Pemerintah Terima CPNS Lima Tahun Sekali Pemerintah kembali memperketat usulan permintaan formasi PNS baru. Sebelumnya sudah diberlakukan masa moratorium atau penghentian sementara usulan formasi baru. Kali ini pemerintah memberlakukan masa usulan formasi PNS baru yang dibuka setiap lima tahun sekali. ”Upaya ini merupakan bagian dari pengendalian jumlah PNS. Caranya dengan lebih ketat menerima usulan formasi,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Tasdik Kinanto, kemarin. Menurutnya, pemerintah bukan tanpa dasar dalam menetapkan aturan usulan formasi yang awalnya dibuka setiap tahun itu. Saat ini pemerintah sudah memiliki acuan kebutuhan pegawai, jumlah, dan jenis jabatan selama lima tahun ke depan. -- Bagaimana menurut Anda kebijakan Pemerintah Terima CPNS Lima Tahun Sekali?
Posted on: Sat, 23 Nov 2013 06:24:45 +0000
Trending Topics
© 2015