NUSAKAMBANGAN-Apakah hukum jihad di zaman ini sudah fardhu ‘ain? - TopicsExpress



          

NUSAKAMBANGAN-Apakah hukum jihad di zaman ini sudah fardhu ‘ain? Lalu, kalau jihad sudah fardhu ‘ain, musuh manakah yang lebih didahulukan, apakah yang terdekat atau musuh yang jauh? Ustadz Aman Abdurrahmah-fakkalahu asrahu-memberikan penjelasan terkait hal tersebut kepada para ikhwah yang membesuk beliau di Nusakambangan, semoga bermanfaat! Syaikhuna Aman Abdurrahman berkata : “Sesungguhnya jihad zaman ini adalah fardlu ‘ain, dan musuh terdekat adalah lebih diutamakan untuk didahulukan, ini secara hukum syar’iy, akan tetapi pelaksanaan hukum syar’iy itu ada tekhnisnya agar mencapai tujuan syariat itu, bukan hanya tujuannya menggugurrkan kewajiban. Harus kita pahami bahwa islam itu tidak mengenal batas wilayah negara yang dibuat oleh penjajah dalam rangka mengkotak-kotak kaum muslimin, dan harus dipahami juga bahwa penguasa negeri-negeri kaum muslimin sekarang adalah boneka amerika, di mana mereka di bawah arahan dan kontrol penjajah amerika, yang mana amerika akan selalu turun tangan bila penguasa negara boneka mereka dirongrong mujahidin, maka dr itu strategi jihad global yang dirancang Al Qaidah adalah memancing Amerika keluar sarang dan masuk wilyah konflik terbuka di negeri kaum muslimin untuk memeras energi, dana dan personil serta ekonomi mereka agar terkuras di wilayah konflik terbuka. Oleh sebab itu para ulama tauhid dan para komandan jihad abad ini hampir sepakat bahwa: untuk strategi jihad agar kaum muslimin tidak membuka konflik fisik dengan para penguasa murtad dan aparatnya, kecuali bila mujahidin lebih dulu diserang, namun dianjurkan para ikhwan yang mau berperang agar masuk ke wilayah yang sudah terbuka konfliknya dalam rangka membantu mujahidin di sana dan dalam rangka mempercepat proses tamkin dan penaklukan wilyah-wilayah di sekelilingnya, sedangkan di wilayah yang belum ada konflik terbuka dianjurkan menggencarkan dakwah tauhid dan menyiapkan para kader muwahhid yang siap membantu saudaranya di wilayah konflik terbuka juga menyiapkan kondisi masyarakat agar suatu saat bisa menyambut perluasan mujahidin ke negeri negerinya. Sedangkan membuka front fisik dengan penguasa murtad dan ansharnya di wilyah yang belum terbuka secara strategi perang belum menguntungkan karena bagaimanapun para thaghut n ansharnya itu di hadapan masyarakat awam masih dianggap orang-orang islam. Jadi secara strategi kurang menguntungkan, walaupun kita tidak boleh mencela yang melakukan, bila dia memang mampu dan siap dengan resiko bila terjadi apa-apa…, karena dampaknya bukan hanya untuk pribadi (misal: masuk sijn dengan segala macam ujiannya, realitanya skarang banyak ikhwan yg “berguguran” saat di sijn), juga harus dipertimbangkan pula bagaimana menjaga muru’ah da’wah Tauhid ini…”
Posted on: Mon, 30 Sep 2013 06:53:52 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015