengusiran dua suku Yahudi Quaynuqa dan Nadir dan pembantaian suku Yahudi Qurayza, maka tak ada satu pun suku Yahudi yang tersisa di Medina. Yang masih ada hanyalah suku Yahudi yang tinggal di kota Khaybar. Seluruh kota dihuni masyarakat Yahudi. Kota ini memiliki benteng² yang kuat. Sang Nabi memberitahu umatnya bahwa dia menerima wahyu surgawi untuk mengalahkan kota ini (ibid: 442, mengutip dari al-Bihaqi, hal. 197). Tak lama setelah kejadian Perjanjian Hudaybiyah [20], Nabi mengambil keputusan menyerang Khaybar. Menurut al-Qimni, saat ini sang Nabi benar² telah memerangi masyarakat Yahudi dan agama mereka sepenuhnya dan mulai menerapkan ibadah² agama pagan Mekah ke dalam Islam. Tentang hal ini al-Qimni berkata, “Sang Nabi tahu sekali bahwa kaum Yahudi dengan kitab suci dan warisan budaya sejarah mereka, tidak akan pernah mengakuinya sebagai Nabi di kota Medina, di negara Islamnya yang kecil. Karena itulah dia melakukan serangan cepat membersihkan Yathrib dari kaum Yahudi” (ibid: 367). Selain itu, al-Qimni yakin bahwa masyarakat pagan Mekah senang dengan kenyataan Muhammad memasukkan unsur ibadah pagan Mekah ke dalam Islam. Sekarang semua simbol² agama Yahudi dalam Islam ditanggalkan. Qibla ke Yerusalem diganti jadi qibla ke Ka’bah di Mekah. Sang Nabi lalu mulai memuji-muji Ka’bah yang senantiasa disembah kaum pagan Arab di sepanjang sejarah mereka di masa Jahiliyah. Perubahan ini diketahui oleh suku² Quraish di Mekah. Mereka tahu bahwa setelah Perang Khandaq, Nabi menyingkirkan suku Yahudi terakhir di Yathrib, dan dengan perjanjian Hudaybiyah, hati Nabi kembali kepada asal-usulnya yakni Arab-Mekah-Quraish. Dia lalu menyerap tatacara ibadah pagan Quraish (ibid: 437). Penyerangan Khaybar Duapuluh hari setelah Perjanjian Hudaybiyah, sang Nabi memimpin pasukan Muslim menyerang Khaybar. Khaybar adalah kota kedua, setelah Mekah, yang terpenting dan terbaik kekuatan militernya. Masyarakat Yahudi Khaybar tidak mengira Muhammad akan menyerang mereka sehingga ketika tentara Muslim tiba, mereka sangat kaget. Akan tetapi, kota ini dilindungi oleh benteng² Khaybar yang kokoh dan mereka menolak tuntutan Nabi agar mereka menyerah (ibid: 444). Ketika kota Khaybar menolak untuk menyerah, “Sang Nabi mengambil keputusan untuk menggunakan ketepel² raksasa” untuk menghancurkan benteng (ibid). Menurut al-Qimni, ketepel² seperti itu belum pernah digunakan sebelumnya di Arabia (ibid). Ketika pasukan Yahudi melihat ketepel² tersebut, “mereka tahu kematian mereka sudah hampir tiba, dan jika Nabi menembak kota dengan ketepel² itu, maka kota itu akan hancur berantakan dan semua penduduk kota akan mati” (ibid). Untuk menghindari kehancuran hebat seperti itu, pemimpin Khaybar yakni Kinanah bin Abi al-Haqiq muncul dari kota dan memegang bendera tanda menyerah. Dia menghadap Nabi dan mengatakan keinginan masyarakat Khaybar untuk menandatangani perjanjian damai dengan Nabi. Sang Nabi setuju untuk membuat perjanjian dengan syarat “mereka harus mengosongkan kota dan menyerahkan pada Nabi semua uang, benteng², dan tanah mereka, dan mereka tidak boleh membawa benda kuning atau putih kecuali baju yang menutupi tubuh mereka” (ibid, mengutip dari Ibn Kathir, al-Bedaia, hal. 200). Selain itu, Nabi mengatakan pada Kinanah jika dia berani menyembunyikan sesuatu dari Nabi maka Allâh dan RasulNya tidak lagi terikat perjanjian (ibid: 445, mengutip Ibn Kathir, hal. 204). Al-Qimni juga mengambil sumber lain tentang peristiwa ini dan