MAU TAHU AJA ATAU MAU TAHU SEKALI : Tarawih dalam Pandangan Prof. - TopicsExpress



          

MAU TAHU AJA ATAU MAU TAHU SEKALI : Tarawih dalam Pandangan Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub anggota komisi fatwa MUI, Imam Besar Masjid Istiqlal, Guru Besar Ilmu Hadis Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta (semoga Allah selalu menjaganya)… Tidak Ada Istilah “Tarawih” Kata “tarawih” adalah bentuk plural dari kata “tarwihah”, yang secara kebahasaan memiliki arti “ mengistirahatkan” atau “duduk istirahat”. Maka dari sudut bahasa, salat tarawih adalah salat yang banyak istirahatnya. Kemudian, tarawih dalam nomenklatur Islam digunakan untuk menyebut salat sunah malam hari yang yang dilakukan hanya pada bulan Ramadan. Pada masa Rasul tidak ada istilah “salat tarawih”. Dalam hadis-hadisnya, Rasul tidak pernah menyebut kata itu. Dan kata yang digunakan adalah “qiyam ramadhan”. Tampaknya istilah “tarawih” muncul dari penuturan Aisyah, isteri Rasul. Seperti diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Aisyah mengatakan, “Nabi salat malam empat rakaat, kemudian yatarawwahu (istirahat). Kemudian kembali salat. Panjang sekali salatnya.” Dalil Tarawih 20 Rakaat Lemah Di negeri kita, ada dua versi pelaksanaan salat tarawih, dua puluh rakaat dan delapan rakaat. Rumusan dalil yang menjadi dasar pelaksanaan tarawih duapuluh rakaat adalah hadis riwayat Imam Thabarani dan Imam Khatib Al-Baghdadi. Riwayat itu, Ibnu Abas bertutur, “Pada bulan Ramadan, Nabi Muhammad salat dua puluh rakaat dan witir.” Hadis di atas, seperti yang dituturkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam karyanya Al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, lemah sekali. Titik lemah hadis ini adalah pada salah satu periwayatnya (dalam rangkaian sanad hadis ini) yang bernama Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman. Menurut Imam Bukhari, para ulama tidak mau berkomentar tentang Abu Syaibah. Imam Tirmidzi menilai hadis Abu Syaibah munkar. Sedangkan Imam Nasai menilai matruk. Bahkan Imam Syu’bah menilai Abu Syaibah sebagai pendusta. Dalam disipln ilmu hadis, komentar-komentar miring seperti di atas memberikan implikasi yang bersangkutan jika meriwayatkan hadis, maka status hadis itu menjadi tidak valid. Maka, hadis riwayat Ibnu Abas di atas dapat dikategorikan sebagai hadis palsu atau minimal matruk (semi palsu), karena ada rawi pendusta (Abu Syaibah) dalam rangkaian sanadnya. Pada gilirannya, hadis di atas tidak dapat dijadikan dalil untuk salat tarawih dua puluh rakaat. Dengan kata lain, apabila kita salat tarawih dua puluh rakaat atas dasar dalil hadis di atas, maka kita telah malakukan kekeliruan. Dalil Tarawih 8 Rakaat Juga Lemah Hadis yang diindikasikan sebagai dalil salat tarawih delapan rakaat adalah hadis yang disebutkan dalam kitab Shahih IbnuHibban sebagai berikut, Jabir bin Abdullah berkata, “Ubay bin Ka’ab datang menghadap Nabi lalu berkata, “Rasul, tadi malam (bulan Ramadan) aku melakukan sesuatu.” Kata Nabi, “Apa itu?” Ubay menjawab, “Para wanita di rumahku tidak ada yang bisa baca Alquran. Mereka memintaku menjadi imam salat. Kemudian kami salat delapan rakaat ditambah witir.” Rasul diam saja mendegar penuturan Ubay. Jabir menganggap Nabi memperkenankan apa yang telah dilakukan oleh Ubay. Kualitas hadis ini sangat lemah, sebab dalam rangkaian sanadnya terdapat salah seorang periwayat yang bernama Isa bin