[Petinggi NU yang Usul agar Judi Diadakan, Kini Malah Diangkat - TopicsExpress



          

[Petinggi NU yang Usul agar Judi Diadakan, Kini Malah Diangkat Jadi Anggota Amirul Hajj 2013] Inilah Kiprah Ulama “Inul” Petinggi NU yang Diangkat Jadi Anggota Amirul Hajj 2013 Menyoroti Petinggi NU Pelontar Tiga Saran Buruk, tapi Kini Malah Jadi Anggota Amirul Hajj 2013. Semoga saja jamaah haji Indonesia dilindungi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, walau di antara pemimpin mereka yang disebut Amirul Hajj 2013 ada anggotanya yang punya usulan sangat buruk, bertentangan dengan Islam. Yaitu seorang petinggi NU bernama Masdar Farid Mas’udi, yang jelas punya gagasan-gagasan buruk terhadap Islam. Nahimunkar telah memberitakan, dengan judul Astaghfirullah… Masdar F Mas’udi yang Mau Ubah Syariat Haji, Kini Jadi Anggota Amirul Hajj Indonesia 2013. Di antaranya diberuitakan: MENTERI AGAMA JADI AMIRUL HAJJ INDONESIA 2013 KAMIS, 26 SEPTEMBER 2013 Menteri Agama (Menag) Dr H. Suryadharma Ali akan memimpin jamaah Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1434 Hijriyah/2013 sebagai Amirul Hajj. Menag akan didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin sebagai Naib Amirul Hajj dan HM Suparta sebagai Sekretaris Amirul Hajj. Sedangkan anggota Amirul Hajj yaitu; KH Masdar Farid Mas’udi, H Syafiq Mughni, Ali Ghufron Mukti, Yusnar Yusuf Rangkuti, Ary Ginanjar, Moh Izzi Mukhsin, Musyfiq Amrullah. “Rombongan Amirul Hajj dari berbagai fungsionaris dari NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, pondok pesantren dan tokoh masyarakat,” kata Menag pada rapat kordinasi persiapan tugas penyelenggaraan haji 2013, di Jakarta, Rabu (25/9) malam. (nahimunkar/astaghfirullah-masdar-f-masudi-yang-mau-ubah-syariat-haji-kini-jadi-anggota-amirul-hajj-indonesia-2013/ ). Kecerobohan Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dalam hal urusan haji, ternyata berulang-ulang. Tahun 2012 Menteri Agama Suryadharma Ali mengangkat Abdullah Syam, pentolan aliran LDII yang menurut rekomendasi MUI 2005 adalah termasuk aliran sesat yang agar dibubarkan oleh Pemerintah. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “AJARAN SESAT DAN PENDANGKALAN AQIDAH.” MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah). Kecaman terhadap Kementerian Agama masih terngiang sampai kini, bahkan ada sebagian umat yang menghadap ke Kemenag dan diterima oleh Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dengan janji-janji, namun sampai kini menurut para penghadapnya, janji itu kosong belaka, tidak ada pelaksanaannya. Justru yang diangkat pula sebagai anggota amirul hajj 2013 ada yang pendapat-pendapatnya sangat sesat yakni Masdar F Mas’udi dari NU. APAKAH MEMANG KEMENTERIAN AGAMA SENGAJA MEMELIHARA DAN MENGANGKAT ORANG-ORANG YANG BERMASALAH DENGAN ISLAM? Untuk memberikan wawasan kepada Umat Islam, nahimunkar menyoroti kembali pendapat-pendapat buruk Masdar F Mas’udi petinggi NU yang kini dijadikan anggota amirul hajj 2013. SARAN BURUK MASDAR YANG PERTAMA adalah agar penyelenggaraan haji (wukufnya yang tanggal 9 Dzulhijjah) jangan hanya di bulan Dzul Hijjah, tetapi juga di bulan-bulan lain (Syawal dan Dzul-Qo’dah). Walaupun dia sendiri serta NU-nya tidak melaksanakan saran buruk itu, namun sampai sekarang saran buruk itu tidak dia cabut. SARAN BURUK MASDAR YANG KEDUA: …kaum pria yang tak bisa menahan hajat seksualnya dan tetap nekat berhubungan seks dengan pekerja seks komersial, agar mau menggunakan kondom… Masdar menyebut dirinya ulama “INUL” (Ikatan NU Liberal), sedangkan