PERBEDAAN TA’ARUF DAN PACARAN :))-- Tujuan : - taaruf (t) : - TopicsExpress



          

PERBEDAAN TA’ARUF DAN PACARAN :))-- Tujuan : - taaruf (t) : mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan. - pacaran (p) : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah … Kapan dimulai - t : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi. - p : saat sudah diledek sama teman:”koq masih jomblo?”, atau saat butuh temen curhat, atau saat taruhan dengan teman. Waktu - t : sesuai dengan adab bertamu. - p : pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari klo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa. Tempat pertemuan - t : di rumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid, sekolahan. - p : di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik. Frekuensi pertemuan - t : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati. - p : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu. Lama pertemuan - t : sesuai dengan adab bertamu - p : selama belum ada yang komplain, lanjut ! Materi pertemuan - t : kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan. - p : cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur- ngidul, ketawa-ketiwi. Jumlah yang hadir - t : minimal calon lelaki, calon perempuan, serta seorang pendamping (bertiga). maksimal tidak terbatas (disesuaikan adab tamu). - p : calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua). klo rame-rame bukan pacaran, tapi rombongan. Biaya - t : secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu). - p : kalau ada biaya: ngapel, kalau ngga ada absent dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya di rumah aja kali ya? tapi gengsi dong pacaran di rumah doang ?? apa kata doi coba ?? Lamanya - t : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu ? - p : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun. Saat tidak ada kecocokan saat proses - t : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan menyebut alasannya. - p : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya.
Posted on: Sat, 24 Aug 2013 04:39:00 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015