Korupsi lagi, kalau ini ma "pelakunya" Wakil Presiden - TopicsExpress



          

Korupsi lagi, kalau ini ma "pelakunya" Wakil Presiden Boediono... Mantan Direktur Pengelolaan Moneter BI Diperiksa KPK Metrotvnews, Jakarta: KPK terus menyidik tindak pidana korupsi dalam perkara pemberian dana talangan dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemis. Kali ini, Kamis (27/6), KPK memanggil mantan pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai saksi perkara tersebut. Saksi yaitu mantan Direktur Pengelolaan Moneter BI Eddy Sulaeman Yusuf. Informasi itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta. Pemeriksaan pejabat BI menyusul penggeledahan KPK di empat tempat di gedung bank sentral Indonesia tersebut. Penggeledahan berlangsung selama 20 jam. Namun KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai dokumen yang diambil dari gedung tersebut. Hingga kini, KPK menetapkan Deputi Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya, sebagai tersangka. Namun, surat perintah penyidikan untuk Siti belum diterbitkan karena mempertimbangkan kesehatan Siti. KPK menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century. Sedikitnya, enam kejanggalan dalam proses pemberian dana talangan ke Bank Century. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Direktorat Penyelidikan KPK telah mendalami dugaan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemberian dana talangan ke Bank Century sampai level analisis komprehensif. Editor: Laela Badriyah
Posted on: Fri, 28 Jun 2013 16:37:53 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015