KH Machruf Amin mengakui dirinya masih konservatif dalam soal perzinaan . (Sumber ; KOMPAS, 14 Maret 2003 ) SARAN BURUK MASDAR F MAS’UDI YANG KETIGA adalah mengusulkan agar perjudian dijadikan salah satu sarana agar cina-cina yang berduit itu tidak jadi minggat ke luar negeri. Lebih anehnya, di antara yang usul untuk diadakan judi itu di tahun 2010 justru seorang petinggi dari NU (Nahdlatul Ulama). Inilah beritanya: …agar devisa tidak hilang, pemerintah pun disarankan membuat lokalisasi judi oleh Rois Syuriah PBNU Masdar F Mas’udi. “Pemerintah sebaiknya membuat lokalisasi judi di pulau terpencil,” kata Rois Syuriah PBNU, Masdar F Mas’udi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Kamis (1/7/2010). Masdar menilai, lokalisasi itu lebih baik daripada uang keluar ke negara lain. (lihat nahimunkar, com, Ganjilnya Suara Calo Lokalisasi Judi, July 6, 2010 9:34 pm,nahimunkar/ganjilnya-suara-calo-lokalisasi-judi/#more-2794 Usulan-usulan buruk dari Masdar F Mas’udi yang langsung menghantam Islam bahkan ibadah dalam rukun Islam yakni ibadah haji itu sudah jelas tersebar. Ternyata masih pula dia punya saran agar diadakan tempat perjudian. Padahal, Allah telah benar-benar melarang dengan keras sampai disebut bahwa judi dsb itu termasuk perbuatan syetan: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ } [المائدة: 90، 91] 90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. 91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS Al-Maaidah: 90-91). Inilah sorotan selengkapnya. Ganjilnya Suara Calo Lokalisasi Judi Oleh Hartono Ahmad Jaiz Suara-suara yang mengusung kemunkaran atau keburukan sering muncul di mana-mana. Di antaranya suara yang mengusulkan agar diadakan lokalisasi judi. Alasannya pun macam-macam, tergantung orangnya yang menyuara. Namun suara yang satu ini – yang akan dibahas ini— ada beberapa keganjilan dari berbagai segi. PERTAMA, yang menyuara justru dari petinggi Ormas Islam terbesar yakni NU (Nahdlatul Ulama), Masdar F Mas’udi. Sedangkan Islam jelas mengharamkan judi bahkan menyebutnya termasuk perbuatan syaitan. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ [المائدة/90، 91] Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS Al-Maaidah: 90, 91). KEDUA, penyuaranya yakni Masdar F Mas’udi menduduki jabatan di NU, secara histories melanjutkan kedudukan Kyai Ali Yafie yang justru mundur dari jabatan di NU itu lantaran kasus berbau judi. Yakni Gus Dur (Abdurrahman Wahid) ketua umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) meminta dana dari YDBKS yang dikenal sebagai penyelenggara judi nasional, lotre bernama Porkas yang kemudian dinamai SDSB (sumbangan dana social berhadiah). Banyak orang tergila-gila dengan judi lotre itu hingga meresahkan masyarakat, terutama ulama dan Ummat Islam. Namun Gus Dur justru menandatangani proposal untuk minta dana ke pusat penyelenggara judi nasional itu dan kemudian dananya mengucur. Maka Kyai Ali Yafie pilih mengundurkan diri. Namun kini penerusnya, Masdar F Mas’udi justru mengusulkan untuk diadakan lokalisasi judi. KETIGA, alasan perlunya diadakan lokalisasi judi itu menurut Masdar, karena daripada judi di luar negeri, itu ada 2 kerugian. Rugi yang pertama berdosa, rugi yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri. Cara berpikir Masdar itu akan menimbulkan aneka macam keburukan dan kejahatan di mana-mana.Karena akan menimbulkan rentetetan secara deret ukur, tempat-tempat judi dari tingkat nasional sampai tingkat RT (rukun tangga). Karena orang akan menirukan logika Masdar: judi di dalam