SEKILAS TENTANG PERGURUAN TINGGI ILMU KEPOLISIAN PTIK dengan - TopicsExpress



          

SEKILAS TENTANG PERGURUAN TINGGI ILMU KEPOLISIAN PTIK dengan peran sebagai lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik, mempunyai jati diri sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan mengembangkan Ilmu Kepolisian di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, senantiasa dilakukan usaha-usaha maksimal untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar (akademik) dan kualitas kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian “PTIK”, sehingga lembaga ini mampu meluluskan perwira-perwira dengan kualitas terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia. I. LINTAS SEJARAH SINGKAT PTIK Pada tanggal 18 Agustus 1945 di bentuk Badan Kepolisian Negara berdasarkanmaklumat pemerintah, pada tanggal 29 September 1945 di lantik Kepala Kepolisian Negara yang pertama R.S. SoekantoPada tanggal17 Juli 1946 dengan Ketetapan Pemerintah No. 11/SD/1946 dibentuk Jawatan Kepolisian Negara yang di pimpin oleh Kepala Kepolisian Negara dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri(Hari yang monumental ini selanjutnya di peringati sebagai hariBhayangkara). Semua Fungsi Kepolisian disatukan dalam jawatan Kepolisian Negara yang memimpin Kepolisian di seluruh tanah air.Pada tanggal 17 Juni 1946 dibentuksekolah Kepolisian Negara pada bagian tinggi di Mertoyudan yang selanjutnya berproses dan berkembang menjadi Akademi Polisi dan berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Momor : 47/PM/II/50 tanggal 1 September 1950 secara resmi nama Akademi Polisi diubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Penataan lembaga PTIK terus dilakukan danditingkatkan, dengan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor : 87/PM/II/1954 tanggal 20 Agustus 1954 telah membagi pendidikan/pengajaran dalam 2 (dua) bagian, meliputi : bagian “persiapan” PTIK atau Bakaloreat selama 3 tahun dan bagian “keahlian” (doktoral) selama 2 (dua) tahun. Perkembangan lebih lanjut kampus PTIK dari martoyudan di pindahkan keJogyakarta, beberapa tahun kemudian Kampus PTIK di pindahkan ke jalan Tambak no. 2 Jakarta. Selanjutnya pada tahun 1963 Kampus PTIK dipindahkan ke Pasar Jum’at dan menempati gedung Deplat 007 Ciputat, hingga tahun 1971 PTIK kemudian kampus PTIK berpindah lagi ke Jl.Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan hingga saat ini. Pada tahun 1976 organisasi dan prosedur PTIK terjadi perubahan yang isinya bahwa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian merupakan lembaga pendidikan struktural berkedudukan dibawah dan tanggung jawab kepada Kapolri. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 0214/O/1980 dan Nomor Kep/12/VII/80, PTIK merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan dari Kepolisian Republik Indonesia. Tanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan aspek akademik dari pendidikan tinggi PTIK dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan dari aspek pembinaan sumberdaya dibawah kendali Kapolri. Perkembangan organisasi PTIK selanjutnya diatur berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/09/X/1984 tanggal 30 Oktober 1984 lampiran “Z” tentang pokok-pokok organisasi Prosedur bahwa PTIK merupakan badan penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pengembangan ilmu dan teknologi Kepolisian bagi para perwira Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri. Penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu dan teknologi Kepolisian, baik untuk jalur gelar maupun non gelar, yang meliputi : a. Pendidikan dan pengajaran termasuk pembinaan mental kepribadian dan kesamaptaan; b. Penelitian dan pengembangan; c. Pengabdian masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Pol: Skep/2002/XII/1994, tentang Statuta PTIK, bahwa PTIK ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Pengembangan lebih lanjut terhadap PTIK, telah dilakukan Restrukturisasi organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian “PTIK” selaras dengan struktur organisasi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. STIK-PTIK telah dan sedang menyelenggarakan program pendidikan disamping Strata satu (S1) Ilmu Kepolisian juga melaksanakan program studi sebagai berikut : a. Berdasarkan surat Keputusan Kapolri no pol : Skep/1183/VIII/1994 tanggal 29 Agustus 