Pengertian Film Film adalah karya cipta seni dan budaya yang - TopicsExpress



          

Pengertian Film Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan salah-satu media komunikasi massa audiovisual yang dibuat berdasarkan asas sinematografi yang direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan sistem lainnya. Film berupa medis sejenis plastik yang dilapisi emulsi dan sangat peka terhadap cahaya Yang telah diproses sehingga menimbulkan atau menghasilkan gambar ( bergerak ) pada layer yang dibuat dengan tujuan tertentu untuk ditonton. Fungsi Film Film sebagai hasil seni dan budaya mempunyai fungsi dan manfaat yang luas dan besar baik dibidang sosial,ekonomi,maupun budaya dalam rangka menjaga dan mempertahankan keanekaragaman nilai-nilai dalam penyelanggaraan berbangsa dan bernegara. Film berfungsi sebagai : · Sarana pemberdayaan masyarakat luas · Pengekspresian dan pengembangan seni,budaya,pendidikan,dan hiburan · Sebagai sumber penerangan dan informasi · Bagian dari komoditas ekonomi ( saat ini )
Posted on: Wed, 03 Jul 2013 06:12:34 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015