Polsek Sawoo Ringkus Judi Dadu di Desa Kori 23.54PPID POLRES - TopicsExpress



          

Polsek Sawoo Ringkus Judi Dadu di Desa Kori 23.54PPID POLRES PONOROGO No comments Ponorogo- Kesadaran masyarakat untuk membantu tugas-tugas polisi dalam melaporkan aksi perjudian diwilayahnya sudah mulai nampak. Seperti halnya yang terjadi pada sabtu sore (14/9) tadi, berkat adanya laporan masyarakat Desa Kori, khusunya Dusun Kori Kidul Kecamatan Sawoo, Jajaran Unit Reskrim Polsek Sawoo berhasil menggrebek ajang perjudian dadu kopyok (dadu guncang) di desa setempat. Polisi berhasil mengamankan seorang bandar judi bernama Sumadi, 45, yang juga merupakan warga desa setempat. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sawoo, AKP Sudaroini, SH membenarkan perihal penggrebekan judi dadu itu. “awalnya penggrebekan tersebut terungkap berkat adanya laporan dari warga yang mengaku resah dengan adanya ajang judi disekitar tempat tinggalnya, ketika saya perintahkan anggota untuk menyelidiki kesana, ternyata benar, dan langsung dilakukan penangkapan” papar Kapolsek. Masih menurut Kapolsek, “tidak ada perlawanan dari para pelaku judi, waktu dilakukan penggrebekan di TKP, anggota berhasil menangkap basah Sumadi yang berperan sebagai bandar, lengkap dengan barang buktinya berupa satu buah tepurung kelapa, satu buah lepekan, satu lembar beberan, 3 buah mata dadu, serta uang tunai sebesar Rp 530 ribu.” tandas Kapolsek. Menurut Kapolsek, pihaknya akan akan menjerat Sumadi dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian copas dari PID Polres ponorogo
Posted on: Wed, 18 Sep 2013 02:32:16 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015