Perpanjangan Pendaftaran TKI Kangoshi dan Kaigofukushishi, jepang - TopicsExpress



          

Perpanjangan Pendaftaran TKI Kangoshi dan Kaigofukushishi, jepang 2014 Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran TKI Nurse/Kangoshi dan TKI Careworker/Kaigofukushishi Program G to G Jepang Tahun 2014 Nomor: PENG. 378/PEN-PPP/VII/2013 Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang luas dan maksimal kepada calon TKI Nurse/Kangoshi dan calon TKI Careworker/Kaigofukushishi program G to G ke Jepang untuk penempatan tahun 2014, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut : A. Perpanjangan Pendaftaran Pendaftaran TKI Nurse dan TKI Careworker semula dijadwalkan dari tanggal 3 Juni sampai 12 Juli 2013, diperpanjang menjadi sampai dengan 31 Juli 2013, untuk selanjutnya tidak ada perpanjangan lagi. B. Penyampaian berkas lamaran 1. Berkas lamaran calon TKI Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stofmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail (para calon TKI harus memiliki alamat e-mail yang valid karena diperlukan pada saat proses matching). Berkas lamaran disampaikan langsung oleh calon TKI ke Pusren-gun SDMK, Kementerian Kesehatan atau ke 24 Kantor BP3TKI/UPTP3TKI/LP3TKI di seluruh Indonesia; 2. Berkas lamaran calon TKI Careworker (Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stofmap warna kuning, dihalaman muka ditulis nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail (para calon TKI harus memiliki alamat e-mail yang valid karena diperlukan pada saat proses matching). Berkas lamaran disampaikan langsung oleh calon TKI ke 24 Kantor BP3TKI/UPTP3TKI/LP3TKI di seluruh Indonesia. C. Seleksi Kemampuan Perawat Para calon TKI Nurse/Kangoshi dan calon TKI Careworker/Kaigofukushishi harus mengikuti seleksi kemampuan perawat, dengan jadwal waktu dan tempat akan ditentukan kemudian dengan biaya seleksi kemampuan perawat ditanggung oleh calon TKI tersebut sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). D. Tes Psikologi Tes psikologi dilaksanakan oleh BNP2TKI kepada calon TKI Nurse (Kangoshi) dan calon TKI Careworker (Kaigofukushishi) setelah lulus administrasi dan lulus seleksi kemampuan Perawat yang akan dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan jadwal waktu dan tempat akan ditentukan kemudian dengan biaya yang ditanggung oleh calon TKI tersebut sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), pada lembaga psikologi yang ditetapkan. E. Interview, Japanese Quiz, dan Aptitude Test Para calon TKI Nurse dan calon TKI Careworker yang lulus seleksi administrasi, lulus seleksi kemampuan Perawat dan memenuhi syarat psikologis diharuskan mengikuti Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test oleh JICWELS dengan waktu dan tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian. F. Medical Check Up dan Proses Matching Bagi calon TKI Nurse dan calon TKI Careworker yang telah lulus seleksi administrasi, Seleksi kemampuan perawat dan persyaratan psikologis serta Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test oleh JICWELS diharuskan melakukan medical check up di lembaga pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan dengan biaya sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) yang dibayar oleh calon TKI tersebut kepada lembaga pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan, jika yang bersangkutan FIT (bagi wanita tidak sedang hamil) dapat mengikuti proses matching dengan jadwal waktu yang akan ditentukan kemudian, sedangkan yang tidak FIT dinyatakan gugur dari proses seleksi. G. Pelatihan Bahasa Jepang Calon TKI Nurse dan Calon TKI Careworker yang telah matching diharuskan mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama 6 (enam) bulan di Indonesia dan 6 (enam) bulan di Jepang dengan biaya pelatihan, asrama (akomodasi dan konsumsi) ditanggung oleh Pemerintah Jepang dan selama mengikuti pelatihan bahasa Jepang mendapat allowance sebesar US $ 10 per orang per hari, kecuali bagi calon TKI yang sudah memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang level 1 atau level 2 (berdasarkan sertifikat yang ditentukan Pemerintah Jepang) dibebaskan dari pelatihan bahasa Jepang. Pada waktu selesai pelatihan bahasa Jepang di Indonesia, Pelaksana Pelatihan akan melakukan ujian akhir bahasa Jepang, bilamana lulus dan mengikuti Medical Check Up ulang dengan biaya yang ditanggung CTKI tersebut sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan hasil "FIT", maka akan mengikuti proses pemberangkatan. Jika belum lulus dilakukan tes JLPT (Japanese Language Proficiency Test) oleh lembaga penguji dengan hasil minimal lulus N5 dan mengikuti Medical Check Up ulang dengan biaya yang ditanggung CTKI tersebut sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan hasil "FIT", maka akan mengikuti proses pemberangkatan dan bilamana tidak lulus walaupun sudah matching dinyatakan gugur dan tidak bisa berangkat kerja di Jepang serta tidak mendapat penggantian biaya Medical Check Up. Demikian untuk diketahui dan menjadi perhatian, bilamana terdapat kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Jakarta, 11 Juli 2013 Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah ttd DR Ir Haposan Saragih M Agr NIP 19610303 198603 1002 Tembusan Kepada Yth: 1) Deputi Penempatan BNP2TKI; 2) Kepala Pusrengun SDM Kesehatan, Kemkes.
Posted on: Wed, 14 Aug 2013 04:16:33 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015