negeri lebih kecil dosanya dibanding luar negeri. Lalu judi di provinsi lebih kecil dosanya dibanding di tingkat nasional. Di kota madya atau kabupaten lebih kecil dosanya dibanding di provinsi… hingga di setiap tempat bisa diadakan tempat judi dengan alasan dosanya lebih kecil dibanding tingkat atasannya. Sehingga sampai tingkat rumah tangga diadakan lokalisasi judi. Na’udzubillah min dzalik! Dari sisi lain, kemunkaran lain pun akan menyusul. Pelacuran agar diadakan lokalisasi tingkat nasional karena dosanya lebih kecil dibanding melacur di luar negeri, lalu menyusul tingkat provinsi, lalu kabupaten atau kota, lalu kecamatan, dan sampai ke desa-desa. Na’udzubillah… KEEMPAT, kalau nanti diujudkan lokalisasi judi, saran buruk Masdar adalah: agar tempat judi itu nanti ditulis imbauan dengan ayat Al Quran berjudi haram. Nah, saran buruk dan ganjil itu bisa dinilai sebagai memain-mainkan agama. Untuk meruntut kiprah Masdar –agar ada sedikit latar belakang yang bisa kita simak– maka uraian berikut ini akan menjelaskannya. MASDAR F MAS’UDI KELUARKAN SARAN BURUK LAGI Manusia petinggi NU (Nahdlatul Ulama) yang satu ini mungkin punya banyak saran buruk. Setidaknya sudah dua saran buruk, semula dikeluarkan sejak 1987-an, kini tambah satu lagi. SARAN BURUK MASDAR YANG PERTAMA adalah agar penyelenggaraan haji (wukufnya yang tanggal 9 Dzulhijjah) jangan hanya di bulan Dzul Hijjah, tetapi juga di bulan-bulan lain (Syawal dan Dzul-Qo’dah). Walaupun dia sendiri serta NU-nya tidak melaksanakan saran buruk itu, namun sampai sekarang saran buruk itu tidak dia cabut. Saran buruk Masdar ini di antaranya diujudkan dengan membuat artikel yang dimuat secara bersambung di Harian Republika, Jum’at tanggal 6 dan tanggal 13 Oktober 2000, berjudul Keharusan Meninjau Kembali Waktu Pelaksanaan Ibadah Haji. Tulisan Masdar itu menyodorkan pendapat bahwa pelaksanaan ibadah haji hendaknya bukan hanya sekitar tanggal 8, 9, 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah, tetapi kapan saja asal selama 3 bulan (Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah). Alasan Masdar, karena jelas di dalam Al-Qur’an Al-Hajju asyhurun ma’lumat. Haji itu di bulan-bulan yang sudah diketahui (3 bulan tersebut). Jadi, menurut Masdar, janganlah Al-Qur’an dikorbankan oleh hadits Al-Hajju ‘arafah, haji itu adalah Arafah. (Istilah Al-Qur’an dikorbankan oleh hadits itu tidak pernah dipakai oleh ulama manapun. Saya baru dengar dari pernyataan Masdar itu). Landasan pikiran Masdar, ia kemukakan bahwa ibadah haji itu ‘napak tilas’. Maka dimensi ruang itu lebih penting ketimbang dimensi lainnya termasuk waktu. Oleh karena itu, saran Masdar, agar pelaksanaan ibadah haji itu ya kapan saja, asal 3 bulan tersebut. Untuk mengetahui kekeliruan saran buruk Masdar ini, mari kita simak bantahan terhadap Masdar ini : Perlu diketahui, dalam Islam ada istilah-istilah ataupun nama-nama yang sudah baku, baik tempat maupun waktu. Seperti nama atau istilah Ka’bah, Mina, Makkah, itu sudah baku, tidak bisa diadakan di tempat lainnya. Demikian pula istilah-istilah haji yang sudah disepakati oleh para ulama, dan tak ada perbedaan pendapat, di antaranya: Bahwa tanggal 8 Dzulhijjah adalah Hari Tarwiyah. Tanggal 9 Dzulhijjah adalah Hari Arafah. Tanggal 10 Dzulhijjah adalah Hari Nahr atau Idul Adha. Tanggal 11, 12, dan 13 adalah disebut Hari Tasyriq atau Hari–hari Mina. Kata “Arafah” itu kadang menunjukkan hari, dan kadang menunjukkan tempat. Disebut hari Arafah karena orang berhaji semuanya wuquf di Arafah. Dan ada di dalam hadits disebut