Mengapa KPK tidak menangkap Fathanah saat menerima uang dari PT - TopicsExpress



          

Mengapa KPK tidak menangkap Fathanah saat menerima uang dari PT Indoguna? Mengapa waktu dia (AF) sedang bersama perempuan ????? FH ( Fahri Hamzah) : Kalau ketangkap begitu kan lebih heboh. Lebih sensasional. Ini yang saya bilang manufacture fact. Manufacture event. Jadi menciptakan satu suasana yang memang efek medianya lebih sensasional dan luar biasa. Banyak soal lain yang bisa dikritisi tapi tidak bisa dikritisi karena tidak ada transparansi di dalam penyadapan. Padahal penyadapan itu menurut keputusan Mahkamah Konstitusi harus diatur dengan Undang-Undang. Harus diatur dengan detail karena ini menyangkut human right. Dimana-mana di dunia gak ada negara demokrasi yang model penyadapannya seperti kita di indonesia ini. FH: Tentu kita (media) pilar dari demokrasi dan tidak mungkin media mau digitukan. Tapi event yang diciptakan bad news is good news. Itu kan juga ideologi media yang bagaimanapun kalo kita belajar retorika itu pasti terjadi. Misalnya, apa urusannya Maharani Suciono dihadirkan ke persidangan. Apa sih peristiwanya. Lalu dia dipanggil lalu dipanggil lagi ke KPK. 2 jam di KPK. Lalu 45 perempuan menerima uang dari Fathanah. Itu apa maknanya? Kenapa bukan PPATK disuruh membongkar semua rekeningnya Fathanah? Lalu diumumkan semuanya kalau memang kita betul-betul menganggap Fathanah adalah penjahat lalu semua kejahatannya kita buka ke publik. Siapapun yang kena kita sikat. Kenapa bukan Yudi Setiawan rekeningnya dibongkar habis baik hasil dari Bank Jabar, Bank Jawa Timur lalu hasil kejahatan dari Kalimantan Selatan itu dibuka semuanya lalu kita melihat oh ini kena semuanya nih. Kenapa ditutup? Kenapa yang dibuka yang kena ke orang-orang di PKS? (wonder … audience applause, red.). Kenapa menyembunyikan sesuatu lalu membuka yang ada kepentingan-kepentingan tertentu. Mohon maaf saya ungkap lagi Fathanah habis ditangkap Novel (Baswedan, penyidik KPK) bilang “Kamu harus ngaku ini uang untuk ustadz kamu! Ini uang untuk ustadzmu!” Dia (AF) bilang “Enggak, ini uang untuk saya kok.” Kata Fathanah begitu. “Saya miskinkan kamu! Saya miskinkan kamu!” Ini pengakuan Fathanah, ya. Saya dengar langsung. Mudah-mudahan nanti di persidangan jadi saksi, ya dia buka itu. Tapi menarget Luthfi sejak awal untuk penangkapan itu memang diniatkan. Dan saya minta bisa nggak sadapan supir dan sadapan ngambil uang di lobi itu dibuka? Ini yang kita tidak tahu kendalinya. Bagaimana caranya sadapan ini? Wong penyadapannya dilakukan tanpa prosedur publik. Sadapan itu dilakukan untuk kepentingan yang tertutup. Menurut saya KPK menggabungkan operasi intelijen dll di penegakan hukum. FH: Mentan Suswono berhasil swasembada sapi potong hingga mendapat penghargaan dari FAO. Kalau Suswono mau korupsi, ngapain dia bikin peraturan yang mempersulit prosedur impor? Itu yang harusnya jadi akal sehat. Kementerian Pertanian ini harus diapresiasi. Ini (Kementan) orang-orangnya mau transparan. Tapi karena dihajar gini, ya rusak. Pakar pidana pencucian uang seperti Mba Yeti juga mengingatkan agar penyitaan aset ini juga tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Harus diperhatikan waktu dan besaran. Besaran uang yang diduga terkait pidana pencucian uang. Misalnya ketika dikembalikan lagi Fortuner oleh KPK. Saya katakan penyitaan aset itu pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius. Ketika disita lalu dikembalikan, itu menjadi bagian dari nota keberatan yang disampaikan pihak LHI. Belum lagi tentang keberadaan Pengadilan Tipikor. Yang merujuk pada UU Pengadilan Tipikor berasal dari pasal yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Ini juga menarik. Makanya nanti kami di Komisi III juga akan mempertanyakan kepada Mahkamah Agung mengenai Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat ini. Jadi kembali ke persoalan yang saya katakan tadi bahwa kekuasaan memang harus dibatasi dan diawasi. Terkait penyadapan, kalau tidak dibatasi, tidak diawasi, maka ini akan kemana-mana dan privasi orang akan terganggu. Bayangkan jika misalnya tadi juga disampaikan Bung Fahri, di pengadilan terbuka semua hal yang tidak ada kaitannya dengan pidana itu sendiri. Nah karenanya Bang Karni, apapun ceritanya, kita ingin agar pemberantasan korupsi benar-benar on the track. Dan sekali lagi saya berharap proses tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan kemudian merendahkan. Walaupun argumen kita untuk memberikan efek jera, dsb. Kalau bisa memberikan efek jera, saya pikir tidak ada di negeri manapun kecuali di Indonesia, bupatinya ditangkap, walikota ditangkap, gubernur ditangkap, pengusaha ditangkap, hampir semua ditangkap dijebloskan ke dalam penjara karena kasus-kasus korupsi. Bahkan hampir 90% kepala daerah tersangkut kasus hukum dan 80% kasus korupsi tapi indeks prestasi (penanganan) korupsi kita, IPK kita tidak naik-naik. Tetap saja tidak seperti yang kita harapkan. Seharusnya dengan 10 tahun KPK ada harapan bagaimana IPK di Indonesia ini bisa lebih baik. KI ( Karni Ilyas ) : Bagaimana IPK mau lebih baik. Bupati yang menggantikan bupati yang korupsi ternyata korupsi juga. NJ ( Nasir Jamil ) : Saya pernah baca satu artikel, kegagalan Badan Anti Rasuah di sejumlah negara karena mereka terlalu fokus pada penegakan hukum. Lupa bagaimana melakukan pencegahan. Akibatnya apa? Akibatnya kita ga berusaha menutup peluang-peluang orang untuk melakukan korupsi. Bahkan kalau kita mau jujur, di KPK sendiri yang namanya Deputi Pencegahan yah caranya sosialisasi, pasang spanduk, poster dsb. Tidak ada upaya membangun sistem yang membuat kemudian orang yang punya kesempatan tidak berani melakukannya. Bukan karena adanya kesadaran, tapi karena sistemnya membuat dia tidak bisa melakukan itu.
Posted on: Fri, 12 Jul 2013 03:57:33 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015