menulis bahwa Nabi berkata pada Kinanah, “Dan jika kau menyembunyikan sesuatu dan aku nantinya mengetahui hal itu, maka darahmu dan wanita²mu halal bagi kami” (ibid: 445, mengutip dari Ibn Sa’ad, al-Tabaqaat, hal. 81). Ketepel raksasa kuno untuk melontarkan batu² besar ke benteng musuh. Setelah Kinanah setuju untuk menyerahkan segala harta dan uang mereka, Nabi bertanya padanya tentang harta karun yang dimiliki Yahudi Khaybar (ibid). Kinanah menyangkal harta itu benar² ada. Menurut al-Qimni, pertanyaan Nabi hanyalah jebakan saja karena “Nabi sudah tahu tentang harta karun yang banyak itu dan di mana harta itu disembunyikan” (ibid: 445, mengutip Ibn Sa’ad, hal.77). Keterangan tentang harta karun itu telah diketahui Nabi dari seorang Yahudi yang “menjual masyarakatnya dan mengungkapkan rahasia persembunyian harta karun itu” (ibid:446). Sang Nabi memerintahkan al-Zibiar bin al-’Awam untuk menyiksa Kinanah sampai dia menyatakan persembunyian harta karun tersebut. Menurut Ibn Hisyam, “Al-Zibair menggunakan obor api dan membakar pemimpin Yahudi itu sampai dia mati. Setelah itu, Nabi menyuruh Muhammad bin Salamah memancung leher Kinanah dan leher saudara Kinanah yakni Mahamoud bin Muslamah” (ibid, mengutip dari Ibn Hisyam, hal.43). Setelah Kinanah dan saudara lakinya dipancung, “pedang Islam membabati para Yahudi yang telah menyerah, dan membunuh sembilan puluh tiga orang Yahudi, begitu menurut penjelasan Ibn Sa’ad” (ibid:447, mengutip dari Ibn Sa’ad, hal.77). Harta rampokan dan para wanita Yahudi lalu dibagi-bagi diantara para Muslim (ibid: 448). Menurut “semua penulis Sira dan sejarah Islam, dalam penyerangan Khaybar ini, para Muslim memaksa wanita² Yahudi untuk berhubungan seks dengan mereka di tempat terbuka, dan wanita² Khaybar diperkosa beramai-ramai, sampai Nabi menghentikan perkosaan terhadap wanita² yang sedang hamil” (ibid, mengutip dari Ibn Said al-Nas, ‘Uyun al-Athar, hal.176). Sang Nabi sendiri mengambil Safiya bint Huaya (istri ketua Yahudi Khaybar bernama Kinanah bin Abi al-Haqiq) setelah sang Nabi membunuh suaminya dan ayah Safiya (di pembantaian Yahudi Qurayza di pasar Medina) (ibid: 448-449), mengutip dari Ibn Kathir, hal.197). Akan tetapi, seorang wanita Yahudi Khaybar bernama Zainab bint al-Harith berusaha membunuh Nabi dengan menyuguhkan daging kambing beracun di rumah Safiya bint Huaya (ibid:453, mengutip dari Ibn Kathir, hal.211). Ketika Nabi menanyai Zainab mengapa dia berusaha membunuhnya, Zainab menjelaskan pada Nabi, “kau telah membunuh ayahku, pamanku, suamiku, dan saudara lakiku” (ibid: 454, mengutip dari al-Bihaqi, hal.257). Zainab dibunuh seketika. Racun dari daging kambing tersebut terus tinggal dalam tubnuh Nabi selama tiga tahun sampai akhirnya menyebabkan kematian Nabi (ibid: 454, mengutip Ibn Kathir, hal.211). Dengan demikian, umat Muslim yakin bahwa Nabi mati sebagai syahid (ibid: 454, mengutip Ibn Kathir, hal.216). Usaha Menyerang Kekaisaran Romawi Al-Qimni mengisahkan secara detail berbagai penyerangan yang dilakukan tentara Muslim terhadap suku² Arab, di bawah perintah dan komando sang Nabi. Serangan militer itu terus dilakukan sampai hampir seluruh suku² Arab dikalahkan dan tunduk di bawah kekuasaan negara Islam sang Nabi. Satu²nya kota yang masih belum dikuasai negara Islam adalah kota Mekah. Nabi mengatakan pada pasukannya bahwa Allâh telah berjanji untuk menyerahkan harta kekayaan Kekaisaran Romawi dan Persia. Untuk memenuhi janji ini, Nabi mengirimkan