PERKEMBANGAN CVD CASE (our lawyer report from Wshington - TopicsExpress



          

PERKEMBANGAN CVD CASE (our lawyer report from Wshington DC) Berita dari USA : selasa30 juli 2013 jam 14 00 telah diadakan hearing DOC shubunga dgn penyelidikan CVD atas impor udang dari Indonesia. Hearing dipimpin oleh Christian Marsh, Deputy Assistent Secretary for Antidumping and Countervailing Duty Operations DOC dan dihadiri oleh seluruh DOC investigators yg menangani tuduhan terhadap Indonesia. Hearing juga dihadiri oleh tim Mayer Brown dan JWK Law Office, perwakilan KBRI Washington, serta del dari Kemendag, lawyer BMI, lawyer BMS serta lawyer dari COGSI. Pada kesempatan itu Matthew mempresentasikan direct dan rebuttal dgn poin2 seperti terlampir. Pada intinya apa yg disampaikan COGSI serta Mayer Brown adalah seperti yg telah disampaikan dalam case brief dan rebuttal yg telah disampaikan ke DOC. Dalam hearing tsbt Christ Marsh banyak menanyakan klarifikasi atas isu2 ttt baik dari pihak COGSI maupun Mayer Brown. Hearing tsb sangat interaktif. Adapun poin2 penting yg kami sampaikan adlh : 1. Unt First Marine: CVD margin hanya timbul akibat marjin yg ditemukan terhadap unaffiliated supplier terutama yg terkait dng isu income tax. Kami tekankan bahwa hal ini merupakan progressive tax tariff dan bukan merupakan subsidi yg spesifik karena siapapun dapat mendapatkan rate 12.5% unt porsi ttt selama mempunyai turnover dibawah 50 milyar. Tidak ada aplikasi dan persetujuan tertentu dari pemerintah untk mendapatkan tarif tsb serta tidak ada batasan untk perusahaan, industri, atau lokasi tertentu baru mendapatkan rate tersebut. Oleh karena itu hal ini bukan merupakan subsidi yg specific sehingga DOC seharusnya tidak menetapkan CVD marjin atas program ini. 2. Untk CPB: • kami menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada debt forgiveness. Seluruh hutang, bunga n penalti tetap dibayar. Debt restructuring tsb disebabkan oleh kenaikan suku bunga yg sangat tinggi secara sepihak oleh bank pada saat krisis ekonomi berlangsung. Selain itu pengenaan AFA juga perlu ditinjau ulang karena baik Pem RI maupun CPB. (berlanjut)
Posted on: Thu, 01 Aug 2013 08:10:14 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015