puasa hari Arafah, yaitu puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah, disunnatkan atas orang yang tidak sedang berhaji. Dimakruhkan puasa bagi orang yang sedang berhaji di Arafah, kecuali haji tamattu’ (umrah dulu kemudian berhaji) yang tidak mampu menyembelih kambing. (Lihat hadits-hadits Al-Bukhari dan Muslim). Tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah disebut hari-hari Mina karena setiap orang yang berhaji harus tinggal di Mina, malam sampai siang, sampai sore, dan diberi rukhshah/kemurahan pulang pada tanggal 12 Dzulhijjah. Begitu juga ada rukhshah bagi penggembala kambing dan (Abbas) pembagi minum air Zamzam (itu rukhshah khusus, maka tidak ada rukhshah/keringanan bagi rombongan haji khusus atau haji vip, haji plus dsb.). Jadi kalau Masdar ini mau mengubah-ubah waktu haji dengan cara memberi kelonggaran bahwa waktu melaksanakan manasik haji itu selama 3 bulan[1], walau maksudnya baik, biar tidak berjejal-jelal, supaya orang haidh tidak terhalang dan lain sebagainya, dia (seorang tokoh NU ini) sebetulnya sudah mengacak-acak syari’at ibadah yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Padahal dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab: 21: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا [الأحزاب/21] “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzaab: 21) Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda: « مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا ، فَهْوَ رَدٌّ » . “Barangsiapa mengamalkan suatu amal tidak ada di dalamnya perintah kami, maka ditolak.” (HR Muslim, dan Al-Bukhari bit-ta’liq). Kalau orang mengikuti pendapat orang penting di NU yang melonggar-longgarkan waktu haji sampai 3 bulan ini, maka hajinya tidak sah. Sebagaimana orang yang shalat shubuh sengaja mengerjakannya jam 9 siang. Sedangkan ibadah haji tidak ada udzur penuh, lupa, tertidur, sampai sakit sekalipun, tetap kembali kepada hadits di atas, Al-Hajju Arafah, haji itu Arafah. Siapa saja yang menyelenggarakan haji dengan mengikuti fatwa Masdar F. Mas’udi itu, dia telah berbuat bid’ah besar dan menyesatkan manusia dan menyatakan permusuhan dengan umat Islam seluruh dunia. وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا “Dan Allah melaknat orang yang melindungi orang yang mengada-ada (dalam agama Islam).” (HR Muslim). Di dalam Al-Qur’an ditegaskan: وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [النساء/115] “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan akan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa’: 115). Ayat ini mengandung arti bahwa taat kepada Rasulullah, mengikuti contoh-contoh Rasulullah, itu tidak boleh dipisahkan dari taat kepada Allah (tidak boleh memisahkan antara Al-Qur’an dan As-Sunnah). Himbauan kami kepada seluruh umat Islam, mari kita pegang teguh Al-Qur’an dan As-Sunnah, jangan mempertentangkan antara keduanya. Karena memang keduanya tidak bertentangan. Dan mari kita waspada, jangan terkecoh oleh orang-orang yang mengaku da’i, dalam arti seolah mengajak ta’at kepada Allah, padahal dia adalah penyesat-penyesat. (Untuk lebih komplitnya bisa dibaca buku Hartono Ahmad Jaiz, ALIRAN DAN PAHAM SESAT DI INDONESIA, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, bab GANJILNYA “PEMBARUAN” TENTANG WAKTU PELAKSANAAN IBADAH HAJI , halaman 205-213). SARAN BURUK MASDAR YANG KEDUA: …kaum pria yang tak bisa menahan hajat seksualnya dan tetap nekat berhubungan seks dengan pekerja seks komersial, agar mau menggunakan kondom… Masdar menyebut dirinya ulama “INUL” (Ikatan NU