Pada hari ini kamis, 04 Juli 2013 kami SPAI FSPMI Kab./Kota Bekasi - TopicsExpress



          

Pada hari ini kamis, 04 Juli 2013 kami SPAI FSPMI Kab./Kota Bekasi melakukan Aksi Unjuk Rasa di salah satu perusahaan BUMN yaitu PT. Indofarma Tbk yang beralamat di jl. Indofarma No.1 Cikarang Barat Kab. Bekasi. Terkait pernasalahan Outsourcing, Pekerja Harian Lepas yang melanggar UU No.13 Th. 2003. PT. Indofarma Tbk memproduksi obat-obatan generik seperti antalgin, paracetamol, dll.. Sangat Ironis perusahaan BUMN ini ternyata masih melakukan praktek Outsourcing dan pekerja harian lepas tidak sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Jadi sekarang telah terjawab sudah kenapa perusahaan Korea, China, bahkan Perusahaan Jepang pun melanggar UU Ketenagakerjaan karena Perusahaan Negara (BUMN) mengajarkan mereka untuk melanggar UU.
Posted on: Thu, 04 Jul 2013 08:32:25 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015