1994 diselenggarakan pendidikan D-3 Ilmu Kepolisian khusus untuk Polisi wanita di lingkungan Polri. b. Keputusan Mendiknas Nomor : 84/D/O/2010 tanggal 14 Juni 2010, selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Kapolri nomor : Kep/378/VI/2010 tanggal 18 Juni 2010 tentang penyelenggaraan Program Pasca Sarjana (S2) Ilmu Kepolisian STIK-PTIK. II. VISI, MISI DAN TUJUAN PTIK a. VISI PTIK Visi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK adalah menjadi pendidikan tinggi yang dapat dibanggakan dan dapat diandalkan dalam mewujudkan Perwira Sarjana Ilmu Kepolisian yang Profesional dan bermoral serta menjadi Pusat Pengkajian permasalahan kepolisian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian. Menjadi Perguruan tinggi kepolisian yang modern bertaraf internasional dengan kompetensi utama administrasi kepolisian, berkarakter kemandirian dan penggerak perubahan. b. MISI PTIK 1. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian yang bermutu tinggi dan memiliki keunggulan serta daya saing dalam pemantapan pembangunan dan pemeliharaan keamanan. 2. Mengembangkan ilmu dan teknologi kepolisian sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat pada masa kini dan masa mendatang. 3. Menyelenggarakan pengkajian terhadap masalah-masalah pemolisian dan memberikan rekomendasi akademis dalam rangka perumusan kebijakan. 4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka penerapan Ilmu dan Teknologi Kepolisian. 5. Mempromosikan penyelenggaraan Pendidikan dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian pada perguruan tinggi, serta menyiapkan tenaga-tenaga pendidik Ilmu Kepolisian. 6. Menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga Pendidikaan Tinggi dan Lembaga-lembaga lain dalam skala Nasional maupun Internasional. 7. Menyelenggarakan pembinaan kemahasiswaan yang komprehensif dan kompetitif. 8. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan lainnya secara profesional. c. TUJUAN PTIK 1. Tujuan Umum Meningkatkan kemampuan anggota Polri dan hasil didik lainnya yang berwawasan ilmiah, bermoral dan mampu melaksanakan tugas secara profesional di bidang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penegakan Hukum serta Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat. 2. Tujuan Khusus a) Meningkatkan kemampuan para perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian yang berkualifikasi sarjana, memiliki wawasan ilmiah, bermoral dan profesional sebagai praktisi dan asisten manajer tingkat menengah dalam melaksanakan tugas kepolisian. b) Meningkatkan kemampuan anggota Polri, yang memiliki wawasan ilmiah, bermoral dan profesional sebagai praktisi dalam pelaksanaan fungsi kepolisian. c) Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualifikasi Sarjana Ilmu Kepolisian yang cerdas, berbudaya, bermoral tinggi, kreatif dan inovatif yang mampu memahami, menerapkan dan mengembangkan ilmu dan teknologi kepolisian. d) Mewujudkan sumber daya perwira Polri yang berwawasan ilmiah, berkualifikasi sarjana, bermoral dan profesional, sebagai praktisi dan asisten manajer tingkat menengah dalam melaksanakan fungsi kepolisian. III. KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN ILMU KEPOLISIAN 1. Pendidikan Program Sarjana (S1) Ilmu Kepolisian. a. Program studi Strata Satu (S1) Ilmu Kepolisian. 1) Menyelenggarakan Pendidikan Program Jarak Jauh (PPJJ) out kampus selama 5 (lima) Bulan. 2) Pendidikan on kampus selama 11 (sebelas) Bulan. 3) Untuk program pendidikan T.A. 2010-2011 dan seterusnya tidak lagi menyelenggarakan PPJJ akan tetapi seluruh kegiatan dilaksanakan on kampus selama 4 semester (18 Bulan). 4) Untuk T.A. 2011-2012 jumlah mahasiswa PTIK per angkatan sebanya 150 mahasiswa. b. Program studi Pasca Sarjana (S2) Ilmu Kepolisian. 1) Saat ini sedang dalam proses persiapan kurikulum, sarana dan fasilitas pendidikan dosen matakuliah, tenaga kependidikan, dan komponen pendidikan lainnya. 2) Susun rencana kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Program Pasca Sarjana (S2) Ilmu Kepolisian dengan target Internasional dan Eksternal. 3) Menjalin kerjasama dengan PTN/PTS dan pihak terkait. 2. Penelitian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian. a. Menyusun rencana kegiatan penelitian dan pengembangan. b. Menyelenggarakan kegiatan penelitian, untuk T.A. 2010 telah ditetapkan 8 program penelitian dengan anggaran DIPA PTIK dan 2 program swadaya. c. Menerbitkan hasil penelitian dalam bentuk : 1) PTIK Press 2) Jurnal Ilmu Kepolisian STIK-PTIK. 3) Laporan hasil penelitian. 