panglima militernya yakni Zayd bin Harith (bekas anak angkat Muhammad) untuk memimpin tiga ribu pasukan Muslim ke Syria untuk menyerang Kekaisaran Romawi, dan “Nabi tahu sekali bahwa pertempuran dengan pasukan Romawi akan terjadi, dan bagaimana hasil akhirnya” (ibid: 469, mengutip Ibn Kathir, hal. 241). Ketika panglima perang Romawi yakni Hercules mendengar kedatangan tentara Muslim, “dia sendiri memimpin pasukan Romawi untuk menghadapi pasukan penyerang yang berani mendekati kekaisarannya, dengan jumlah 100.000 tentara Romawi dan 100.000 tentara dari suku² Arab yang hidup dekat perbatasan Syria dan bersekutu dengan pihak Romawi” (ibid). Pasukan Hercules yang amat besar ini membunuh tiga panglima pasukan Muslim dan banyak tentara Muslim lainnya. Ketika Khalid bin al-Walid (salah satu pemimpin pasukan Muslim) mleihat tentara Muslim kalah, dia mengambil bendera Islam dan memerintahkan pasukan Muslim mundur dan kembali ke Medina. Di pintu gerbang kota Medina, umat Muslim melempari pasukan Muslim dengan pasir dan mengutuki mereka karena meninggalkan medan perang (ibid: 470). Akan tetapi sang Nabi memenangkan umat Muslim dan berkata pada mereka, “tentara Muslim tidak melarikan diri, tapi mengundurkan diri untuk sementara waktu” (ibid: 470). Perkataan Nabi ini mengungkapkan keinginannya untuk “terus menyerang kekuasaan Romawi dan Caesar)” (ibid). Dalam kesempatan selanjutnya, Nabi sendiri pergi memimpin 30.000 pasukan Muslim dengan 10.000 kuda untuk menyerang Syria. Ketika pasukan Muslim tiba di perbatasan Kekaisaran Romawi di Syria, pasukan Romawi yang besar dan dipimpin Hercules telah siap menghadapi mereka. Sang Nabi berubah pikiran dan kembali ke Medina (ibid, mengutip Ibn Kathir, hal. 178 dan Ibn Said al-Nas, hal. 277). Untuk membenarkan tindakan Nadi mundur dari medan perang melawan Romawi, para penulis Sira menyalahkan Yahudi yang dituduh mereka melakukan rencana licik. Menurut al-Bihaqi, “alasan yang membuat Nabi pergi melawan Romawi adalah karena rencana licik Yahudi… tapi Allâh menyelamatkannya dari rencana licik tersebut” (ibid). Rencana licik ini dinyatakan oleh Jibril pada Nabi ketika Nabi mencapai Tabuk, sehingga dia membatalkan penyerangan dan kembali ke Medina (ibid: 533, Qur’an, Sura Al-Israa (17), ayat 76, 77). Dengan demikian, janji Nabi untuk mengalahkan orang² Romawi dan mengambil harta kekayaan mereka dan para wanitanya tetap tidak terpenuhi di jaman Nabi. Malah sebenarnya nubuat Nabi dalam hadis berikut tetap tidak terpenuhi sampai hari ini: “Serang Tabuk agar kau bisa mengambil gadis² berwarna kuning dan wanita² kaum Romawi. Algid berkata, berikan ijinmu, tapi jangan goda kami dengan wanita²” (al-Tabari menjelaskan ayat Qur’an di al-Tauba (9), ayat 49). Ketika Nabi hampir tiba ajal, dia mengirim panglima militernya yakni Usama bin Zayd bin al-Harith (anak Zayd bin al-Harith yang adalah bekas anak angkat Nabi), untuk menyerang pasukan Romawi di al-Sham atau “Bulan Sabit Subur”. Bersama Usama, Nabi juga mengirim dua sahabatnya yakni menteri² Abu Bakr dan Umar bin al-Khattab (ibid: 553). Akan tetapi kedua menteri Abu Bakr dan Umar tahu bahwa Nabi mengirim mereka berdua bersama tentara Islam agar mereka berdua tidak terpilih sebagai Kalifah pertama karena Nabi ingin Ali yang jadi Kalifah pertama menggantinya. Akan hal ini al-Qimni menulis, “Tapi mereka tahu rencana Nabi, dan karenanya mereka menolak penunjukkan Usama bin Zayd. Mereka menunda pengiriman tentara di Jiraph [21] sampai Nabi wafat. Pada saat itu, mereka membatalkan rencana penyerangan dan mencopot kedudukan Usama sebagai panglima tentara Muslim” (ibid: 556). [21] Nama tempat di daerah sekitar Medina. Penaklukan Mekah Menurut Perjanjian Hudaybiyah, seharusnya perdamaian antara umat Muslim dan masyarakat Quraish Mekah berlangsung selama 10 tahun. Ketika perjanjian ini ditandatangani, suku² Arab lainnya diberi pilihan untuk bergabung bersama Muhammad atau Quraish (ibid: 473). Karena itu, “suku Khoza’a bergabung bersama Muhammad … dan sewajarnya pula musuh suku Khoza’a yakni suku Bakr, bergabung bersama Quraish” (ibid). Permusuhan suku Khoza’a dan suku Bakr sudah berlangsung lama sebelum Perjanjian Hudaybiyah ditandatangani. Penjelasan dari buku² Sira: Kembali ke masa sebelum ajakan masuk Islam dimulai. Buku² ini menyatakan pada kita rahasia di belakang pelanggaran Perjanjian Hudaybiyah … Buku² ini menjelaskan pada kita permusuhan penuh dendam antara suku² Khoza’a dan suku² Bakr dimulai ketika seorang pedagang Bakr melakukan perjalanan melewati daearah suku Khoza’a. Ketika dia tiba di perumahan Khoza’a, masyarakat Khoza’a membunuhnya dan merampas barang dagangnya (ibid). Pembunuhan pedagang Bakr ini mengakibatkan perang berdarah antara kedua suku tersebut dan permusuhan terus terjadi ketika Perjanjian Hudaybiyah ditandatangani. Setahun setelah Perjanjian ditandatangani “terjadi perang antara suku² Bakr dan Khoza’a, dan penulis² Muslim menyalahkan suku Bakr … buku² Sira menyatakan: keadaan jadi lebih buruk ketika sejumlah orang Quraish memberi bantuan senjata pada suku Bakr, dan beberapa orang Quraish mungkin ikut berperang dengan suku Bakr melawan suku Khoza’a” (ibid: 474, mengutip dari Ibn Hisyam, hal. 84-85). Ketika berita ini didengar Nabi, dia lalu mengumumkan perang melawan Quraish, dan memerintahkan pasukannya untuk bersiap menyerang Mekah (ibid: 477). Ketika pihak Quraish mendengar akan rencana penyerangan ini, “mereka mengirim ketua suku Quraish dan pemegang bendera Quraish yakni Abu Sufyan Sakhar bin Harb untuk menemui pemimpin Medina” (ibid: 475-476). Pemimpin Quraish meminta Nabi untuk tidak menyerang karena Quraish tidak ikut campur dalam pertikaian kedua suku yang bermusuhan, dan masih tetap memegang teguh Perjanjian Hudaybiyah. Akan tetapi Nabi menolak permintaan Abu Sufyan. Nabi bahkan tidak mau bicara dengan pemimpin Quraish. Karena itu, Abu Sufyan mendatangi Abu Bakr dan Umar bin al-Khattab dan meminta mereka untuk mencegah perang. Tapi Abu Bakr dan Umar tidak bersedia melakukan itu sehingga pemimpin Quraish pergi ke rumah ‘Ali bin Talib dan meminta dia untuk mencegah perang, tapi ‘Ali pun tidak mau melakukannya. Setelah itu Abu Sufyan mendatangi Fatima, istri ‘Ali dan juga putri Nabi, dan memohon Fatima untuk mencegah perang. Meskipun Abu Sufyan telah memohon dengan menyinggung perihal putranya yakni al-Hussein, Fatima tetap tidak mau membantu Abu Sufyan (ibid: 476-477). Pemimpin Quraish terus mengunjungi satu rumah ke rumah lainnya di Medina sampai dia bertemu dengan al-‘Abass, paman Muhammad. Akan tetapi al-‘Abbas berkata padanya, “Hati²lah kau, terima Islam dan bersaksilah tiada tuhan selain Allâh, dan Muhammad adalah Rasul Allâh, sebelum lehermu dipotong. Seketika itu pula pemimpin Quraish mengucapkan Syahadah [22] dan menjadi Muslim” (ibid: 480, mengutip Ibn Hisyam, hal. 99). Menurut al-Qimni, pemimpin Quraish mengucapkan Syahadah karena takut dibunuh, tapi dalam hati dia