Prof Din Syamsuddin menyatakan bahwa haram bagi umat Muslim ikut - TopicsExpress



          

Prof Din Syamsuddin menyatakan bahwa haram bagi umat Muslim ikut merayakan Natal bersama dengan orang Kristen. “Upacara Natal bersama dalam Islam hukumnya haram, agar tak terjerumus subhat,” jelas Din di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2014). Din menyampaikan, soal fatwa MUI pada tahun ’80-an era Buya Hamka. Menurut dia, dalam fatwa haram terkait Natal itu lebih fokus pada urusan perayaan Natal bersama. “Karena Natal dalam keyakinan saudara saudara kita kaum Nasrani adalah peribadatan. Kelahiran Yesus Kristus. Kelahirannya diperingati sebagai sesuatu yang sakral. Ditambah lagi waktu itu tahun 80-an ada satu suasana perayaan Natal ikut dihadiri karena diundang orang lain bahkan ikut jadi panitia. Dasar inilah yang mendorong MUI keluarkan fatwa,” urai dia. “Karena ada dimensi kebaktian. Jelas dalam agama bahwa ibadat tak boleh dicampur aduk tapi kita tetap bersaudara,” tambahnya lagi.(sp/dtk)
Posted on: Thu, 25 Dec 2014 08:05:55 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015