Mahasiswi STIE SULTAN AGUNG: Siang pak..sy dengar ada 5 perusahaan - TopicsExpress



          

Mahasiswi STIE SULTAN AGUNG: Siang pak..sy dengar ada 5 perusahaan padat karya yg dpt insentif pph,,sebenarnya ªɑ̤̥̈̊pa͡ª itu insentif pph pak,gmn prosedur ttg insentif pph tsb? James Tim : Terima kasih telah berkenan bertanya, Saya juga baru tau ada kebijakan Pemerintah untuk memberikan INSENTIF PAJAK. 1) Insentif fiskal dalam bentuk tax allowance (pengurangan pajak) memang akan menarik minat investor untuk membawa dollar ke Indonesia. Namun perlu juga dipertimbangkan untuk mencegah adanya PMA (Penanaman Modal Asing) yang melakukan penghindaran pajak (aggresive tax planning). 2) INSENTIF PAJAK. Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/PMK.011/2013 terkait pengurangan dan penundaan pajak penghasilan bagi pegawai industri padat karya. ."Kebijakan insentif untuk industri padat karya” 3) 5 sektor padat karya atau banyak menyerap karyawan antaralain industri tekstil dan garmen, alas kaki, mainan, UKM ,dan furnitur. Insentif itu antaralain keringanan cicilan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 (PPh badan). 4) Apa Syaratnya? a. Tidak boleh melakukan PHK b. Jumlah karyawan sedikitnya 10 orang c. Omzet d. Pajak karyawan ditanggung oleh pemerintah Saya juga sedang mengikuti perkembangan ."Kebijakan insentif untuk industri padat karya”
Posted on: Sat, 31 Aug 2013 05:14:40 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015