Mabuk, Mahasiswi Digilir Tiga Pemuda Dua Pelaku Ditangkap, Satu - TopicsExpress



          

Mabuk, Mahasiswi Digilir Tiga Pemuda Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron Denpasar (Bali Post) - Seorang mahasiswi berinisial IRU (21), warga yang tinggal di bilangan Jalan Hasanudin, Denpasar, mengadu ke Sat. Reskrim Polresta Denpasar. Ia mengaku diperkosa tiga pemuda saat mabuk berat, Sabtu (21/9) lalu. Aksi pemerkosaan itu dilakukan para pelaku di sebuah tempat kos di Jalan By-pass Ngurah Rai Gang Patasari, Kuta. Atas laporan korban itu, dua pelaku berinisial BD (20) dan Wayan KS (20), ditangkap Selasa (24/9) pagi kemarin. Meski telah menangkap dua pelaku, pasukan Buser Reskrim Polresta Denpasar masih mengejar satu pelaku lainnya. Pelaku yang sudah dikantongi identitasnya ini belum diketahui keberadaannya. “Dua pelaku (inisial BD dan Wayan KS-red) sudah kami tangkap di tempat kos,Jalan By-pass Ngurah Rai Gang Patasari, Kuta. Satu lagi masih buron,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat kemarin. Ia menjelaskan, aksi pemerkosaan yang dialami korban berawal ketika pergi bersama teman-temannya ke Pantai Kuta. Korban dan enam rekannya (2 cewek dan 5 cowok) sempat jalan-jalan di pantai dan selanjutnya pergi ke Diskotek M-Bargi di Kuta. Di tempat hiburan malam ini, mereka pesta miras, sehingga mengakibatkan pikirannya dipengaruhi minuman beralkohol. “Mereka asyik minum-minum di sana,” jelasnya. Kemungkinan kebanyakan minum, korban mabuk berat. Apalagi, saat itu juga jarum jam menunjukkan pukul 05.00 wita. Mereka pulang ke rumahnya masing-masing. Korban yang mabuk berat ini kemudian diajak pulang oleh pelaku BD. “BD menawari korban untuk mengantar pulang ke rumah. Korban pun mau saja. Apalagi, korban sedang mabuk berat,” katanya kepada wartawan. Pelaku BD membonceng korban. Ternyata, BD tidak mengantar korban pulang ke rumahnya di Jalan Hasanudin, Denpasar. Justru, korbandiajak ke tempat kosnya. Parahnya lagi, di kosnya itu sudah ada dua orang teman BD. “Kemungkinan, aksi pemerkosaan ini telah direncanakan para pelaku. Hal itu dilihat dari gerakan pelaku BD mencabut kunci motor korban. Kemudian, korban dipaksa untuk masuk ke kamarnya,” ucapnya. Nah, memanfaatkan kondisi korban yang mabuk, pelaku BD mulai menjalankan aksi bejatnya. Korban pun disetubuhi secara paksa. Pemaksaan itu terlihat dari pengakuan korban yang sudah menolak untuk melakukan hubungan badan. Penolakan korban itu membuat pelaku BD memaksa, bahkan membekap mulut korban supaya tidak teriak. Tenaga yang lemah membuat korban tak berdaya. Hubungan layaknya suami-istri pun tak terelakkan. Puas melampiaskan nafsunya,pelaku keluar kamar. Sedangkan dua rekannya yang menunggu di luar masuk ke kamar. Lampu dimatikan dan selanjutnya para pelaku memperkosa korban secara bergiliran. Usai diperkosa, korbandiantar pulang ke rumahnya. Tak terima dirinya diperkosa, korban melaporkan kasusnya ke Sat. Reskrim Poltresta Denpasar. “Setelah kami melakukan lidik, dua pelaku (BD dan Wayan KS) ditangkap. Satu pelaku masih kami kejar,” imbuhnya. (kmb21)
Posted on: Wed, 25 Sep 2013 01:35:11 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015