Lelang Alkes Tahap Ketiga Dikhawatirkan Gagal Mangupura (Bali - TopicsExpress



          

Lelang Alkes Tahap Ketiga Dikhawatirkan Gagal Mangupura (Bali Post) - Gagal lelang pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Badung mendapat perhatian khusus dari DPRD Badung. Pada rapat kerja Komisi B dan D DPRD Badung, Selasa (17/9) kemarin, kalangan Dewan khawatir lelang tahap ketiga kembali menemui jalan buntu. Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Badung I Made Sumerta itu di antaranya dihadiri Ketua Banleg Wayan Puspa Negara, Asisten II Setda Badung Dewa Made Apramana, Direktur RSUD Badung Agus Bintang Suryadhi dan Kabag Pembangunan AAN Bayu Kumara. Anggota Komisi B Nyoman Satria dan Ketua Banleg Puspa Negara mengungkapkan kekhawatirannya akan proses lelang alkes tahap ketiga. Pasalnya, sebagian besar rekanan yang mendaftar dan cukup lengkap penawarannya pada tender tahap ketiga adalah rekanan yang sebelumnya juga ikut pada tender tahap pertama dan kedua. Peluang gagal lelang cukup terbuka, apalagi jika pihak rekanan masih teledor. Satria menyebutkan, apabila lelang tahap ketiga kembali gagal, maka tenggang waktu akan makin menipis. Jika tenggang waktu habis, dana dari pemerintah pusat akan ditarik. Untuk memohon kembali dana dari pemerintah pusat, bukanlah pekerjaan mudah. Puspa Negara bahkan mengaku tidak habis pikir mengapa proses lelang bisa gagal hingga dua kali. Dia pun curiga, rekanan yang mendaftar tidak memenuhi kualifikasi alias tidak layak. Menanggapi kekhawatiran tersebut, A.A. Bayu menyatakan proses lelang tidak dibatasi. Berapa kalipun dilakukan pelelangan diulang, bukan masalah asalkan semua sesuai prosedur. Soal rekanan yang mendaftar hanya itu-itu saja, dia juga menyebut hal itu tidak jadi persoalan. Asalkan rekanan-rekanan itu tidak dimiliki satu nama saja. Ketua Panitia Lelang Ketut Sukartayasa menambahkan, kualifikasi peserta lelang adalah perusahaan dengan SIUP berkualifikasi besar. Artinya, peserta lelang bukan perusahaan sembarangan. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pengecekan langsung ke masing-masing perusahaan. 'Yang jelas, dari daftar peserta, nama PT-nya berbeda. Demikian pula tanda tangan di perusahaan,' katanya. Sementara itu, Agus Bintang mengungkapkan, kualifikasi alkes memang harus sesuai standar yang telah ditentukan. Alkes harus sesuai rencana pengembangan RSUD Badung. Pihaknya mengaku sudah sangat selektif mengusulkan alkes. (kmb25)
Posted on: Wed, 18 Sep 2013 01:25:46 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015