Saturday, 29 June 2013 Menunggu Keputusan KPU Maluku Pesta - TopicsExpress



          

Saturday, 29 June 2013 Menunggu Keputusan KPU Maluku Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 pada Selasa, 11 Juni 2013 lalu telah selesi, namun proses rekapitulasi penghitungan suara masih terus berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. Lima calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yaitu, Said Assagaff-Zeth Sahuburua, (SETIA) Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (TULUS), Abdullah Vanath-Marthen Maspaitella (DAMAI), Jacobus F Puttileihalat- Arifin Tapi Oyihoe (BOB-ARIF) dan Herman Hoedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT) menanti dengan was-was siapakah yang bakal keluar menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Perhitungan rekapitulasi suara Pilkada Maluku yang sebagian besar telah diselesaikan oleh KPU Maluku, hingga kini belum ada satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang melebihi 30 persen suara sesuai dengan persyaratan Undang-Undang. Prediksi putaran kedua akhirnya terus bergulir, Masing-masing pasangan calon mengklaim akan masuk putaran kedua tanpa menunggu hasil keputusan pleno KPU Maluku. Wajar kalau kemudian tindakan mengklaim diri masuk keputaran kedua itu diumumkan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ini, karena masing- masing kandidat menggunakan lembaga survei yang dapat mengukur tingkat kemenangan mereka dilapangan. Dan telah terlanjur bereforia dengan hasil lembaga survei yang sifatnya masih sementara. Lembaga survei yang dipakai kandidat tentu saja akan memenangkan kandida tersebut, kecuali lembaga survei itu juga benar-benar independen sehingga dalam hasil survei yang dipublikasikan tidak mengesampingkan pendidikan politik yang baik bagi masyakat. Data lembaga survei yang tidak akurat dan tidak didukung dengan data-data yang falid, justru akan semakin membuat kebinggungan di masyarakat dan justru mencederai demokrasi itu sendiri bahkan mungkin merusak tatanan demokrasi di Maluku. Inilah yang harusnya dihindari, dan dipikirkan secara bersama- sama terutama oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur, partai politik, tim pemenangan maupun tim sukses serta lembaga survei sendiri. Intinya, pendidikan politik yang baik harus dikedepankan dan bukan karena arogansi kekuasaan sehingga berbagai cara dilakukan untuk membodohi masyarakat dan membuat binggung masyarakat dengan tindakan-tindakan politik yang merusakan sistim demokrasi di Maluku. Menunggu keputusan KPU Maluku yang akan mengumumkan hasil rekapitulas penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 1 Juli 2013 mendatang merupakan langkah yang tepat. Partai politik, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, tim pemenangan atau tim sukses seharusnya tetap bersabar, dan tidak melakukan langkah- langkah politik yang dapat menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Posted on: Sat, 29 Jun 2013 05:00:30 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015