Polisi Tangkap Germo Dua ABG ’’Dijual” Melalui Akun - TopicsExpress



          

Polisi Tangkap Germo Dua ABG ’’Dijual” Melalui Akun ’’Facebook’’ Denpasar (Bali Post) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar membongkar kasus dugaan penjualan anak di bawah umur melalui akun jejaring sosial facebook. Dua anak baru gede (ABG) masing-masing berinisial RR (17) dan YN (17) diduga dijual kepada lelaki hidung belang dengan harga bervariasi. Pelaku diketahui bernama Kamal Laduni alias Doni (41) asal Selong, Lombok Timur (Lotim). Tersangka ditangkap di Penginapan Tunjung Bali 2, belakang Satelindo Denpasar, Senin (19/8) lalu. Penangkapan tersangka itu setelah polisi berpura-pura membooking kedua korban dengan harga yang disepakati. Setelah terbukti, tersangka diringkus dan langsung digelandang ke Polresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. ‘’Kami masih dalami kasusnya,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, Selasa (20/8) kemarin. Ia menjelaskan, keberhasilan mengungkap penjualan ABG di bawah umur ini berdasarkan adanya pengaduan dari korban. Informasinya, korban dijual tersangka melalui akun facebook kepada lelaki hidung belang. ‘’Informasi yang kami dapat itu pada Juli lalu. Namun, kami sedikit hati-hati melakukan penyelidikan untuk bisa menangkap tersangkanya.’’ jelasnya. Penyelidikan awal dilakukan dengan membuka akun facebook tersangka yakni ‘’Dony Dewata’’. Setelah akun tersebut dibuka, ada sejumlah foto cewek cantik terpampang di sana. Dengan adanya hal itu, kecurigaan polisi makin kuat. Untuk itu, seorang petugas berpura-pura menjadi pelanggan dan bertransaksi. ‘’Akhirnya, harga yang ditentukan disepakati. Petugas tadi meminta disediakan dua cewek,’’ terangnya. Dikatakannya, harga tersebut merupakan short time. Untuk ABG yang masih SMP, tersangka memasang tarif Rp 800 ribu. Sedangkan untuk ABG SMA, harganya Rp 500 ribu sekali kencan. Nah, dari kesepakatan itu, tersangka pun meminta petugas tadi untuk datang ke Penginapan Tunjung Bali 2, Jalan Gunung Andakasa, Denpasar. ‘’Petugas yang berpurapura sebagai pelanggan ini datang pukul 15.30 wita,’’ ucapnya. Di sana, petugas itu bertemu dengan tersangka yang tinggal di Banjar Anyar, Denpasar. Rupanya, tersangka telah menyiapkan dua cewek sesuai pesanan. Tersangka lebih dulu meminta uang kepada petugas tadi, selanjutnya pergi. Tak selang waktu lama, tersangka kembali datang dengan membawa dua cewek ABG. ‘’Petugas tadi tak langsung melakukan penangkapan. Dia lebih dulu memastikan, apakah dua ABG itu di bawah umur atau tidak,’’ ungkapnya. Begitu mengetahui mereka di bawah umur, petugas tadi langsung menangkap tersangka. Kemudian, dia dikeler ke Polresta Denpasar.tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dia mengenal para korban juga dari akun facebook dengan mengiming-imingi uang Rp 250 ribu per jam. ‘’Namanya anak sekolahan, mungkin mereka tergiur,’’ imbuhnya. Dari penjualan itu, untuk ABG yang SMP diberikan uang Rp 300 ribu, sedangkan untuk SMA diberi Rp 250 ribu. Sementara sisanya, digunakan untuk membayar hotel dan uang kantong tersangka. Transaksinya dilakukan di penginapan kecil di Denpasar, termasuk juga di Penginapan Tunjung Bali 2, Denpasar. (kmb21)
Posted on: Tue, 20 Aug 2013 16:33:40 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015