4) Buku Reformasi, disebar luaskan kepada masyarakat. d. Menyelenggarakan seminar sekolah, seminar Nasional dan berbagai kegiatan pertemuan ilmiah. e. Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan pendidikan dan pengkajian Ilmu dan Teknologi Kepolisian. 3. Pengabdian Masyarakat. a. Merencanakan kegiatan pengabdian masyarakat. b. Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka penerapan dan pemanfaatan Ilmu Kepolisian sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. c. Melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. IV. PENGEMBANGAN PTIK KE DEPAN MENUJU CENTER OF EXCELLENCE Keunggulan suatu perguruan tinggi terutama terletak pada keunggulan sivitas akademikanya beserta pengorganisasiannya. Walaupun kepakaran melekat pada perorangan, namun pengorganisasian dirinya dapat melahirkan pakar-pakar baru dalam bidangnya yang lebih mutakhir dalam keilmuannya. Bahkan terdapat kemungkinan kepakaran baru sebagai hasil pengembangan kepakaran yang telah ada. Kelahiran, pertumbuhan, pencapaian kedewasaan dan kematian adalah hal alamiah yang akan dialami oleh seseorang maupun lembaga. Namun demikian, kepakaran tidak akan mati apabila dalam menuju kedewasaannya, tumbuh tunas-tunas baru dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, yang akan menjadi penerus dan pengembang kepakaran. Demikian pula suatu lembaga, pencapaian kedewasaan dan kemampuan adalah tanda harus adanya pembaharuan. Banyak pendapat pakar pendidikan yang mengidealisasikan pendidikan tinggi sebagai pusat keunggulan, atau Center of Excellence. Dalam hal ini mungkin kita bisa mencari padanan kisahnya di dunia olahraga. Konon, seorang pelatih bulutangkis bertanya secara oratoris kepada anak asuhnya: mengapa bulutangkis Jerman yang didukung oleh litbang dan aplikasi teknologi mutakhir toh tak bisa terangkat prestasinya di tingkat dunia, sementara bulutangkis di Indonesia yang didukung oleh dana terbatas dan doa syafaat rakyatnya, justru berhasil merambah dunia selama puluhan tahun? Sebaliknya, mengapa Indonesia yang berpenduduk lebih dari 200 juta orang ini sulit mencari 11 pemain sepakbola, sementara Jerman yang berpenduduk hanya puluhan juta bisa melahirkan ratusan pesepakbola yang berkualitas dunia? Secara dogmatis-hipotetis lontaran pertanyaan itu dijawab sendiri oleh sang pelatih: tulang bangsa Jerman cocok untuk sepakbola, tidak untuk bulutangkis. Sementara tulang bangsa Indonesia cocok untuk bulutangkis, tidak untuk sepakbola! Sebagai dogma, kebenaran di atas mungkin terpaksa harus kita terima, karena memang kenyataannya demikian. Demikian pula sebagai hipotesa, jawaban tersebut dianggap benar walaupun masih perlu dibuktikan secara empiris. Oleh karena itu, dipandang tepat jika kita selalu mengkaji faktor-faktor keunggulan yang sesuai dengan ‘tulang’ dunia pendidikan kita, guna pemantapan eksistensinya sebagai center of excellence. Dengan merujuk pada pemahaman tersebut, maka PTIK sebagai lembaga pendidikan kedinasan Polri untuk bisa menuju pada posisi sebagai centre of excellence harus melewati berbagai upaya persiapan pada suatu masa transisi. Persiapan tersebut terdiri atas berbagai kegiatan yang meliputi: 1. Penentuan baseline PTIK melalui Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan di PTIK yang menyangkut penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kebutuhan organisasi dalam hal ini Polri. 2. Perumusan kompetensi strategis PTIK dan strategi PTIK dalam berperanserta membangun bangsa dalam hal ini terkait dengan Grand Strategy Polri. 3. Penyiapan New Capacity Building melalui Peningkatan Keberdayaan Keilmuan, Kepakaran dan Kelembagaan berbasis sinergi dalam jaringan kerjasama. 4. Pengembangan Sistem dan Standar Proses Pembelajaran, R-D&E, Pemberdayaan Masyarakat, Karier dan Remunerasi yang meliputi metodologi dan manajemennya, melalui pemodelan dan penelitian yang berkaitan dengan kegiatan kepolisian. 