Liberal), sedangkan KH Machruf Amin mengakui dirinya masih konservatif dalam soal perzinaan . (Sumber ; KOMPAS, 14 Maret 2003 ) Komentar yang pantas terhadap saran buruk itu: Masdar tampaknya lebih sayang-sayang kondom daripada ayat Al-Qur’an yang menyatakan: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسراء/32] Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Qs Al-Israa’: 32). SARAN BURUK PALING ANYAR GRES DARI MASDAR F MAS’UDI adalah agar diadakan tempat judi, daripada mereka judi di luar negeri. Ketika mendengar saran buruk dia itu saja, orang yang teguh dengan Islamnya tentu akan mengelus dada. Tetapi lebih buruknya lagi, dia masih menyarankan pula agar tempat judi itu nanti ditulis imbauan dengan ayat Al Quran berjudi haram. Astaghfirullah, bagaimana cara bersaran buruk orang ini. Bikin dulu tempat judi, lantas di sana tulisi ayat haramnya judi. Kalau caranya seperti itu, mungkin terinspirasi oleh perkataan orang yang tidak nggenah (tidak jelas), marilah kita berzina dulu, baru nanti kita bertobat dan kita pampang di tempat kita zina itu tulisan ayat, jangan kalian mendekati zina… Kasus seperti ini bisa dinilai sebagai memain-mainkan agama dan ayat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala telah berfirman dengan ancaman keras: وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَا يُؤْخَذْ مِنْهَا أُولَئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ [الأنعام/70] Dan tinggalkan lah orang-orang yang menjadikan agama[485] mereka sebagai main-main dan senda gurau[486], dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Quran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak pula pemberi syafa’at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu. (QS Al-An’am: 70). ___________ [485]. Yakni agama Islam yang disuruh mereka mematuhinya dengan sungguh-sungguh. [486]. Arti menjadikan agama sebagai main-main dan senda gurau ialah memperolokkan agama itu mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi laranganNya dengan dasar main-main dan tidak sungguh-sungguh. ذَلِكُمْ بِأَنَّكُمُ اتَّخَذْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَغَرَّتْكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ لَا يُخْرَجُونَ مِنْهَا وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ[الجاثية/35] Yang demikian itu, karena sesungguhnya kamu menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan dan kamu telah ditipu oleh kehidupan dunia, maka pada hari ini mereka tidak dikeluarkan dari neraka dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk bertaubat. (QS Al-Jatsiyah/ 45: 35). Inilah berita tentang saran buruk Masdar F Mas’udi yang paling anyar gres: MASDAR F MAS’UDI: BERJUDI DI NEGARA SENDIRI LEBIH KECIL DOSANYA JAKARTA (VOA-ISLAM.COM) - Sejak dibuka dua bulan lalu, Marina Bay Sands telah menjadi daya tarik wisata baru bagi Singapura. Yang mencengangkan adalah Warga negara Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai orang yang paling banyak berjudi di Singapura. Mencermati fenomena ini, agar devisa tidak hilang, pemerintah pun disarankan membuat lokalisasi judi oleh Rois Syuriah PBNU Masdar F Mas’udi. “Pemerintah sebaiknya membuat lokalisasi judi di pulau terpencil,” kata Rois Syuriah PBNU, Masdar F Mas’udi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Kamis (1/7/2010). Masdar menilai, lokalisasi itu lebih baik daripada uang keluar ke negara lain. “Ada dua masalah, pertama judi haram, kedua ada uang keluar dari negara kita. Daripada judi di luar negeri, itu ada 2 kerugian. Rugi yang pertama berdosa, rugi yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri,” tambahnya. …Rugi yang pertama berdosa, rugi yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri,” tambahnya… Soal lokalisasi judi itu, nanti di tempat judi tersebut ditulis besar-besar bahwa berjudi itu dosa. Selain itu ditulis imbauan dengan ayat Al Quran berjudi haram. “Kalau di dalam negeri dosanya satu, kalau di luar negeri dua. Kalau di dalam negeri yang mengelola pemerintah. Selain itu kenakan juga pajak yang tinggi, karena dengan pajak yang tinggi bisa bikin jalan-jalan di pulau-pulau kecil di Indonesia. Pokoknya uang bisa ke sektor-sektor di luar, misalnya pembersihan kali atau sungai,” tutupnya. PENJUDI INDONESIA TERBESAR KETIGA Marina Bay Sands memang telah menjadi daya tarik wisata baru bagi Singapura. Sekitar 600 ribu pengunjung telah datang, dan menginap di Marina Bay Sands hingga saat ini. Dari seluruh pengunjung yang datang 30-40 persennya bertujuan untuk mengadu keberuntungannya di Kasino. Dari awal, tujuan dibukanya Kasino di Marina Bay Sands adalah untuk menyasar para penjudi di Singapura, Malaysia juga Indonesia. Terbukti dari jumlah keanggotaan yang ada, 3 negara tersebutlah yang mendominasi. “Indonesia (penjudi) masuk tiga besar untuk keanggotaan kelas VIP. Di urutan pertama Singapura, kemudian Malaysia, dan disusul Indonesia,” demikian ujar President and Chief Operating Officer Las Vegas Sand Corp, Michael Leven, dalam acara Grand Opening Marina Bay Sands beberapa waktu lalu. Leven optimis jumlah itu akan terus bertambah mengingat letak geografis Singapura dan Indonesia tidak jauh. Dengan pesawat terbang, perjalanan dari Jakarta menuju Singapura hanya menghabiskan waktu 1 jam 40 menit. Kasino ini berdiri di lahan 15 ribu meter persegi itu terdiri dari empat lantai. Sebanyak 600 meja permainan bisa dinikmati para pengunjung. Permainan judi klasik seperti blackjack dan roulette masih menjadi daya tarik. Namun Para pengunjung juga akan dimanjakan dengan mesin permainan yang lebih modern seperti roulette elektronik dan video poker. MUI MENOLAK LOKALISASI JUDI WALAU DI PULAU TERPENCIL Menanggapi wacana lokalisasi judi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap tidak setuju kalau judi dilokalisasi di pulau terpencil. Apapun alasannya, MUI menegaskan bahwa judi diharamkan. “Tidak setuju melegalisasi yang haram. Karena judi bisa bermuka macam-macam, negatifnya lebih besar” kata Ketua MUI Amidhan saat dihubungi detikcom, Kamis (1/7/2010). Dia menjelaskan, beberapa puluh tahun lalu pernah ada 40 ulama Jawa Timur datang mengunjungi tempat judi Genting di Malaysia. Kemudian juga ulama DKI Jakarta berkunjung ke tempat yang sama, terkait rencana menjadikan pulau seribu sebagai tempat lokalisasi judi. “Akhirnya kesepakatan ulama mereka keberatan adanya lokalisasi judi,” imbuhnya. Amidhan menegaskan, biasanya lokalisasi judi itu justru menumbuhkan kejahatan yang lain. Mulai dari prostitusi, narkoba, sampai jual beli senjata. “Kalau alasan membangun jalan itu sejak dahulu diungkapkan, tetap saja judi lebih besar mudaratnya,” tutupnya.