Kejari Perak Dalami Kasus Mark Up Proyek Jalan Gresik Rp 54 - TopicsExpress



          

Kejari Perak Dalami Kasus Mark Up Proyek Jalan Gresik Rp 54 M [Kamis, 04 Juli 2013 20:46:44 WIB Reporter : Nyuciek Asih] SURABAYA (beritajatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak masih melakukan pendalaman atas penyidikan dugaan Mark Up proyek pembangunan Jalan Gresik senilai Rp 54 miliar. Selain itu, tim penyidik juga masih belum menerima hasil Tim Ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) yang masih melakukan penelitian dalam kasus ini. Kepala Seksi Inetelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Nanang Ibrahim mengaku masih menunggu hasil kajian Tim Ahli ITS untuk dapat melanjutkan penyidikan. Disebut-sebut Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) V, pelaksana tender proyek ini terancam menjadi salah satu tersangkanya. Hanya saja Nanang tidak bersedia berkomentar ketika didesak terkait hal itu. Kejari Tanjung Perak mengusut dugaan mark up proyek ini sejak akhir tahun 2012. Diduga terjadi pengurangan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dalam pelaksanaan proyek ini. Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Satker BBPJN V untuk wilayah Metropolitan 1, Tutug S Jatmika, mengatakan saat proyek ini berlangsung, Satkernya masih dijabat Agung Teguh. Dikatakan saat ini Agung telah dipindah ke Dinas PU Bina Marga Jatim. Tutug meluruskan, proyek Jalan Gresik ini merupakan proyek tahun 2009 dari sumber dana APBN, bukan 2011 seperti yang diberitakan selama ini. Sedangkan Tutug mengaku baru menjabat Kepala Satker BBPJN V untuk wilayah Metropolitan 1 sejak tahun 2011. "Nilai proyeknya memang benar sekitar Rp 50-an miliar. Tapi kan tidak digunakan semuanya segitu. Sebab salah satunya ada pembebasan lahan yang tidak sempat dilakukan, yang saya baca dokumennya sih begitu," katanya. Diakuinya pemenang tender yang melaksanakan proyek ini adalah PT Citra Gading Asritama Tutug lebih lanjut mengaku selama proses penyidikan kasus ini tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejari Tanjung Perak. "Sebab memang ketika itu Satkernya bukan saya. Mungkin Kejari langsung memanggil Satker yang bersangkutan, Agung Teguh," tutupnya. [uci/kun] kenali jatim terkini, sukai Komunitas Orang Jawa Timur
Posted on: Thu, 04 Jul 2013 13:53:57 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015