5. Peningkatan keberdayaan sivitas akademika dan sarana akademik (untuk menentukan Driving Force); Oleh karena itu Center of Excellence (pusat keunggulan) haruslah memiliki standar kinerja (Key Performance Indicator atau KPI) yang unggul. Semua sasaran kerja dibuat setinggi mungkin, dan tidak ada toleransi. Misalnya, nilai dalam proses pendidikan dibuat dengan standar tinggi, tidak ada katrol nilai alias toleransi. Prinsipnya adalah, untuk mencapai keunggulan, dibutuhkan standar yang tinggi, dan tidak ada toleransi mengenai hal ini. Sebagai Center of Excellence (pusat keunggulan), PTIK juga harus mampu membuat standar yang tinggi untuk proses pendidikan personel Polri, tanpa ada toleransi. sehingga hasil yang betul-betul personel atau SDM Polri yang berkualitas tinggi. Dari berbagai literatur, dapat disimpulkan bahwa ada 6 (enam) ciri khas dari sebuah Center of Excellence (pusat keunggulan), yaitu: 1. Membentuk kader personel atau SDM yang unggul. 2. Menjadi pusat rujukan atau acuan jika ada masalah di organisasi. 3. Memiliki standar kinerja (key performance indicator /KPI) yang unggul. 4. Memiliki proses kerja yang unggul. 5. Dijalankan oleh personel atau SDM yang unggul. 6. Memiliki budaya organisasi yang unggul. Dalam kaitan dengan posisi PTIK, maka sebagai Center of Excellence (pusat keunggulan) harus mampu menjadi pusat rujukan atau acuan jika ada masalah yang ada di dalam organisasi. Ini berarti, Center of Excellence (pusat keunggulan) harus memiliki banyak perpustakaan atau pengetahuan yang bisa dijadikan referensi atau acuan dalam menjalankan organisasi, termasuk mengadakan berbagai riset-riset yang mutakhir sesuai dengan bidangnya. Khusus untuk Polri, maka PTIK sebagai Center of Excellence) harus memiliki banyak buku, jurnal, tulisan, atau pun berbagai sumber referensi lainnya mengenai berbagai praktek kepolisian di dunia yang bisa dijadikan rujukan oleh organisasi Polri dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Sebagai Center of Excellence PTIK juga harus mampu melakukan berbagai riset mutakhir mengenai kepolisian di Indonesia untuk dijadikan acuan atau referensi bagi organisasi Polri secara keseluruhan. Riset adalah ujung tombak pengembangan keilmuan. Tanpa riset di bidang kepolisian, maka pengembangan ilmu kepolisian pasti akan mengalami kemandekan. Intinya, ini adalah gudang ilmu bagi Polri. Melalui pra penelitian, studi banding ke beberapa perguruan tinggi di Indonesia (Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, dan Universitas Airlangga), serta Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh kepolisian dan para pakar, disepakati centre of excellence PTIK adalah di bidang : 1. Pusat Studi Ilmu Kepolisian dengan konsentrasi awal pada Ilmu Administrasi Kepolisian. 2. Pusat Riset dan Pengembangan Kepolisian dengan konsentrasi awal pada studi Pemolisian Demokratis (Democratic Policing) dan scientific investigation. 3. Pusat Studi Ilmu Kepolisian Terapan dengan konsentrasi awal pada Manajemen Pengamanan (Security Management), Ilmu Forensik Kepolisian dan Viktimologi. PTIK sebagai sebuah lembaga pendidikan bertugas untuk mendidik para perwira Polri agar mempunyai pengetahuan tentang ilmu kepolisian dengan kualifikasi sebagai sarjana ilmu kepolisian. Karena itu semua lulusan PTIK diharapkan mampu mengembangkan teori-teori atau kajian-kajian yang bermanfaat bagi institusi kepolisian melalui kegiatan penelitian pengajarnya dalam bidang ilmu kepolisian. Dengan dipilihnya tiga bidang tersebut, maka menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan PTIK sebagai sebagai Center of Excellent yang menghasilkan produk yang bermutu dan berkualitas tinggi serta menjadi acuan bagi kalangan perguruan tinggi maupun kalangan masyarakat lainnya dalam bidang ilmu kepolisian. Dalam era globalisasi, informasi, dan interdependensi sebagaimana yang telah, sedang, dan akan berlangsung, peran perguruan tinggi menjadi semakin penting. PTIK sebagai perguruan tinggi kedinasan yang memberikan bekal kemampuan ilmiah bagi para pengemban profesi polisi harus mampu mengantarkan para mahasiswanya untuk bisa terlibat dan mampu mengambil peran dalam setiap proses perubahan yang akan terus selalu terjadi. Selain itu sebagai sebuah perguruan tinggi yang mengkhususkan mendidik sarjana ilmu kepolisian, maka sudah sepatutnya PTIK juga menjadi centre of excellent dengan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan agar bisa menjadi akses bagi siapa saja membutuhkan rujukan, acuan, dan informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas kepolisian.
Posted on: Mon, 07 Oct 2013 03:56:36 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015