Masyarakat Sekitar Hutan Bisa Pinjam Dana BLU Kemenhut PDF Print - TopicsExpress



          

Masyarakat Sekitar Hutan Bisa Pinjam Dana BLU Kemenhut PDF Print E-mail Jakarta, VetOnews Masyarakat yang bermukim sekitar hutan diharapkan dapat memperoleh pinjaman kredit dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Hutan (P2H) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui koperasi untuk bisa ikut serta membangun industri pengolahan kayu. Dirjen Bina Produksi Keehutanan Kemenhut, Hadi Daryanto, menegaskan, Dana BLU yang dikelolah oleh P2H tidak hanya melayani pinjaman kredit bagi pembiayaan hutan tanaman rakyat (HTR) dan hutan tanaman industri (HTI), tapi dapat juga melayani masyarakat sekitar hutan untuk pembiayaan industri pengolahan kayu berskala kecil dengan membentuk koperasi. “Untuk mendukung pengembangan industri kayu rakyat itu, merujuk pada data ekspor industri kayu ke mancanegara yang komposisinya 70 persen berasal dari produksi hutan rakyat,” ujar Hadi, Senin (29/3) di Jakarta. Penegasan itu dilontarkan Hadi menyusul kondisi produksi kayu yang berasal dari hutan rakyat yang semakin berkembang dalam tiga tahun terakhir. “Diharapkan lima tahun mendatang terjadi peningkatan produksi tanaman kayu hutan rakyat. Jika hal ini terjadi, maka perlu ditunjang industri pengolahannya,” tutur Hadi. Menurut Hadi, industri pengolahan kayu berskala kecil itu, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani kayu di sekitar hutan. Dengan dibangunnya industri kayu rakyat yang dikelola masyarakat sendiri semakin memperbaiki harga penjualan kayu di tengah masyarakat. “Misalnya, harga penjualan kayu tidak dikendalikan pengusaha besar yang pada umumnya membeli kayu dengan harga dasar yang jauh dari keinginan masyarakat,” urai Hadi. Ia menjelaskan, berdasarkan data nilai ekspor industri kayu pada 2009 ke mancanegara tercatat 900 juta dolar AS. Angka ini, kata dia, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan nilai ekspor kayu pada 2008 yang mencapai 1,3 miliar dolar AS. “Namun, prosentase komposisi pemanfaatan kayu rakyat yang dipakai industri semakin meningkat,” jelas Hadi. Sebelumnya, kata Hadi, jumlah produksi kayu rakyat yang dimanfaatkan industri kayu hanya 35 persen, tapi sekarang sudah mencapai 70 persen. “Cukup bagus jika melihat komposisi angka kenaikan kayu rakyatnya,” ungkapnya. Nilai kredit tersebut, lanjut Hadi, bisa dimulai dari Rp. 50 juta hingga Rp. 250 juta per unit pengolahan kayu. Misalnya untuk yang nilai Rp. 50 juta, masyarakat kelompok tani memiliki mesin gergaji pengolahan kayu dan lebih besar lagi, mereka bisa membeli mesin pengolahan veneer.
Posted on: Wed, 31 Jul 2013 16:57:28 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015