Madzhab Maliki --- Di samping meninggalkan karya berupa - TopicsExpress



          

Madzhab Maliki --- Di samping meninggalkan karya berupa kitab, Imam Malik juga meninggalkan warisan berupa madzhab fiqih kedua, yang diakui di kalangan Sunni, yakni Madzhab Maliki. Selain sangat konsisten memegang teguh hadits, madzhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikem­ bangkan dalam Madzhab Maliki adalah Al- Qur’an, sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (‘amal ahl al-Madinah), analogi (qiyas), dan al- mashlahah al-mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu). Madzhab Maliki pernah menjadi madzhab resmi di Makkah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Maroko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut madzhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Makkah dan Madinah saat ini mengikuti Madzhab Hanbali dan paham Wahabi. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Madzhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Maroko saat ini yang secara resmi menganut Madzhab Maliki. Hanya Takut kepada Allah SWT Pujian-pujian yang datang dari para ulama kepada Imam Malik membuktikan tingginya reputasinya dalam bidang keilmuan. Salah seorang muridnya, Al-Imam Asy-Syafi’i, mengatakan, “Ilmu itu berputar-putar di sekitar tiga orang: Imam Malik, Imam Al-Laits, dan Imam Sufyan bin ‘Uyainah.” Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal menuturkan bahwa Imam Malik ditinjau dari sisi ilmu lebih utama dari Al- Auza’i, Ats-Tsauri, Al-Laits, Hammad, dan Al- Hakam. Imam Malik adalah tokoh yang gigih menyebarkan dan mempertahankan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal itu tercermin dari ucapan-ucapannya, di antaranya, “Iman itu ucapan dan perbuatan. Ia bisa bertambah dan berkurang, dan sebagiannya lebih utama dari se­ bagian yang lain.” Ia juga berkata, “Al-Qur’an itu Kalamullah (firman Allah). Kalamullah itu berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan apa-apa (perkataan) yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala itu sekali-kali bukanlah makhluk. Dan siapa yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, ia harus dicambuk dan dipenjara.” Berkenaan dengan akhlaq yang harus dimiliki oleh setiap penuntut ilmu, Imam Malik berkata, “Hendaknya seorang penuntut ilmu itu memiliki sifat teguh hati (tabah), tenang pembawaannya (berwibawa), dan khasyyah (takut) semata kepada Allah SWT.” Sekalipun bukan penguasa, Imam Malik sangat disegani orang. bahkan penguasa. Ia wafat pada 10 Rabi’ul Awwal 179 H/16 Juni 795, dalam usia 84 tahun. Jenazahnya dimakamkan di Pema­ kaman Baqi’ Al-Gharqad.
Posted on: Wed, 27 Nov 2013 12:50:08 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015