(Ibnudzar/det) Sumber: voaislam,Kamis, 01 Jul 2010 MASDAR LEBIH BERANI KARENA MENGIKUTI JEJAK SAID AGIL SIRADJ? Dari pihak NU, walau ada pentolan-pentolannya yang memain-mainkan Islam, tidak pernah ada berita tentang tindakan tegas mengenainya. Bahkan Said Agil Siradj yang telah menulis makalah yang sangat lancang mengkafirkan para sahabat, justru dipilih jadi ketua umum NU oleh muktamirin NU ke-32 di aula Asrama Haji Embarkasi Sudiang, Makassar, Maret 2010. Padahal Said Agil Siradj punya catatan buruk seperti berikut ini: Dr. Said Agil Siradj, Wakil Katib Syuriah PBNU menulis makalah berjudul ”Latar Kultur dan Politik Kelahiran ASWAJA” (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, red). Tulisan itu pernah menjadi heboh di kalangan umat Islam, terutama NU. Betapa beraninya Said Agil Siradj itu dalam mengkafirkan para sahabat, seperti dalam tulisannya yang kami kutip ini: “Sejarah mencatat, begitu tersiar berita Rasulullah wafat dan digantikan oleh Abu bakar (b kecil dari pemakalah), hampir semua penduduk jazirah Arab menyatakan keluar dari Islam. Seluruh suku-suku di tanah Arab membelot seketika itu juga. Hanya Madinah, Makkah dan Thaif yang tidak menyatakan pembelotannya. Ini pun, kalau dikaji secara saksama, bukan karena agama, bukan didasari keimanan, tapi karena kabilah. Pikiran yang mendasari sikap orang Makkah untuk tetap memeluk Islam adalah logika bahwa kemenangan Islam adalah kemenangan Muhammad; sedang Muhammad adalah Quraisy, penduduk asli kota Makkah; dengan demikian, kemenangan Islam adalah kemenangan suku Quraisy; kalau begitu tidak perlu murtad. Artinya, tidak murtadnya Makkah itu bukan karena agama, tapi karena slogan yang digunakan oleh Abu Bakar di Bani Saqifah; _al-aimmatu min quraisy_, bahwa pemimpin itu berasal dari Quraisy. Dan itu sangat ampuh bagi orang Quraisy.” (Dr. Said Agil Siradj, makalah berjudul Latar Kultur dan Politik Kelahiran ASWAJA, hlm. 3-4). Sebegitu sengitnya terhadap para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai berani menulis: “Hanya Madinah, Makkah dan Thaif yang tidak menyatakan pembelotannya. Ini pun, kalau dikaji secara saksama, bukan karena agama, bukan didasari keimanan, tapi karena kabilah. Artinya, tidak murtadnya Makkah itu bukan karena agama, tapi karena slogan yang digunakan oleh Abu Bakar di Bani Saqifah; _al-aimmatu min quraisy_, bahwa pemimpin itu berasal dari Quraisy. Dan itu sangat ampuh bagi orang Quraisy.” Amat sangat lancang. Masalah keimanan adalah masalah yang tidak dapat dilihat. Ketika orang masih memeluk Islam, apakah kleislamannya itu karena keimanan atau karena kekabilahan/ kesukuan, sama sekali bukan urusan manusia. Karena manusia sama sekali tidak berhak dan bahkan tidak tahu apa isi hati seseorang. Sampai-sampai ketika ada sahabat yang membunuh orang kafir dalam perang, ketika si kafir ini sudah mengucapkan syahadat, maka ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarnya langsung bertanya dan diulang-ulang: Sudahkah engkau membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak ؟. Inilah haditsnya. 60 حَدِيث أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَّةٍ فَصَبَّحْنَا الْحُرَقَاتِ مِنْ جُهَيْنَةَ فَأَدْرَكْتُ رَجُلًا فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَطَعَنْتُهُ فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ فَذَكَرْتُهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَقَتَلْتَهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلَاحِ قَالَ أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ 60 Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus kami dalam suatu pasukan. Kami sampai di al-Huruqat, suatu tempat di daerah Juhainah pada waktu pagi. Aku berjumpa seorang lelaki, lelaki tersebut menyebut لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ lalu aku menikamnya. Aku menceritakan peristiwa itu kepada Rasulullah. Rasulullah bertanya dengan sabdanya: Adakah kamu membunuhnya sedangkan dia telah mengucapkan kalimah syahadat لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُAku menjawab: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya lelaki itu mengucap demikian karena takut akan ayunan pedang. Rasulullah bertanya lagi: Sudahkah engkau membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak ؟ Rasulullah mengulangi soal itu kepadaku sampai-sampai aku berangan-angan seandainya aku baru masuk Islam pada hari itu. (Muttafaq ‘alaih). Kembali ke sikap Masdar F Mas’udi, ketika dia duduk jadi salah seorang petinggi di PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) sekarang ini dia dipimpin oleh Said Agil Siradj yang seperti tersebut. Sikap lancang Masdar F Mas’udi dalam melontarkan saran-saran buruk itu apakah mengikuti jejak Said Agil Siradj, atau punya “bakat” sendiri-sendiri, atau justru saling berlomba dalam hal keburukan seperti itu, wallahu a’lam. Itu urusan mereka. Yang jelas, ketika NU diam saja, bahkan kenyataannya justru yang dipilih adalah di antaranya orang-orang seperti itu, maka Ummat Islam perlu kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar. Bukan pemahaman seperti orang-orang NU yang merusak agama dan masyarakat seperti itu! Karena telah ada ancaman dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR Muslim, 1691) . [1] Beralasan alhajju asyhurun ma’luumaat (Haji itu di bulan-bulan yang diketahui) yaitu Syawal, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah. Masdar F. Mas’udi perlu diingatkan, orang-orang Jahiliyyah beranggapan umrah di bulan Haji itu adalah perbuatan yang paling durhaka di bumi. Dan mereka menjadikan bulan Muharram di bulan Shafar, dan mereka berkata, “Apabila punggung (onta) telah sembuh dan bulu-bulu telah pulih, dan bulan Shafar telah habis, maka halal umrah bagi orang yang umrah. Maka datang NabiShallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, tanggal 4 Dzul Hijjah dengan Ihram Haji, maka Nabi memerintahkan mereka untuk menjadikannya umrah. Maka hal itu dianggap perkara besar oleh mereka (sahabat-sahabat). Mereka berkata: Ya Rasulullah, ini tahallul apa? Beliau jawab, ya tahallul semuanya. (HR Al-Bukhari). Ini menunjukkan asyhurun ma’luumat dalam ayat itu, karena orang-orang jahiliyah tidak membolehkan umrah di bulan-bulan-bulan haji, sedang Islam membolehkan umrah di bulan-bulan itu. Siapa yang umrah dulu kemudian tahallul dan kemudian pada hari tarwiyah berihram haji, maka hajinya disebut HAJI TAMATTU’. Siapa yang umrah dan tidak tahallul, langsung berhaji, maka disebut HAJI QIRAN, khusus untuk yang sudah membawa hadyu (binatang sembelihan) dari negerinya. Adapun yang tidak, maka harus berhajji tamattu’. Adapun HAJJI IFRAD dilakukan orang yang tidak bisa umrah sebelum hajji lantaran datang bulan (haidh) seperti dilakukan oleh Aisyah. (Lihat Shahih Al-Bukhari). Lalu (tentang umrah di bulan haji itu) Suraqah bin Malik bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: Ya Rasulallah, apakah untuk tahun kami ini saja atau untuk selamanya? Maka Rasulullah mengepangkan jari-jari dua tangannya menjadi satu, dan berkata: Umrah masuk di dalam haji (boleh melakukan umrah di bulan-bulan haji), tidak (untuk tahun ini saja), tapi untuk selama-lamanya. (HR Al-Bukhari). Jadi bulan-bulan haji (3 bulan) itu adalah bulan-bulan persiapan untuk haji termasuk umrah. Bukan dilakukannya manasik haji semaunya sendiri pada 3 bulan itu. ----------------- nahimunkar/petinggi-nu-yang-usul-agar-judi-diadakan-kini-malah-diangkat-jadi-anggota-amirul-hajj-2013/ (nahimunkar)
Posted on: Wed, 09 Oct 2013 07:27:14 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015