tetap mengikuti agama kakek moyangnya (ibid). [22] Syahada adalah pengakuan “aku bersaksi tiada illah lain selain Allâh, dan Muhammad adalah Rasul Allâh.” Setelah Abu Sufyan mengucapkan Syahadah, dia bertanya pada Nabi, “Apa yang harus kulakukan dengan Dewiku ‘Uzza? Umar bin Khattab mendengar pertanyaan Abu Sufyan karena dia berada di sebelah tenda Nabi. Umar menjawab Abu Sufyan dengan suara keras penuh ejekan, “Kami akan buang hajat di atas Dewi itu.” Abu Sufyan berkata, “Hati²lah kau Umar. Kau adalah orang keji. Biarkan aku bersama dengan saudara sepupuku, karena dengan dialah aku berbicara” (ibid:481, mengutip Ibn Hisyam, hal.99). Sebelum kembali ke Mekah, Abu Sufyan ingin menyelamatkan masyarakat Quraish dari pembantaian oleh tentara Muslim yang bergerak mendekat. Karenanya, dia meminta paman Nabi yakni al-‘Abass untuk menghadap Muhammad untuk menjamin keselamatan masyarakat Mekah. Nabi menjawab permintaan ini sebagai berikut, “Siapapun yang masuk rumah Abu Sufyan akan selamat, siapapun yang menutup pintu rumahnya dan diam di dalam rumahnya akan selamat, dan siapapun yang masuk Mesjid suci akan selamat” (ibid: 481). Dengan demikian, sewaktu pasukan Muslim masuk Mekah, kota itu tampak kosong. Nabi langsung mengunjungi Ka’bah dan memerintahkan penghancuran patung² berhala di sekitarnya. Selain itu, dia memerintahkan pembunuhan beberapa pria dan wanita yang dulu menyakiti hatinya ketika dia masih tinggal di Mekah (ibid: 487). Sesuai dengan perintah Nabi, orang² ini tidak boleh diampuni, “bahkan jika mereka kedapatan bersembunyi di balik tirai² Ka’bah” (ibid). Akan tetapi, karena beberapa orang diampuni atas permintaan sahabat Nabi. Menurut al-Qimni, belas kasihan Nabi terhadap masyarakat Quraish di Mekah mengejutkan umat Muslim, terutama Muslim Ansar atau “pembantu²nya” dari Medina. Dengan demikian, Muslim Ansar terkejut, dan masyarakat Quraish pun terkejut, ketika mereka melihat Nabi menahan tangan² Muslim Ansar terhadap masyarakat Mekah, dan menahan tangan orang² terhadap satu sama lain, mengumumkan kesucian Ka’bah untuk selamanya, membebaskan masyarakat Quraish tanpa syarat, dan boleh beribadah semua agama di Mekah, bahkan juga menghormati dan mengakui kesucian Batu Hitam (ibid: 489, mengutip Ibn Hisyam, hal.94-95). Setelah menaklukkan Mekah tanpa pertumpahan darah, Nabi kembali ke ibukotanya yakni Medina, dan di sana dia terus mengirimkan Sariha-nya atau “penyerangan militer Islam” untuk menyerang suku² Arab lainnya dan memaksa mereka tunduk dengan pedang di bawah kekuasaan negara Islam. Dengan begitu, suku² Arab tak punya pilihan kecuali bergabung dengan negara Islam yang kuat dan menyelamatkan nyawa mereka dari ancaman bunuh tentara Muslim, dan juga menyelamatkan wanita² mereka agar tidak jadi Sabaia atau “tawanan perang wanita sebagai bagian dari jarahan perang.” Karena itulah tahun penaklukkan Mekah dikenal sebagai tahun pelaksanaan (ibid: 543). Banyak suku² Arab yang mengirimkan wakil² mereka untuk menyatakan ingin bergabung dengan negara baru Islam dan memeluk Islam. Al-Qimni menyimpulkan dalam bukunya Hurub Dawlat Al Rasul (Peperangan Negara Nabi) melalui perkataan Nabi yang dikatakannya di hari² menjelang kematiannya, “Allâh memberikan kemenangan² bagiku melalui teror (usaha membuat takut), dan memberikan padaku harta² jarahan perang” (ibid: 553, mengutip dari Ibn Kathir, hal.197).
Posted on: Fri, 09 Aug 2013 13:29:05 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015