Jariyah. Menurut para ahli kritik hadis papan atas, seperti Imam Nasai dan Imam Ibnu Main, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Isa bin Jariyah kualitasnya lemah. Imam Nasai menilai hadisnya matruk (palsu, karena diriwayatkan oleh pendusta). Hadis ini pun gugur sebagai dalil tarawih delapan rakaat. Ada juga hadis lain tentang salat tarawih delapan rakaat, bahkan lebih kongkrit dari hadis di atas, yang diriwayatkan oleh Ja’far bin Humaid dari Jabir bin Abdullah, “Nabi pernah mengimami kami salat pada satu malam Ramadan dengan delapan rakaat.” Tapi sayang, hadis ini kualitasnya sama dengan hadis di atas, sebab hadis ini juga diriwayatkan oleh Isa bin Jariyah yang hadisnya dinilai matruk. Dengan demikian, dalil salat tarawih delapan rakaat tidak memiliki sandaran nash yang kuat. Hadis Shahih Ini Bukan Dalil Salat Tarawih. Hadis Imam Bukhari dan lain-lain yang diriwayatkan oleh Aisyah di bawah ini kerap dijadikan dalil oleh sebagian kalangan yang menganut tarawih delapan rakaat, Rasul tidak pernah salat lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadan atau selainnya. Beliau salat empat rakaat. Tak perlu ditanyakan lagi, betapa bagus dan panjang salatnya itu. Setelah salam, ia kembali salat empat rakaat. Setelah itu, ia mengakhiri dengan salat tiga rakaat. Aisyah bertanya, “Rasul, apakah Engkau tidur sebelum melaksanakan salat witir?” Jawab Rasul, “Aisyah, matakau boleh tidur. Tapi tidak dengan hatiku.” Benarkan hadis itu merupakan dalil salat tarawih delapan rakaat? Pada hadis tersebut, Aisyah dengan gamblang menyatakan, Nabi tidak pernah salat lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadan maupun selainnya, alias sepanjang tahun. Salat yang dilakukan setiap malam sepanjang tahun, tentunya bukan salat tarawih. Sebab salat tarawih hanya dilaksanakan pada malam bulan Ramadan. Oleh karen itu, para ulama berpendapat, hadis Aisyah di atas berbicara tentang salat witir, bukan salat tarawih. Para ulama umumnya juga menempatkan hadis itu pada bab salat witir atau salat malam, bukan pada bab salat tarawih, seperti Al-Qadhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi. Imam Ibnu Hajar juga menempatkan hadis di atas dalam konteks salat witir. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim dan Abu Dauwd dari Aisyah di bawah ini bisa menjadi peneguh pendapat di atas, Rasulullah salat malam tiga belas rakaat, terdiri dari salat witir dan dua rakaat fajar. Tarawih Tidak Berorientasi Angka Justeru, hadis shahih tentang salat tarawih atau “qiyam Ramadan” tidak memberikan batasan jumlah rakaat yang pasti, tidak berorientasi sedikit atau banyaknya jumlah rakaat salat. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yaitu, “Siapa yang menjalankan “qiyam Ramadan” karena iman kepada Allah dan mengharap pahala kepada-Nya, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan terampuni.” Pada hadis itu, Nabi sama sekali tidak menyinggung bilangan rakaat salat apalagi membatasinya. Kuantitas bukan orientasi utama dalam salat tarawih, tapi yang mesti diutamakan adalah kualitas. Jadi, mau salat tarawih empat rakaat silakan, enam rakaat monggo, delapan rakaat tidak mengapa, dua puluh rakaat mbonten nopo-nopo, atau bahkan lima puluh, seratus dan seterusnya, dengan catatan tetap menjaga kualitas; ikhlas, khusu’, baik, dan sebagainya. Wallahu a’lam.
Posted on: Sun, 28 Jul 2013 15:51:33 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015