PILKADES minim Calon Suami Vs Istri BANYUWANGI, KOMPAS - Empat - TopicsExpress



          

PILKADES minim Calon Suami Vs Istri BANYUWANGI, KOMPAS - Empat pasangan suami istri ikut meramaikan pilihan kepala desa (pilkades) yang diselenggarakan secara serempak pada 4 hingga 5 September 2013. Pilkades tersebut diikuti oleh 83 desa yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi Peni Handayani kepada Kompas, Rabu (3/9/2013), mengatakan, pasangan suami istri yang sama-sama mencalonkan diri kepala desa berada di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwojarjo; Desa Glagah Agung, Kecamatan Puwoharjo; Desa Pengantigan, Keamatan Rogojampi dan; Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. "Majunya calon kepala desa suami istri disebabkan karena tidak ada calon lagi yang mengajukan. Agar sah, jadi pasangannya sendiri yang maju," terangnya. Peni menjelaskan, seharusnya ada 96 desa yang mengikuti pilkades serempak. Namun karena terganjal peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka yang jumlahnya menjadi 83. "Jadi yang mengikuti pilkades serempak ada 83 desa dan dibagi dua gelombang. Gelombang pertama 4 September yang diikuti 37 desa dan gelombang kedua 46 desa," katanya. Anggaran pelaksanaan pilkades tersebut diambil dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp 20 juta serta dana swasembada masyarakat serta sumbangan dari calon kepala desa.
Posted on: Tue, 10 Sep 2013 11:59:13 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015